Mahasiswi UIN Kendari Laporkan Dugaan Perundungan dan Penganiayaan Saat Pengkaderan

KENDARI — Mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Kendari berinisial MS (19) melaporkan dugaan perundungan dan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh sejumlah senior saat mengikuti kegiatan pengkaderan. Dalam keterangannya, MS mengaku menerima berbagai perlakuan kasar dan merendahkan selama kegiatan berlangsung.

Perlakuan yang dialami MS, berdasarkan pengakuannya, antara lain ditampar, ditendang, dipaksa memakan cabai, masuk ke air comberan, menempelkan wajah ke abu, hingga mencium ketiak senior. Dugaan tindakan tersebut terjadi saat MS mengikuti kegiatan pengkaderan bersama peserta lain di Jalan Sultan Qaimuddin, Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Minggu (6/9).

MS Mengaku Mendapat Perlakuan Kasar Saat Jurit Malam

MS mengatakan, rangkaian kejadian bermula ketika dirinya dibangunkan untuk mengikuti kegiatan jurit malam. Dalam kegiatan tersebut, para peserta disebut harus melewati sejumlah pos.

“Saya dibangunkan untuk ikut jurit malam. Kemudian kami melewati beberapa pos,” kata MS kepada wartawan, Kamis (10/9).

Sesampainya di salah satu pos, MS mengaku diminta masuk ke dalam air comberan dan mencuci wajah. Menurut pengakuannya, perintah tersebut disampaikan dengan alasan agar dirinya tidak mengantuk selama mengikuti kegiatan.

Selain itu, MS juga mengaku diminta menyanyi. Namun, kegiatan tersebut kemudian memicu kemarahan salah satu senior. MS menyebut senior itu sempat hendak menghampirinya, tetapi ditahan oleh senior lain.

Diduga Dipaksa Mencium Ketiak Senior

MS juga menceritakan adanya sejumlah perlakuan yang dianggap tidak pantas dan merendahkan. Ia mengaku diminta melakukan tindakan yang tidak berkaitan dengan pembinaan peserta, termasuk mencium ketiak senior.

Menurut MS, dirinya diminta meletakkan kain pel basah di atas kepala. Setelah itu, ia diperintahkan mencium ketiak salah satu senior sebanyak tiga kali.

“Saya disuruh letakkan kain pel di atas kepala dalam keadaan basah. Kemudian disuruh mencium ketiaknya sebanyak tiga kali,” ujar MS.

Selain perlakuan tersebut, MS mengaku dipaksa memakan cabai dan menempelkan wajah ke abu. Ia juga menyebut mengalami tindakan lain yang dinilai sebagai bentuk perundungan selama mengikuti kegiatan pengkaderan.

MS Mengaku Ditampar Menggunakan Sandal

Dugaan Kekerasan Fisik oleh Senior

MS mengatakan, dugaan kekerasan fisik juga dialaminya setelah dirinya ditanya mengenai ketidakhadiran di sekretariat. Ia mengaku menjelaskan bahwa dirinya tidak dapat sering keluar karena mendapat pembatasan.

Namun, menurut pengakuan MS, jawaban tersebut justru membuat seorang senior berinisial SC marah. Senior tersebut diduga menampar MS berkali-kali menggunakan sandal tebal.

“Saya jawab, karena saya dibatasi keluar. Tapi, dia langsung menampar saya berkali-kali menggunakan sandal tebal,” katanya.

Akibat kejadian itu, MS mengaku merasakan sakit di bagian telinga dan dahi. Ia kemudian menceritakan dugaan perlakuan tersebut kepada orang tuanya.

Orang Tua Laporkan Dugaan Penganiayaan ke Polisi

Tidak terima dengan perlakuan yang dialami anaknya, orang tua MS melaporkan dugaan perundungan dan penganiayaan tersebut kepada pihak kepolisian. Laporan itu tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor STTLP/B/438/IX/2026/SPKT/POLDA SULAWESI TENGGARA tertanggal 6 September 2026.

MS berharap laporan tersebut dapat segera diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga meminta pihak kampus melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan kegiatan pengkaderan yang diikutinya.

Permintaan tersebut disampaikan MS setelah dirinya mengaku mengalami sejumlah perlakuan yang dinilai kasar, merendahkan, dan mengarah pada kekerasan fisik selama kegiatan berlangsung.

Polisi Belum Memberikan Tanggapan

Konfirmasi mengenai laporan dugaan kekerasan terhadap mahasiswi UIN Kendari tersebut telah diupayakan kepada Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara Iis Kristian. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan yang diberikan.

Kesimpulan

Kasus ini bermula dari laporan MS, mahasiswi UIN Kendari berusia 19 tahun, yang mengaku mengalami perundungan dan dugaan penganiayaan saat mengikuti kegiatan pengkaderan. Ia menyebut menerima berbagai perlakuan kasar, mulai dari diminta masuk ke air comberan dan mencium ketiak senior hingga diduga ditampar menggunakan sandal.

Laporan tersebut telah disampaikan kepada kepolisian oleh orang tua MS. Selanjutnya, proses hukum dan pemeriksaan dari pihak terkait diharapkan dapat mengungkap secara jelas rangkaian kejadian serta pihak-pihak yang bertanggung jawab. Di sisi lain, MS juga meminta kampus mengevaluasi kegiatan pengkaderan agar dugaan kekerasan serupa dapat ditelusuri dan tidak terulang.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment