Mediasi Gugatan Hak Asuh Anak Ruben Onsu dan Sarwendah Buntu, Perkara Berlanjut ke Persidangan

Mediasi dalam perkara gugatan hak asuh anak yang diajukan Ruben Onsu terhadap Sarwendah kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (19/8). Setelah berlangsung sekitar 30 hari, proses mediasi tersebut dinyatakan tidak menghasilkan kesepakatan antara kedua belah pihak.

Ruben Onsu dan Sarwendah belum menemukan titik temu terkait hak asuh serta akses pertemuan dengan anak-anak mereka. Dengan gagalnya mediasi, perkara tersebut akan memasuki tahap pemeriksaan pokok perkara di persidangan.

Mediasi Ruben Onsu dan Sarwendah Tidak Menemukan Kesepakatan

Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, menyampaikan bahwa proses mediasi berakhir tanpa kesepahaman dari masing-masing pihak. Karena itu, perkara akan dilanjutkan ke tahap pemeriksaan gugatan dalam persidangan pokok perkara.

“Karena tidak terdapat kesepakatan dan kesepahaman masing-masing prinsipal. Jadi oleh karena itu, proses selanjutnya adalah proses pemeriksaan gugatan di dalam persidangan di perkara pokoknya,” kata Minola Sebayang, seperti diberitakan detikHot pada Rabu (19/8).

Pihak Ruben mempersoalkan adanya sejumlah syarat tambahan yang disebut diajukan Sarwendah terkait keinginan Ruben untuk bertemu dengan anak-anaknya. Minola menilai ketentuan tersebut tidak sesuai dengan Akta 39.

Kuasa Hukum Ruben Soroti Hak Bertemu Anak

Menurut Minola, Akta 39 telah memuat ketentuan mengenai hak Ruben Onsu untuk bertemu dan berkumpul bersama anak-anaknya selama dua hingga tiga hari setiap pekan. Ia menyebut hak tersebut seharusnya dapat dijalankan tanpa syarat tambahan.

“Akta 39 itu dengan jelas, lugas, tegas menyatakan bahwa memang Ruben itu memiliki hak untuk berkumpul tiap minggu bersama dengan anak-anak dua sampai tiga hari tanpa syarat. Sementara pihak sana kan selalu ingin ada syarat, dengan berbagai macam argumentasi,” ujar Minola.

Ruben sebelumnya berharap proses hukum tersebut dapat menghasilkan pengaturan waktu pertemuan yang adil. Ia menegaskan keinginannya adalah dapat bertemu dengan anak-anak sesuai dengan putusan pengadilan.

“Yang diinginkan itu waktu ketemunya (dengan anak-anak) sesuai dengan putusan pengadilan,” kata Ruben Onsu menjelang agenda mediasi.

Pihak Sarwendah Bantah Ajukan Syarat Tambahan

Di sisi lain, pihak Sarwendah membantah adanya penambahan syarat bagi Ruben untuk bertemu anak-anak. Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, menjelaskan bahwa hal yang dipersoalkan sebenarnya berkaitan dengan kewajiban orang tua dalam menjaga kesehatan dan keselamatan anak.

Chris menegaskan, ketentuan tersebut bukanlah syarat khusus untuk membatasi pertemuan Ruben dengan anak-anak. Menurutnya, kewajiban tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab orang tua sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Terkait dengan syarat untuk bertemu anak, sebenarnya tidak ada syarat-syarat. Yang ada adalah kewajiban dari orang tua untuk menjaga anak-anaknya,” ujar Chris Sam Siwu.

Pihak Sarwendah juga menyatakan telah menyiapkan bukti dan jawaban untuk menghadapi gugatan yang diajukan Ruben. Chris mengatakan seluruh proses selanjutnya akan mengikuti keputusan hakim dalam persidangan.

“Klien kami sudah sangat siap dengan semua bukti yang ada, dengan semua jawaban terhadap gugatan mereka, kami siap ya. Suka tidak suka, proses gugatan ini akan menghambat ya karena tunggu keputusan hakim maunya seperti apa,” kata Chris.

Mediasi Digelar Setelah Beberapa Kali Penjadwalan

Sidang mediasi pada Rabu (19/8) menjadi agenda terakhir setelah Ruben Onsu dan Sarwendah menjalani mediasi perdana pada 22 Juli 2026. Agenda tersebut semula dijadwalkan untuk mendengarkan laporan dari kedua pihak mengenai tindak lanjut atau tugas yang sebelumnya diberikan hakim mediator.

Jadwal mediasi kemudian mengalami penjadwalan ulang. Ruben sebelumnya tidak hadir dalam agenda pada 12 Agustus karena terdapat perubahan jadwal yang bertepatan dengan agenda pribadinya.

Dalam agenda terakhir tersebut, Sarwendah menjadi pihak pertama yang tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia hadir pada pukul 09.47 WIB bersama kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu. Ruben menyusul pada pukul 09.58 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya, Minola Sebayang.

Ruben Ingin Kembali Menghabiskan Waktu Bersama Anak

Agenda mediasi berlangsung beberapa hari setelah Ruben Onsu merayakan ulang tahun ke-43 pada 15 Agustus. Di tengah polemik mengenai hak asuh anak, Ruben mengungkapkan bahwa anak-anaknya telah memberikan ucapan selamat ulang tahun.

Ruben juga menyampaikan harapannya agar dapat kembali menghabiskan waktu bersama mereka. Baginya, kebersamaan dengan anak-anak menjadi hal yang paling dinantikan, bukan pemberian atau hadiah ulang tahun.

“Ya, bertambahnya usia, mengingat hal yang tidak baik di usia yang kemarin ini enggak dibawa, tapi di usia yang sekarang ini ya mudah-mudahan jauh lebih baik lagi,” ujar Ruben.

Ia kemudian menambahkan, “Sudah, sudah. Anak-anak sudah ngucapin. Yang paling penting mah doa sih, enggak tungguin itunya (kado) sih. Tungguinnya adalah bisa bersama mereka saja.”

Perkara Berlanjut ke Pemeriksaan Pokok Perkara

Setelah mediasi dinyatakan buntu, gugatan hak asuh anak Ruben Onsu terhadap Sarwendah akan berlanjut ke persidangan pokok perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Persidangan tersebut dijadwalkan mulai berlangsung pada pekan berikutnya.

Pada tahap ini, kedua belah pihak akan menyampaikan dalil, jawaban, serta bukti-bukti yang berkaitan dengan perkara. Keputusan mengenai hak asuh dan pengaturan pertemuan dengan anak-anak selanjutnya akan menunggu proses pemeriksaan serta pertimbangan hakim.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment