Bahlil Nilai Ambang Batas Parlemen 5 Persen sebagai Angka Ideal, PAN Masih Keberatan

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menilai angka lima persen merupakan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold yang ideal. Pernyataan tersebut disampaikan ketika pembahasan mengenai perubahan ambang batas parlemen kembali menjadi perhatian dalam isu revisi atau pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu di DPR.

Menurut Bahlil, terdapat sejumlah pilihan angka yang berkembang dalam komunikasi lintas partai. Beberapa pihak menginginkan ambang batas parlemen ditetapkan sebesar enam atau tujuh persen, sementara sebagian lainnya mengusulkan angka lima persen atau bahkan lebih rendah. Namun, dari berbagai pilihan tersebut, Bahlil berpandangan bahwa lima persen merupakan angka yang paling sesuai.

Bahlil Sebut Lima Persen sebagai Angka Ideal

Bahlil menyampaikan pandangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (17/9). Ia mengatakan, pembahasan mengenai parliamentary threshold telah melibatkan komunikasi dengan sejumlah partai politik.

Parliamentary threshold dalam komunikasi kita dengan lintas partai, memang ada yang menginginkan ada enam, ada tujuh, ada lima, ada di bawah itu juga, tapi mungkin angka ideal ya, angka ideal itu lima persen cocoklah,” kata Bahlil.

Pernyataan tersebut muncul ketika besaran ambang batas parlemen tengah menjadi salah satu topik yang diperbincangkan dalam isu pembahasan RUU Pemilu di DPR. Dalam perkembangan pembicaraan itu, partai-partai koalisi disebut telah menyepakati kenaikan ambang batas parlemen menjadi lima persen.

Gerindra Benarkan Ada Pembahasan di Kalangan Partai Koalisi

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono membenarkan adanya pertemuan para ketua umum partai untuk membahas sejumlah poin dalam RUU Pemilu. Namun, ia menjelaskan bahwa pertemuan tersebut hanya dihadiri oleh para ketua umum partai yang tergabung dalam koalisi.

Sugiono menyebut salah satu hasil pembahasan adalah kesepakatan untuk mengubah ambang batas parlemen dari sebelumnya empat persen menjadi lima persen. Meski demikian, ia menegaskan tidak ingin mewakili sikap partai-partai lain.

Menurut Sugiono, Gerindra menyatakan persetujuan terhadap ambang batas parlemen sebesar lima persen. Ia juga menyebut bahwa Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera atau PKS telah menyampaikan sikap yang sejalan mengenai angka tersebut.

“Satu hal yang sepertinya semua sepakat, tapi saya kira saya tidak bisa berbicara atas nama partai-partai lain. Tapi Gerindra juga sepakat soal PT lima persen. Seperti juga kemarin Golkar juga menyampaikan ya, PKS juga menyampaikan dan saya kira itu yang kita sepakati,” kata Sugiono.

PAN Keberatan Jika Ambang Batas Naik di Atas 4 Persen

Di tengah adanya pernyataan mengenai kesepakatan angka lima persen, Partai Amanat Nasional atau PAN menyampaikan sikap berbeda. PAN, yang juga merupakan bagian dari partai koalisi pemerintah, menyatakan keberatan apabila ambang batas parlemen dinaikkan lebih dari empat persen.

Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi mengatakan, keberatan tersebut bukan disebabkan oleh kekhawatiran PAN tidak mampu melewati ambang batas parlemen. Ia menegaskan, PAN memiliki pengalaman selalu lolos ke Senayan sejak Pemilu 1999 hingga Pemilu 2024.

Dengan demikian, sikap PAN lebih berkaitan dengan pertimbangan terhadap aturan dan putusan hukum yang menjadi dasar pembahasan ambang batas parlemen. Viva menilai kenaikan ambang batas di atas empat persen cenderung bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 116/PUU-XXI/2023.

“PAN berkeberatan jika Parliamentary Threshold (PT) naik lebih dari 4 persen. Sikap PAN bukan karena khawatir tidak lolos mendapatkan kursi DPR RI, karena sejak Pemilu 1999 sampai 2024 PAN terbukti selalu lolos ke Senayan,” kata Viva.

Perbedaan Sikap Menjadi Bagian dari Pembahasan RUU Pemilu

Perbedaan pandangan antara sejumlah partai menunjukkan bahwa penetapan ambang batas parlemen masih menjadi bagian penting dalam pembahasan RUU Pemilu. Golkar, Gerindra, dan PKS disebut mendukung angka lima persen, sedangkan PAN menyatakan keberatan apabila ambang batas tersebut dinaikkan melampaui empat persen.

Di sisi lain, Bahlil menyebut bahwa pilihan angka dalam pembahasan lintas partai cukup beragam, mulai dari di bawah lima persen hingga enam atau tujuh persen. Karena itu, angka lima persen yang dinilai ideal oleh Golkar masih menjadi salah satu pilihan yang dibicarakan dalam proses tersebut.

Kesimpulan

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menilai ambang batas parlemen sebesar lima persen merupakan angka yang ideal. Sikap tersebut sejalan dengan pernyataan Sekjen Partai Gerindra Sugiono yang menyebut adanya kesepakatan di antara sejumlah partai koalisi untuk mengubah ambang batas dari empat menjadi lima persen.

Namun, PAN menyatakan keberatan apabila ambang batas parlemen dinaikkan lebih dari empat persen. PAN menilai kenaikan tersebut cenderung bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 116/PUU-XXI/2023, bukan karena khawatir gagal memperoleh kursi di DPR RI. Perbedaan sikap ini menunjukkan bahwa besaran parliamentary threshold masih menjadi salah satu isu utama yang perlu dibahas dalam proses RUU Pemilu.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment