Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Akan Berkompromi dengan Perusahaan Asing yang Meremehkan Aturan Indonesia
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak akan memberikan kompromi kepada perusahaan asing yang dinilai meremehkan aturan di Indonesia. Ia menyebut masih ada perusahaan yang menganggap ketentuan di Tanah Air dapat diabaikan karena persoalan tersebut bisa diselesaikan melalui pembayaran kepada pihak tertentu.
Pernyataan itu disampaikan Purbaya dalam rapat bersama Komite IV DPD RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (14/9). Dalam kesempatan tersebut, ia mengungkapkan adanya pandangan dari pihak perusahaan asing yang merendahkan penegakan aturan di Indonesia.
Purbaya Soroti Anggapan Aturan Indonesia Bisa Diabaikan
Menurut Purbaya, terdapat perusahaan yang meyakini bahwa kepatuhan terhadap peraturan di Indonesia tidak perlu menjadi perhatian utama. Ia menyampaikan bahwa perusahaan tersebut menganggap aturan dapat berubah atau diselesaikan dengan cara membayar pihak tertentu.
“Karena orang perusahaan-perusahaan sana tuh menghina saya. Dia bilang gini, ‘enggak ada gunanya kita ikuti peraturan Indonesia, orang Indonesia akan bisa berubah. Dibayar, selesai’,” ungkap Purbaya dalam rapat tersebut.
Pernyataan itu menjadi perhatian karena menyangkut pandangan terhadap integritas penegakan hukum dan peraturan di Indonesia. Purbaya menilai praktik semacam itu tidak boleh dibiarkan karena dapat merusak kewibawaan aturan sekaligus menciptakan ketidakadilan bagi pelaku usaha yang telah menjalankan kewajibannya.
Pemerintah Siapkan Tindakan Tegas
Purbaya menegaskan pemerintah akan mengambil tindakan terhadap perusahaan yang mencoba mengabaikan aturan. Ia menyatakan tidak akan memberikan toleransi, termasuk apabila proses penegakan ketentuan tersebut menimbulkan kegaduhan.
Ia bahkan menyampaikan sikap kerasnya terhadap pihak yang menganggap aturan dapat dinegosiasikan melalui pembayaran. “Kita akan hantam yang gitu-gitu. Walaupun saya kelihatan ketawa-ketawa, dalam hati ‘Kurang ajar! Jadi yang itu saya nggak ada kompromi yang seperti itu’,” tegasnya.
Sikap tersebut menunjukkan bahwa pemerintah ingin memastikan seluruh perusahaan, baik asing maupun domestik, menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan ketentuan yang berlaku. Penegakan aturan juga diharapkan tidak dipengaruhi oleh anggapan bahwa persoalan dapat diselesaikan melalui jalur informal.
Pembenahan Sistem Perpajakan
Pernyataan Purbaya disampaikan di tengah upayanya membenahi kinerja jajaran perpajakan, khususnya dalam mengumpulkan penerimaan negara. Ia mengakui bahwa proses pembenahan tersebut dapat menimbulkan keributan atau perdebatan dalam pelaksanaannya.
“Jadi izin bapak-ibu saya sedang perbaiki di pajak juga, cara kerja mereka mengumpulkan pajak. Ada keributan sedikit-sedikit, tapi enggak apa-apa,” kata Purbaya.
Menurutnya, pembenahan diperlukan agar proses pemungutan pajak dapat berjalan lebih baik. Perbaikan cara kerja di bidang perpajakan juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan penerimaan negara.
Dorong Persaingan Usaha yang Lebih Adil
Selain meningkatkan penerimaan negara, pembenahan sistem perpajakan dinilai penting untuk menciptakan persaingan usaha yang lebih adil. Kepatuhan terhadap aturan diharapkan berlaku bagi seluruh pelaku usaha tanpa membedakan asal perusahaan.
Dengan penegakan aturan yang lebih tegas, perusahaan dalam negeri diharapkan memperoleh ruang yang lebih baik untuk berkembang. Purbaya juga berharap kondisi tersebut dapat mendorong pertumbuhan perusahaan domestik sekaligus membuka lebih banyak lapangan pekerjaan.
Kesimpulan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak akan berkompromi dengan perusahaan asing yang meremehkan aturan Indonesia atau menganggap persoalan dapat diselesaikan melalui pembayaran kepada pihak tertentu. Ia menyatakan penegakan aturan tetap akan dilakukan meski menimbulkan kegaduhan.
Sikap tersebut berjalan beriringan dengan pembenahan sistem perpajakan untuk meningkatkan penerimaan negara dan menciptakan persaingan usaha yang lebih adil. Ke depan, konsistensi dalam menjalankan aturan menjadi hal penting agar pelaku usaha memiliki kepastian serta perusahaan domestik dapat berkembang dan membuka lebih banyak lapangan pekerjaan.
Sumber: Cnnindonesia



Post Comment