Marwan Dasopang Minta Malaysia dan Singapura Ikut Cegah Karhutla di Indonesia

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang meminta Malaysia dan Singapura tidak hanya menyampaikan protes terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia, tetapi juga ikut berperan dalam upaya pencegahannya. Pernyataan tersebut disampaikan ketika karhutla dilaporkan memburuk di sejumlah wilayah, terutama di Kalimantan.

Menurut Marwan, penanganan karhutla di Indonesia bukan perkara mudah. Luas wilayah Indonesia menjadi salah satu tantangan dalam melakukan pengawasan, pencegahan, serta penanganan kebakaran hutan dan lahan. Karena itu, pemerintah dinilai perlu memberikan pemahaman kepada negara-negara tetangga mengenai kompleksitas persoalan tersebut.

Marwan juga menyoroti adanya perusahaan maupun individu asal Malaysia dan Singapura yang memiliki lahan atau perkebunan di Indonesia. Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi alasan bagi kedua negara untuk turut mengambil bagian dalam pencegahan karhutla, khususnya di wilayah yang memiliki aktivitas perkebunan.

Malaysia dan Singapura Diminta Ikut Bertanggung Jawab

Marwan menyampaikan bahwa Malaysia dan Singapura tidak seharusnya hanya mempersoalkan dampak karhutla di Indonesia. Ia menilai kedua negara perlu berkontribusi dalam mencegah terjadinya kebakaran, mengingat terdapat kepemilikan lahan dan perkebunan oleh perusahaan maupun perorangan dari negara tersebut di Indonesia.

“Tapi perlu juga disadarkan bahwa Malaysia, Singapura juga punya kebun juga di Indonesia. Ya jangan memprotes, tapi ikut dong pencegahan, dia buka sawit juga di sini, baik perusahaan maupun orang perorang,” kata Marwan di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (21/8).

Ia menilai keberadaan perusahaan dan perkebunan tersebut membuat negara tetangga memiliki peran dalam upaya pencegahan karhutla. Menurut Marwan, tanggung jawab penanganan tidak semestinya hanya dibebankan kepada pemerintah Indonesia, terutama ketika terdapat aktivitas usaha dan kepemilikan lahan yang berkaitan dengan pihak dari luar negeri.

Negara Tetangga Dinilai Memiliki Peran

Marwan bahkan menyebut negara tetangga turut memiliki peran dalam munculnya kebakaran hutan dan lahan di Indonesia. Ia meminta agar kritik atau protes terhadap Indonesia diimbangi dengan keterlibatan nyata dalam mencegah kebakaran di lapangan.

“Jadi jangan asal protes dong. Justru menurut kita mereka punya peran juga dalam munculnya kebakaran hutan ini. Dari sisi kenegaraan kita boleh minta maaf, butuh bantuan, tapi dari sisi perilaku di lapangan mereka juga kurang punya peran di situ,” ujar Marwan.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa penanganan karhutla dipandang perlu dilakukan melalui kerja sama dan tanggung jawab bersama. Indonesia memang menghadapi tantangan besar karena wilayahnya luas, tetapi pihak-pihak yang memiliki kepentingan di sektor lahan dan perkebunan juga dinilai perlu berpartisipasi dalam langkah pencegahan.

Karhutla Meningkat Saat Musim Kemarau

Dalam kesempatan yang sama, Marwan mengatakan potensi karhutla cenderung meningkat seiring datangnya musim kemarau. Kondisi tersebut seharusnya menjadi perhatian sejak awal agar langkah antisipasi dapat dilakukan sebelum kebakaran meluas.

Ia menilai Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) semestinya dapat bergerak lebih cepat dalam melakukan pencegahan dan mitigasi. Upaya antisipasi sejak awal dianggap penting untuk mengurangi risiko memburuknya karhutla, terutama di wilayah yang memiliki potensi kebakaran lebih tinggi.

Marwan kemudian mendorong revisi Undang-Undang tentang Penanggulangan Bencana. Revisi tersebut diharapkan dapat memberikan kendali yang lebih kuat kepada BNPB, termasuk dalam menjalankan fungsi penanganan bencana hingga ke daerah.

Marwan Dorong Penguatan Kewenangan BNPB

Menurut Marwan, kemampuan BNPB perlu diperkuat agar lembaga tersebut dapat menjalankan fungsi mitigasi dan pencegahan bencana secara lebih optimal. Penguatan itu, kata dia, perlu didukung oleh dasar hukum yang jelas serta kewenangan yang memadai.

Marwan menyebut usulan perubahan aturan terkait BNPB sebelumnya telah dibahas. Namun, pembahasan revisi tersebut akhirnya ditutup oleh Komisi VIII. Ia menjelaskan, pada saat itu pemerintah disebut ingin menjadikan BNPB seperti panitia penanganan bencana, sementara pihaknya menginginkan lembaga tersebut memiliki posisi dan kemampuan yang lebih kuat.

“Undang-undangnya, keberadaan badan ini harus diperkuat. Di periode lalu sudah kita usulkan perubahan, tapi akhirnya Komisi VIII menutup pembahasan revisi karena pemerintah pada saat itu ingin menjadikan BNPB semacam panitia penanganan bencana. Nah, kita inginnya memperkuat,” kata Marwan.

Kesimpulan

Marwan Dasopang meminta Malaysia dan Singapura ikut berperan dalam mencegah karhutla di Indonesia, bukan hanya menyampaikan protes ketika kebakaran terjadi. Permintaan itu didasarkan pada adanya perusahaan maupun individu dari kedua negara yang memiliki lahan atau perkebunan di Indonesia.

Selain mendorong keterlibatan negara tetangga, Marwan juga menekankan pentingnya langkah antisipasi sejak awal musim kemarau. Penguatan kewenangan BNPB melalui revisi Undang-Undang Penanggulangan Bencana dinilai perlu agar upaya mitigasi dan pencegahan dapat berjalan lebih efektif hingga ke daerah. Ke depan, pencegahan karhutla membutuhkan koordinasi yang lebih kuat antara pemerintah pusat, daerah, pihak swasta, serta negara-negara yang memiliki kepentingan di Indonesia.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment