KM Virgo Transport 8 Tenggelam di Laut Jawa, Operator Duga Cuaca Buruk Jadi Pemicu

KM Virgo Transport 8 tenggelam di perairan Laut Jawa pada Minggu (13/9) dini hari. Kapal yang dioperasikan PT Virgo Karya Shipping tersebut diketahui mengangkut 243 orang, yang terdiri atas penumpang dan awak kapal, serta 89 kendaraan. Hingga informasi ini disampaikan, sebanyak 108 orang berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat, enam orang meninggal dunia, dan 129 lainnya masih dalam pencarian.

PT Virgo Karya Shipping menyebut cuaca buruk dan gelombang tinggi sebagai dugaan awal penyebab tenggelamnya kapal. Namun, pihak operator maupun otoritas pelabuhan masih menunggu hasil investigasi resmi untuk memastikan rangkaian peristiwa yang menyebabkan kapal karam tersebut.

Operator Duga Gelombang Tinggi Picu Kapal Tenggelam

General Manager PT Virgo Karya Shipping, Yoel Rihi, mengatakan laporan pertama mengenai gangguan operasional KM Virgo Transport 8 diterima sekitar pukul 01.00 WITA pada Minggu dini hari. Berdasarkan laporan tersebut, terdapat anomali gelombang di wilayah perairan Laut Jawa.

Yoel menduga kuat faktor cuaca menjadi penyebab utama insiden tersebut. Ia merujuk pada informasi mengenai ketinggian gelombang yang berada di kisaran 1,5 hingga 2,5 meter.

“Dugaan pertama ini karena cuaca buruk dan gelombang. Sesuai laporan dari Basarnas, posisi gelombang sekitar 1,5 sampai 2,5 meter,” ujar Yoel di kantornya, Senin (14/9).

Meski demikian, sejumlah aspek keselamatan kapal masih menjadi pertanyaan. Di antaranya adalah waktu berbunyinya alarm, mekanisme penurunan sekoci, serta kemungkinan adanya kebocoran pada lambung kapal. Perusahaan belum menyampaikan secara rinci kronologi detik-detik sebelum KM Virgo Transport 8 tenggelam.

Kronologi Masih Menunggu Keterangan Kru

Manajemen PT Virgo Karya Shipping menyatakan belum memperoleh data lengkap mengenai mekanisme kejadian. Pihak perusahaan juga belum meminta keterangan secara mendalam dari para kru yang selamat karena mereka masih membutuhkan waktu untuk beristirahat dan menjalani perawatan.

Yoel menjelaskan, pemeriksaan terhadap kru tidak dapat dilakukan secara terburu-buru. Menurut dia, kondisi keselamatan dan kesehatan para awak kapal menjadi prioritas sebelum keterangan mereka dikumpulkan.

“Kami masih belum mendapatkan data asli. Kru harus ditanya terlebih dahulu, tetapi mereka harus difokuskan untuk beristirahat dan dirawat sampai sehat serta selamat,” katanya.

Operator juga memilih tidak berspekulasi terhadap berbagai informasi yang beredar di media sosial. PT Virgo Karya Shipping menyerahkan pengusutan insiden tersebut kepada pihak berwenang, termasuk Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan Basarnas.

KM Virgo Disebut Laik Laut Sebelum Berlayar

Selain menjelaskan dugaan penyebab kecelakaan, Yoel menegaskan KM Virgo Transport 8 telah memenuhi dokumen legalitas pelayaran. Kapal tersebut disebut mengantongi Surat Persetujuan Berlayar (SPB) serta dokumen kelaiklautan kapal sebelum bertolak.

Ia juga menyatakan kapal menjalani perawatan secara berkala. Pemeliharaan terakhir di galangan kapal disebut dilakukan secara menyeluruh pada Februari 2026 untuk memenuhi standar yang telah ditetapkan.

Dokumen Keselamatan Masih Berlaku

Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Tanjung Perak Surabaya, Agustinus Maun, turut menyampaikan bahwa KM Virgo 8 telah memenuhi aspek keselamatan sebelum SPB diterbitkan.

Menurut Agustinus, sertifikat keselamatan kapal masih berlaku hingga Februari 2027. Sementara itu, verifikasi lambung dan permesinan dari Badan Klasifikasi Indonesia (BKI) disebut aktif hingga Mei 2027.

KSOP juga membantah adanya dugaan pemaksaan pemberian izin berlayar meski terdapat potensi gelombang tinggi. Agustinus menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan BMKG Tanjung Perak. Berdasarkan informasi yang diterima, tidak ada peringatan dini atau early warning mengenai cuaca ekstrem yang dapat mengganggu pelayaran pada hari keberangkatan.

KSOP Sebut Gelombang Masih dalam Batas Toleransi

Agustinus mengatakan prakiraan cuaca menunjukkan ketinggian gelombang di Laut Jawa berada pada kisaran 1,5 hingga 2 meter. Kondisi tersebut dinilai masih berada dalam batas toleransi keselamatan untuk kapal dengan bobot 8.540 Gross Tonnage (GT).

Ia menegaskan, apabila BMKG menerbitkan peringatan dini yang menyatakan pelayaran tidak aman, KSOP tidak akan memberikan izin kapal untuk berangkat. Karena tidak ada peringatan tersebut, KM Virgo Transport 8 tetap diperbolehkan berlayar.

Investigasi Diperlukan untuk Memastikan Penyebab

Perbedaan penjelasan mengenai kondisi cuaca membuat penyebab pasti tenggelamnya KM Virgo Transport 8 masih perlu didalami. Operator menduga gelombang dan cuaca buruk menjadi pemicu utama, sedangkan KSOP menyatakan kondisi cuaca saat keberangkatan masih sesuai dengan batas keselamatan kapal.

Selain faktor cuaca, investigasi juga perlu mengungkap kondisi kapal, sistem peringatan, prosedur evakuasi, serta kemungkinan kebocoran lambung. Keterangan para kru dan data dari otoritas terkait diharapkan dapat memberikan gambaran lengkap mengenai insiden tersebut.

Kesimpulan

KM Virgo Transport 8 tenggelam di Laut Jawa dengan membawa 243 orang dan 89 kendaraan. PT Virgo Karya Shipping menduga cuaca buruk serta gelombang tinggi sebagai penyebab awal, sementara KSOP Tanjung Perak menyatakan kapal telah laik laut dan berlayar tanpa adanya peringatan dini cuaca ekstrem.

Dengan 129 orang masih dalam pencarian, proses evakuasi dan investigasi menjadi perhatian utama. Kepastian mengenai penyebab kecelakaan tetap menunggu hasil penyelidikan KNKT, Basarnas, dan otoritas berwenang lainnya.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment