Massa AMPB Hadiri Rapat Paripurna DPR di Tengah Aksi Demonstrasi RUU Perampasan Aset
Sejumlah massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menghadiri rapat paripurna ke-3 DPR RI masa sidang I 2026-2027, sementara sebagian massa lainnya tetap melaksanakan aksi demonstrasi di depan kompleks parlemen, Jakarta. Kehadiran mereka di dalam ruang rapat menjadi bagian dari upaya menyampaikan aspirasi secara langsung kepada parlemen.
Koordinator AMPB, Supriyono alias Botok, hadir bersama sejumlah rekan dari kelompok aksi. Mereka tampak mengenakan kaos hitam dan pakaian sederhana saat mengikuti jalannya rapat dari balkon ruang sidang. Rapat tersebut menjadi perhatian karena salah satu agenda yang dibahas berkaitan dengan perkembangan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset.
Massa AMPB Ikut Menyaksikan Rapat Paripurna DPR
Supriyono dan sejumlah anggota AMPB duduk di balkon rapat untuk menyaksikan penyampaian laporan Komisi III DPR RI. Laporan itu memuat perkembangan pembahasan RUU Perampasan Aset yang hingga kini masih berada dalam tahap penyerapan aspirasi.
Menurut Supriyono, dirinya memperoleh izin untuk menghadiri rapat setelah melakukan negosiasi dengan pihak Sekretariat DPR. Izin tersebut didapat pada malam sebelum rapat berlangsung. Meski telah berada di dalam gedung parlemen, aksi massa AMPB di depan kompleks parlemen tetap berjalan.
Rapat Membahas Perkembangan RUU Perampasan Aset
Rapat paripurna ke-3 DPR masa sidang I 2026-2027 salah satunya berisi penyampaian laporan Komisi III DPR RI mengenai perkembangan RUU Perampasan Aset. Pembahasan rancangan undang-undang tersebut masih dilakukan melalui proses penyerapan aspirasi.
Kehadiran massa AMPB di ruang rapat menunjukkan adanya ruang bagi masyarakat untuk mengikuti proses pembahasan di parlemen, terutama terkait isu yang menjadi perhatian publik. Pada saat yang sama, aksi di luar kompleks parlemen tetap menjadi sarana bagi massa untuk menyampaikan tuntutan dan pandangan mereka.
Puan Maharani Imbau Demonstran Menjaga Ketertiban
Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa DPR siap menerima aspirasi dari berbagai elemen masyarakat. Pernyataan tersebut disampaikan menjelang rencana aksi demonstrasi yang akan berlangsung pada Kamis, 27 Agustus 2026, di depan kompleks parlemen, Jakarta.
Puan mengimbau seluruh peserta demonstrasi menjaga ketertiban selama menyampaikan aspirasi. Ia mengingatkan agar aksi tidak berkembang menjadi kericuhan sehingga proses penyampaian pendapat dapat berlangsung dengan baik.
Menurut Puan, masyarakat yang ingin menyampaikan masukan maupun aspirasi dapat melakukannya di gedung DPR. Ia menyampaikan bahwa partisipasi publik akan diterima oleh parlemen sebagai bagian dari proses penyampaian pendapat.
“Jadi partisipasi dari masyarakat jika ingin menyatakan masukannya, kemudian menyatakan aspirasinya, tentu saja akan kami terima di gedung DPR,” kata Puan di Jakarta, Rabu (26/8).
Aksi dan Dialog Menjadi Perhatian
Kehadiran koordinator AMPB beserta sejumlah massa di balkon rapat berlangsung bersamaan dengan aksi yang tetap digelar di depan kompleks parlemen. Situasi ini memperlihatkan adanya dua bentuk penyampaian aspirasi, yakni melalui kehadiran langsung dalam forum rapat dan melalui aksi demonstrasi di luar gedung.
Di tengah proses pembahasan RUU Perampasan Aset yang masih berada pada tahap penyerapan aspirasi, keterlibatan masyarakat menjadi salah satu hal yang ditekankan. DPR menyatakan kesiapan menerima masukan, sedangkan peserta aksi diharapkan dapat menyampaikan pendapat secara tertib.
Kesimpulan
Massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu menghadiri rapat paripurna DPR setelah memperoleh izin dari pihak sekretariat, sementara aksi mereka di depan kompleks parlemen tetap berlangsung. Rapat tersebut turut membahas laporan Komisi III DPR terkait perkembangan RUU Perampasan Aset yang masih dalam tahap penyerapan aspirasi.
Ke depan, perhatian akan tertuju pada kelanjutan pembahasan RUU Perampasan Aset serta penyampaian aspirasi masyarakat kepada DPR. Imbauan agar demonstrasi berjalan tertib menjadi penting agar komunikasi antara masyarakat dan parlemen dapat berlangsung tanpa kericuhan.
Sumber: Cnnindonesia



Post Comment