MUI Terima Permintaan Maaf Abah Setu, tetapi Minta Proses Hukum Tetap Berjalan
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan dapat menerima permintaan maaf Asep Setiawan alias Abah Setu, pimpinan Majelis Darul Nurul Hikam di Bekasi, yang diduga menyampaikan pernyataan menghina Nabi Muhammad SAW. Namun, penerimaan maaf tersebut tidak serta-merta menghentikan proses hukum yang sedang berjalan.
Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas menegaskan bahwa permintaan maaf merupakan bentuk pengakuan atas kesalahan. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa dugaan pelanggaran terhadap hukum yang berlaku di Indonesia tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan.
MUI Menerima Permintaan Maaf Abah Setu
Anwar Abbas mengatakan, pihaknya dapat memaafkan seseorang yang mengakui kesalahan dan menyampaikan permintaan maaf. Menurutnya, sikap tersebut merupakan hal yang patut dihargai. Akan tetapi, proses hukum tetap perlu berjalan karena persoalan tersebut dinilai berkaitan dengan aturan yang berlaku di Indonesia.
“Kalau ada orang merasa bersalah lalu minta maaf ya dimaafkan. Tetapi yang bersangkutan juga melanggar hukum yang berlaku dalam negara RI, oleh karena itu pihak dari penegak hukum tentu harus bisa menegakkan hukum,” kata Anwar Abbas pada Jumat (11/9), dikutip dari detik.com.
Anwar menyerahkan mekanisme dan prosedur penanganan perkara kepada aparat penegak hukum. Ia menyebut pihak yang berwenang tentu lebih memahami langkah yang harus dilakukan dalam menangani persoalan tersebut.
Anwar Abbas Menilai Pernyataan Abah Setu Keterlaluan
Anwar Abbas menilai pernyataan yang disampaikan Abah Setu telah melewati batas. Ia menyebut bahasa yang digunakan terkesan merendahkan Nabi Muhammad SAW dan dinilai sangat menyakitkan bagi umat Islam.
Menurut Anwar, pernyataan yang mempertanyakan sosok Nabi Muhammad SAW dengan menyebutnya sebagai orang Madinah dapat menimbulkan reaksi di kalangan umat Islam. Ia menilai ungkapan tersebut menunjukkan sikap yang terkesan congkak dan tidak dapat dibenarkan.
“Ya kelewatan, bahasanya merendahkan Nabi Muhammad dan terkesan sangat congkak,” ujar Anwar.
Ia kemudian menambahkan bahwa perkataan tersebut jelas menyakiti orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Karena itu, selain menyampaikan permintaan maaf, perkara tersebut tetap dinilai perlu ditangani melalui jalur hukum.
MUI Kabupaten Bekasi Siapkan Pengawasan dan Pembinaan
Di tingkat daerah, MUI Kabupaten Bekasi memastikan akan melakukan pengawasan sekaligus pembinaan terhadap Abah Setu. Ketua MUI Kabupaten Bekasi, Prof Mahmud, mengatakan pemahaman yang disampaikan Abah Setu tidak dapat dibenarkan.
Mahmud menjelaskan, persoalan tersebut muncul karena syariat dipandang dari sudut pandang hakikat sehingga menimbulkan pemahaman yang tidak sejalan. Ia juga menyoroti keputusan untuk mengunggah pernyataan itu ke media sosial hingga menjadi konsumsi publik.
“Yang menjadi soal itu karena beliau melihat syariat dari kacamata hakekat, ya jelas tidak ketemu. Dan persoalan lainnya lagi karena itu kemudian diunggah menjadi konsumsi publik,” kata Mahmud di Cikarang, Kamis (10/9), dikutip dari Antara.
MUI Apresiasi Pengakuan Kesalahan
Meski tidak menyetujui pemahaman Abah Setu, Mahmud mengapresiasi sikapnya yang mengakui kekeliruan dan meminta maaf kepada para ulama serta masyarakat secara umum. Ia juga menyambut keputusan Abah Setu yang bersedia menutup majelisnya.
Mahmud menekankan pentingnya membedakan antara penolakan terhadap suatu pemahaman dan kebencian terhadap pribadi seseorang. Menurutnya, Abah Setu telah menunjukkan sikap terbuka dengan mengakui kesalahan yang dilakukan.
Selain itu, MUI Kabupaten Bekasi memberikan apresiasi kepada kepolisian yang bergerak cepat melalui proses mediasi. Upaya tersebut dilakukan untuk menangani persoalan sensitif yang telah menimbulkan perhatian masyarakat.
Awal Mula Persoalan
Persoalan ini bermula ketika warga mendatangi Majelis Dzikir Nurul Hikam yang dipimpin Asep Setiawan di Desa Telajung, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Senin (7/9) malam. Kedatangan warga tersebut merupakan imbas dari pernyataan Asep mengenai Nabi Muhammad SAW.
Pernyataan itu disampaikan Asep dalam siaran langsung melalui salah satu platform media sosial. Setelah video tersebut menyebar, Asep dinilai telah menyinggung masyarakat karena diduga mendiskreditkan Nabi Muhammad SAW.
Abah Setu Sampaikan Permintaan Maaf
Dalam mediasi yang berlangsung di Mapolres Metro Bekasi, Asep Setiawan alias Abah Setu menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh umat Islam. Pernyataan tersebut disampaikan di hadapan para pemuka agama dan dengan pendampingan MUI Kabupaten Bekasi.
Dalam surat pernyataannya, Asep mengakui bahwa video yang beredar telah menyinggung kaum muslimin dan muslimat serta menghina Nabi Muhammad SAW. Ia menyatakan bahwa pernyataan tersebut merupakan kekeliruan dan mengakui kesalahannya.
Asep juga menyampaikan permintaan maaf sebesar-besarnya atas video yang dianggap menyinggung dan menghina umat Islam. Pengakuan tersebut menjadi bagian dari proses mediasi yang dilakukan bersama para tokoh agama dan pihak kepolisian.
Kesimpulan
MUI menerima permintaan maaf Abah Setu setelah ia mengakui kesalahan dan menyampaikan permohonan maaf kepada umat Islam. Namun, MUI menegaskan bahwa proses hukum tetap harus berjalan karena dugaan pelanggaran tersebut berkaitan dengan aturan yang berlaku di Indonesia.
Ke depan, MUI Kabupaten Bekasi akan melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap Abah Setu. Penanganan persoalan ini juga diharapkan tetap dilakukan secara proporsional melalui jalur hukum dan mediasi, dengan mempertimbangkan sensitivitas isu agama serta pentingnya menjaga ketertiban di tengah masyarakat.
Sumber: Cnnindonesia



Post Comment