Komisi XIII DPR Kecam Penembakan Tiga ASN di Papua Pegunungan, Minta Pelaku Ditindak Tegas

Komisi XIII DPR mengecam penembakan yang menewaskan tiga aparatur sipil negara (ASN) Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya di Kampung Muliama, Papua Pegunungan. Insiden yang terjadi pada Rabu (9/9) tersebut menimpa rombongan pegawai yang sedang menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Anggota Komisi XIII DPR bidang Hak Asasi Manusia (HAM), Mafirion Syamsuddin Rogo, menilai penembakan yang dilakukan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) merupakan tindakan tidak manusiawi sekaligus pelanggaran HAM. Ia menegaskan bahwa kekerasan terhadap petugas sipil tidak dapat ditoleransi dan harus ditindak secara tegas.

Komisi XIII DPR Nilai Penembakan sebagai Pelanggaran HAM

Mafirion menyampaikan kecaman tersebut saat dihubungi pada Kamis (10/9). Menurut dia, penembakan terhadap tiga pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya merupakan tindakan yang bertentangan dengan prinsip kemanusiaan.

“Tindakan KKB yang menembak tiga pegawai Dinas Pertanian ini adalah tindakan yang tidak manusiawi. Ini adalah pelanggaran HAM yang tidak boleh ada toleransi,” kata Mafirion.

Ia menilai, para korban sedang menjalankan tugas pelayanan publik ketika peristiwa tersebut terjadi. Ketiga ASN itu disebut membawa bantuan ternak untuk masyarakat. Karena itu, Mafirion menyesalkan petugas yang seharusnya memberikan pelayanan justru menjadi sasaran kekerasan bersenjata.

Menurutnya, pekerjaan pelayanan masyarakat harus dapat dilakukan dalam kondisi aman. Kekerasan terhadap pegawai yang tengah menjalankan tugas bukan hanya menimbulkan korban jiwa, tetapi juga dapat memperbesar kekhawatiran warga dan petugas lain yang berada di wilayah konflik.

Rasa Aman Warga Sipil Menjadi Perhatian

Mafirion mengatakan, persoalan dalam kasus ini tidak berhenti pada jatuhnya korban. Penembakan tersebut juga menyisakan masalah yang lebih luas, yakni mengenai rasa aman masyarakat sipil di wilayah yang masih menghadapi ancaman kekerasan.

Warga yang tinggal di kawasan tersebut, termasuk masyarakat yang bekerja memberikan pelayanan publik, dinilai berada dalam bayang-bayang ancaman. Situasi itu berpotensi membuat warga sipil terus hidup dalam ketakutan apabila tidak ada tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku.

“Kalau tidak ada tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku, masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut dan warga sipil yang bertugas di sana akan terus hidup dalam rasa takut,” ujarnya.

Ia menambahkan, warga sipil kerap menjadi kelompok yang paling rentan ketika kekerasan terus berlangsung. Padahal, mereka tidak terlibat dalam konflik yang terjadi. Oleh sebab itu, perlindungan terhadap hak hidup dan keamanan warga sipil menjadi hal yang penting untuk diperhatikan.

“Semua warga negara Indonesia, di mana pun berada, memiliki hak yang sama untuk hidup aman dan tanpa rasa takut,” kata Mafirion.

Kronologi Penembakan Tiga ASN

Satgas Operasi Damai Cartenz mengungkapkan, penembakan terjadi pada Rabu (9/9) sekitar pukul 15.53 WIT. Ketika itu, rombongan yang terdiri atas 11 pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya sedang dalam perjalanan dari Wamena menuju Muliama.

Rombongan tersebut melakukan perjalanan untuk meninjau kegiatan cetak sawah. Dalam perjalanan itu, terjadi penembakan yang menyebabkan tiga pegawai berstatus ASN meninggal dunia.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz Kombes Pol Yusuf Sutejo menyebutkan, ketiga korban masing-masing berinisial WB berusia 24 tahun, AR berusia 49 tahun, dan AAM berusia 35 tahun. AR diketahui menjabat sebagai Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya.

Desakan Penindakan terhadap Pelaku

Pernyataan Komisi XIII DPR menekankan pentingnya penindakan yang tegas dan terukur terhadap pelaku penembakan. Desakan tersebut disampaikan seiring kekhawatiran bahwa kekerasan yang tidak ditangani dapat terus mengancam warga sipil dan petugas pelayanan publik di wilayah tersebut.

Kasus ini juga menyoroti kerentanan aparatur sipil yang menjalankan tugas di daerah konflik. Para pegawai tersebut berada di lapangan untuk memberikan pelayanan dan membawa bantuan bagi masyarakat, namun justru menjadi korban kekerasan bersenjata.

Kesimpulan

Penembakan tiga ASN Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya di Kampung Muliama, Papua Pegunungan, mendapat kecaman dari Komisi XIII DPR karena dinilai sebagai pelanggaran HAM yang tidak dapat ditoleransi. Para korban ditembak saat menjalankan tugas dan membawa bantuan ternak untuk masyarakat.

Ke depan, penindakan tegas dan terukur terhadap pelaku diharapkan dapat menjadi langkah penting untuk menjawab persoalan keamanan di wilayah tersebut. Selain itu, perlindungan terhadap masyarakat sipil dan petugas pelayanan publik perlu menjadi perhatian agar warga dapat menjalankan aktivitas tanpa rasa takut.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment