Muhammad Hasrul Hasan dan Evri Rizqi Monarshi Pimpin KPI Pusat Periode 2026-2029

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memiliki kepemimpinan baru untuk periode 2026-2029. Muhammad Hasrul Hasan terpilih sebagai Ketua KPI Pusat, sementara Evri Rizqi Monarshi dipercaya menduduki posisi Wakil Ketua. Keduanya ditetapkan melalui musyawarah untuk mufakat dalam rapat pleno perdana anggota KPI Pusat setelah pengangkatan anggota periode baru.

Rapat pleno tersebut digelar di Rupatama KPI Pusat pada 19 Agustus 2026. Penetapan kepemimpinan ini dilakukan setelah terbitnya Keputusan Presiden Nomor 83/P Tahun 2026 tentang pengangkatan anggota KPI Pusat periode 2026-2029. Selain memilih ketua dan wakil ketua, rapat juga menetapkan struktur organisasi serta pembagian penugasan setiap anggota berdasarkan bidang masing-masing.

Hasrul Hasan dan Evri Monarshi Terpilih secara Musyawarah

Pemilihan Muhammad Hasrul Hasan dan Evri Rizqi Monarshi sebagai pimpinan KPI Pusat dilakukan secara musyawarah untuk mufakat. Proses tersebut menjadi bagian penting dalam rapat pleno pertama anggota KPI Pusat periode 2026-2029.

Dengan terpilihnya kepemimpinan baru, KPI Pusat memasuki periode kerja yang akan berfokus pada penguatan tata kelola penyiaran nasional. Struktur organisasi yang telah ditetapkan diharapkan dapat mendukung pembagian tugas secara lebih terarah sesuai dengan bidang penugasan masing-masing anggota.

Prioritaskan Penyiaran Berkualitas dan Berdaya Saing

Dalam keterangan tertulis KPI Pusat, Hasrul Hasan menyampaikan bahwa lembaganya akan memprioritaskan terwujudnya penyiaran yang berkualitas, sehat, dan memiliki daya saing. Menurutnya, tujuan tersebut akan diwujudkan melalui sejumlah pendekatan yang berorientasi pada kepentingan publik dan penguatan ekosistem penyiaran.

Salah satu langkah yang akan ditempuh adalah memanfaatkan data-data penyiaran sebagai dasar dalam penyusunan kebijakan. Pendekatan berbasis data dinilai penting agar kebijakan yang dihasilkan dapat disusun secara lebih terarah sesuai dengan perkembangan penyiaran.

Selain itu, KPI akan memperkuat perlindungan terhadap kepentingan publik melalui literasi media. Upaya tersebut juga akan berjalan beriringan dengan peneguhan nasionalisme bangsa melalui penguatan penyiaran lokal dan konten kebangsaan.

KPI Kawal Revisi Undang-Undang Penyiaran

Hasrul Hasan juga menegaskan komitmen KPI Pusat untuk mengawal revisi undang-undang penyiaran yang saat ini tengah dibahas di DPR. Ia menilai ekosistem penyiaran dan media membutuhkan payung regulasi yang lebih kuat serta mampu menjawab berbagai tantangan global.

Menurut Hasrul, keadilan regulasi bagi seluruh pelaku industri media menjadi kebutuhan penting untuk menciptakan ekosistem media yang sehat, termasuk di sektor penyiaran. Regulasi yang mampu memberikan kepastian dan keadilan diharapkan dapat mendukung perkembangan industri media secara lebih baik.

“Keadilan regulasi bagi sesama pelaku industri media sangat dibutuhkan demi menghadirkan ekosistem media yang sehat, termasuk penyiaran,” kata Hasrul.

Konsolidasi Menjadi Agenda Awal

Agenda pertama KPI Pusat di bawah kepemimpinan Hasrul Hasan dan Evri Rizqi Monarshi adalah melakukan konsolidasi antarpemangku kepentingan penyiaran. Konsolidasi ini ditujukan untuk mempercepat proses hadirnya undang-undang penyiaran yang baru.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya KPI untuk membangun koordinasi dengan berbagai pihak yang berkaitan dengan penyiaran. Konsolidasi diharapkan dapat mendukung pembahasan regulasi yang lebih kuat bagi perkembangan penyiaran dan media.

Rekam Jejak Pimpinan KPI Pusat

Sebelum terpilih sebagai Ketua KPI Pusat, Muhammad Hasrul Hasan menjabat sebagai Koordinator Bidang Pengembangan Kebijakan dan Sistem Penyiaran atau PKSP KPI Pusat periode 2022-2026. Pria kelahiran Makassar tersebut sebelumnya juga berkiprah di KPI Daerah Sulawesi Selatan selama dua periode. Jabatan terakhirnya di lembaga tersebut adalah Ketua KPID.

Sementara itu, Evri Rizqi Monarshi sebelumnya merupakan anggota Bidang Kelembagaan KPI Pusat periode 2022-2026. Pengalaman tersebut menjadi bagian dari perjalanan Evri sebelum dipercaya sebagai Wakil Ketua KPI Pusat untuk periode 2026-2029.

Struktur Bidang KPI Pusat Periode 2026-2029

Rapat pleno juga menetapkan pembagian struktur bidang di KPI Pusat. Berikut susunan penugasan yang telah ditetapkan:

Bidang Kelembagaan

  • Koordinator: Aliyah
  • Anggota: Andi Sukmono dan Fuji Samantha

Bidang Pengawasan Isi Siaran

  • Koordinator: Amin Shabana
  • Anggota: Analisa dan Muhammad Hasrul Hasan, merangkap Ketua KPI Pusat

Bidang Pengembangan Kebijakan dan Sistem Penyiaran

  • Koordinator: Tulus Santoso
  • Anggota: Widhie Kurniawan dan Evri Rizqi Monarshi, merangkap Wakil Ketua KPI Pusat

Kesimpulan

Muhammad Hasrul Hasan dan Evri Rizqi Monarshi resmi memimpin KPI Pusat periode 2026-2029 setelah terpilih melalui musyawarah untuk mufakat. Kepemimpinan baru ini membawa sejumlah agenda, mulai dari mendorong penyiaran berkualitas, sehat, dan berdaya saing hingga memperkuat literasi media, penyiaran lokal, serta konten kebangsaan.

Dalam waktu dekat, KPI Pusat akan memprioritaskan konsolidasi antarpemangku kepentingan penyiaran untuk mendukung percepatan lahirnya undang-undang penyiaran yang baru. Dengan struktur bidang yang telah ditetapkan, KPI diharapkan dapat menjalankan penugasan secara terarah sekaligus memperkuat ekosistem penyiaran nasional.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment