Kecelakaan Pajero dan KA Ijen Ekspres di Jember, Pengemudi Tewas di Lokasi
JEMBER – Kecelakaan maut melibatkan mobil Mitsubishi Pajero berwarna putih dan Kereta Api (KA) Ijen Ekspres terjadi di perlintasan sebidang petak jalan Tanggul-Bangsalsari KM 173+060, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Kamis (17/9) siang. Insiden tersebut mengakibatkan pengemudi mobil, Yusril Nur Ibnu, warga Kecamatan Umbulsari, Jember, meninggal dunia di lokasi kejadian.
Tabrakan antara kendaraan roda empat dan kereta api relasi Malang-Ketapang itu berlangsung sekitar pukul 12.05 WIB. Benturan keras menyebabkan mobil terseret cukup jauh dari titik awal kecelakaan. Sementara itu, KA Ijen Ekspres harus berhenti untuk menjalani pemeriksaan teknis sebelum kembali melanjutkan perjalanan.
Kronologi Kecelakaan di Perlintasan Sebidang Jember
Manager Hukum dan Humas Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula ketika Mitsubishi Pajero melaju dari arah selatan. Pada waktu yang hampir bersamaan, KA Ijen Ekspres dengan nomor perjalanan 239F melintas dari arah Malang menuju Stasiun Ketapang, Banyuwangi.
Berdasarkan penjelasan PT KAI Daop 9 Jember, pengemudi mobil diduga mengabaikan rambu lalu lintas dan tidak berhenti sejenak sebelum melintasi perlintasan sebidang. Masinis kereta api sebelumnya telah memberikan semboyan 35 atau isyarat peringatan secara berulang kali.
Namun, jarak antara kereta dan kendaraan yang sudah terlalu dekat membuat benturan tidak dapat dihindarkan. “Masinis KA 239F atau Ijen Ekspres sebelumnya telah memberikan semboyan 35 atau isyarat peringatan secara berulang kali. Namun karena jarak yang sudah terlalu dekat, kejadian temperan tidak dapat dihindarkan,” kata Cahyo saat dikonfirmasi, Kamis (17/9).
Pengemudi Pajero Meninggal Dunia
Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi Mitsubishi Pajero bernama Yusril Nur Ibnu tewas seketika di lokasi kejadian. Kendaraan yang dikemudikannya mengalami benturan keras setelah tertabrak rangkaian KA Ijen Ekspres di perlintasan sebidang tersebut.
Peristiwa ini kembali menunjukkan risiko yang dapat terjadi apabila pengguna jalan tidak berhenti dan memastikan kondisi aman sebelum melewati perlintasan kereta api. Terlebih, kereta api memiliki ukuran besar serta membutuhkan jarak pengereman yang panjang sehingga tidak dapat berhenti secara mendadak ketika menghadapi hambatan di jalur.
KA Ijen Ekspres Sempat Berhenti untuk Pemeriksaan
Setelah insiden terjadi, KA Ijen Ekspres melakukan pemberhentian luar biasa. Pemeriksaan teknis dilakukan untuk memastikan kondisi rangkaian dan lokomotif tetap aman sebelum perjalanan dilanjutkan.
Penumpang dan Kru Kereta Dipastikan Selamat
Hasil pemeriksaan menyatakan operasional kereta api aman pada pukul 12.19 WIB. KA Ijen Ekspres kemudian kembali melanjutkan perjalanan menuju stasiun tujuan. Seluruh penumpang dan kru kereta dipastikan selamat serta tidak mengalami cedera dalam kecelakaan tersebut.
Meski perjalanan dapat dilanjutkan, insiden itu menyebabkan KA Ijen Ekspres mengalami keterlambatan selama 46 menit. Selain itu, terdapat kerusakan pada bagian lampu kabut lokomotif. PT KAI Daop 9 Jember menyatakan perjalanan kereta api di lintas tersebut tetap berjalan normal dan aman setelah pemeriksaan selesai.
PT KAI Ingatkan Pentingnya Disiplin di Perlintasan
PT KAI Daop 9 Jember menyampaikan keprihatinan mendalam atas kecelakaan tersebut. Perusahaan juga kembali mengingatkan seluruh pengguna jalan agar selalu disiplin dan mengutamakan keselamatan ketika hendak melintasi perlintasan sebidang.
Masyarakat diminta tidak mengabaikan rambu maupun isyarat peringatan kereta api. Pengguna jalan juga diimbau untuk berhenti sejenak, memastikan tidak ada kereta yang melintas, serta tidak mengambil risiko hanya karena terburu-buru.
“Kami mengimbau dengan tegas kepada seluruh masyarakat agar tidak bersikap abai saat melintasi perlintasan sebidang. Selalu berhenti sejenak ketika hendak melewati perlintasan sebidang. Jangan mempertaruhkan nyawa hanya karena terburu-buru,” ujar Cahyo.
Kesimpulan
Kecelakaan antara Mitsubishi Pajero dan KA Ijen Ekspres di perlintasan Tanggul-Bangsalsari, Jember, mengakibatkan pengemudi mobil meninggal dunia. Sementara itu, seluruh penumpang dan kru kereta selamat. Setelah menjalani pemeriksaan teknis, perjalanan kereta kembali dinyatakan aman meski mengalami keterlambatan 46 menit dan kerusakan pada lampu kabut lokomotif.
Ke depan, kepatuhan terhadap rambu dan kewajiban berhenti sebelum melintasi jalur kereta menjadi hal penting untuk mencegah kecelakaan serupa. Keselamatan harus menjadi prioritas setiap pengguna jalan, karena kereta api tidak dapat berhenti mendadak dan memiliki jarak pengereman yang panjang.
Sumber: Cnnindonesia



Post Comment