Pansus Papua DPD Dorong Evaluasi Nasional dan Peta Jalan Penyelesaian Konflik

Panitia Khusus (Pansus) Papua DPD RI mendorong pemerintah segera melakukan evaluasi nasional terhadap penanganan konflik di Papua yang kembali memanas dalam beberapa waktu terakhir. Evaluasi tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap kebijakan penyelesaian konflik memiliki arah yang jelas, target terukur, serta mekanisme pengawasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Wakil Ketua Pansus Papua DPD RI, Filep Wamafma, mengatakan pemerintah perlu merumuskan peta jalan penyelesaian konflik secara komprehensif. Menurutnya, penanganan persoalan di Papua tidak cukup hanya mengandalkan langkah-langkah parsial, tetapi membutuhkan strategi menyeluruh yang melibatkan berbagai pihak.

Pansus Minta Pemerintah Susun Peta Jalan

Filep menyampaikan bahwa peta jalan penyelesaian konflik Papua harus memuat sejumlah komponen penting. Di antaranya target waktu, indikator keberhasilan, pembagian tanggung jawab, serta mekanisme pengawasan yang jelas.

“Harus ada evaluasi nasional penanganan konflik Papua dan menetapkan peta jalan penyelesaian dengan target waktu, indikator keberhasilan, pembagian tanggung jawab, serta mekanisme pengawasan,” kata Filep dalam keterangannya, Kamis (17/9).

Usulan tersebut disampaikan dalam audiensi Pansus DPD RI di Kantor Bupati Mimika. Pertemuan itu turut dihadiri oleh perwakilan TNI, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), serta tokoh masyarakat setempat.

Dalam audiensi tersebut, Pansus Papua DPD mendalami sejumlah persoalan yang terdampak langsung oleh konflik. Pembahasan mencakup kondisi pengungsi, korban kekerasan, keberlangsungan pendidikan, hingga layanan kesehatan bagi masyarakat.

Komnas HAM Catat Puluhan Peristiwa Kekerasan

Filep mengutip data Komnas HAM yang mencatat terdapat 42 peristiwa kekerasan dan konflik bersenjata di Papua selama semester I 2026. Rangkaian peristiwa tersebut mengakibatkan 59 orang meninggal dunia dan 50 orang mengalami luka-luka.

Dari total 59 korban meninggal dunia, sebanyak 43 orang merupakan warga sipil. Sementara itu, delapan korban berasal dari aparat TNI/Polri dan delapan lainnya merupakan anggota kelompok sipil bersenjata.

Filep menegaskan, data tersebut tidak boleh dipandang sekadar sebagai angka. Setiap korban memiliki keluarga dan kehidupan yang terdampak. Konflik juga dapat menyebabkan masyarakat kehilangan tempat tinggal, mengalami gangguan pendidikan, kesulitan memperoleh layanan kesehatan, serta kehilangan sumber penghidupan.

“Di balik setiap angka terdapat manusia, keluarga, anak-anak, kehilangan tempat tinggal, terganggunya pendidikan, kesehatan dan sumber penghidupan,” ujar Filep.

Desakan Pembentukan Tim Investigasi

Menurut Filep, tingginya jumlah kekerasan dan korban menunjukkan adanya kebutuhan mendesak untuk mengevaluasi strategi penyelesaian konflik bersenjata di Papua. Pemerintah dinilai perlu memiliki strategi yang tidak hanya komprehensif, tetapi juga dapat diukur pelaksanaannya.

Selain evaluasi nasional dan penyusunan peta jalan, Filep mendorong pemerintah membentuk tim khusus untuk mengusut sejumlah kasus kekerasan yang terjadi belakangan. Ia menyebut pilihan yang dapat dipertimbangkan antara lain tim investigasi, tim rekonsiliasi, atau tim dialog.

“Presiden harus segera ambil keputusan yaitu dengan membentuk tim investigasi, atau tim rekonsiliasi atau tim dialog untuk memastikan Papua aman dan damai,” kata Filep.

Desakan tersebut disampaikan agar penanganan konflik tidak berhenti pada pendekatan keamanan semata. Menurut Filep, langkah yang diambil pemerintah perlu memastikan adanya kejelasan proses, pengawasan, serta upaya untuk memulihkan kondisi masyarakat yang terdampak.

Keamanan dan Pemulihan Masyarakat Jadi Ukuran Keberhasilan

Filep menyatakan hasil temuan Pansus Papua DPD RI akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut. Ia menilai keberhasilan penanganan Papua tidak cukup diukur dari berhentinya konflik atau menurunnya kekerasan.

Ukuran keberhasilan juga harus terlihat dari kemampuan masyarakat untuk kembali ke kampung halaman dengan aman. Selain itu, anak-anak harus dapat kembali bersekolah, pelayanan kesehatan berjalan, serta kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi.

Ia mengingatkan agar proses pemulangan masyarakat tidak dilakukan sebelum kondisi pendukung tersedia. Pemulangan, menurutnya, harus disertai kepastian mengenai fungsi sekolah, ketersediaan fasilitas kesehatan, pembangunan rumah, dan jaminan keamanan.

“Jangan sampai masyarakat dipulangkan, tetapi sekolah belum berfungsi, fasilitas kesehatan belum tersedia, rumah belum dibangun dan kondisi keamanan belum memberikan rasa aman,” ujarnya.

Kesimpulan

Pansus Papua DPD RI menilai konflik di Papua membutuhkan evaluasi nasional dan peta jalan penyelesaian yang terukur. Peta jalan tersebut diharapkan dapat menetapkan target, pembagian tanggung jawab, indikator keberhasilan, serta mekanisme pengawasan.

Dengan masih adanya korban jiwa, pengungsi, serta gangguan terhadap pendidikan dan layanan kesehatan, pemerintah didorong segera menentukan langkah lanjutan melalui pembentukan tim investigasi, rekonsiliasi, atau dialog. Ke depan, keberhasilan penanganan Papua diharapkan tidak hanya ditandai oleh berhentinya konflik, tetapi juga pulihnya rasa aman dan kehidupan masyarakat secara menyeluruh.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment