PERADI Profesional dan Unhas Siapkan Program Pendidikan Profesi Advokat Mulai Maret 2027
Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Profesional bersama Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) menyiapkan Program Studi Pendidikan Profesi Advokat (PPA). Program ini dirancang untuk meningkatkan mutu, kompetensi, etika, serta karakter calon advokat sebelum mereka menjalankan praktik profesinya.
Ketua Umum PERADI Profesional Harris Arthur Hedar mengatakan, pembentukan PPA menjadi langkah penting untuk melahirkan advokat yang memiliki kemampuan profesional sekaligus menjunjung tinggi etika dan karakter. Menurut dia, pendidikan yang lebih memadai diperlukan agar calon advokat tidak hanya memenuhi persyaratan formal, tetapi juga memiliki bekal yang cukup dalam menjalankan tugasnya.
PERADI Profesional Dorong Peningkatan Kompetensi Advokat
Harris menyampaikan bahwa keberadaan PPA sejalan dengan tujuan PERADI Profesional untuk melahirkan advokat yang bermutu, beretika, dan berkarakter. Ia menilai, peningkatan kualitas advokat perlu dilakukan melalui proses pendidikan yang terarah dan lebih mendalam.
Selama ini, sistem pendidikan advokat masih menjadi bahan perdebatan. Harris menilai, pendidikan yang berjalan belum sepenuhnya cukup untuk membentuk seorang profesional di bidang hukum. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat atau PKPA yang berlangsung dalam waktu relatif singkat.
Menurut Harris, durasi PKPA yang terbatas belum tentu mampu membekali peserta dengan seluruh kompetensi yang dibutuhkan untuk menjalankan profesi advokat. Karena itu, profesi tersebut dinilai membutuhkan proses pendidikan yang memadai agar lulusan benar-benar memiliki kemampuan profesional sebelum terjun ke praktik.
PPA Unhas Ditargetkan Berjalan pada Maret 2027
PERADI Profesional berharap Program Studi Pendidikan Profesi Advokat bersama Fakultas Hukum Unhas dapat mulai diselenggarakan pada Maret 2027. Saat ini, kajian mengenai program tersebut masih dilakukan dan akan dilanjutkan sebagai bagian dari persiapan pelaksanaannya.
Harris mengatakan, pihaknya akan terus menggerakkan proses persiapan agar program tersebut dapat berjalan sesuai target. Ia berharap PPA dapat segera diwujudkan sebagai pendidikan profesi yang mampu meningkatkan mutu dan kompetensi calon advokat.
Rencana tersebut menjadi bagian dari upaya PERADI Profesional dalam mendorong pembentukan sistem pendidikan advokat yang lebih kuat. Melalui pendidikan profesi, calon advokat diharapkan memperoleh pembekalan yang lebih baik sebelum menjalankan tanggung jawabnya di tengah masyarakat.
Kerja Sama Unhas dan PERADI Profesional
Sekretaris Jenderal PERADI Profesional Yuhelson menjelaskan, pembukaan PPA berawal dari gagasan Fakultas Hukum Unhas. Gagasan tersebut kemudian mendapat respons dari PERADI Profesional untuk diimplementasikan melalui kerja sama kedua pihak.
Menurut Yuhelson, penyelenggaraan PPA memiliki dasar hukum yang merujuk pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi serta Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 5 Tahun 2019. Dasar hukum tersebut menjadi salah satu rujukan dalam menyiapkan pendidikan profesi advokat di lingkungan perguruan tinggi.
Menjawab Persoalan Kualitas Advokat
Yuhelson mengatakan, pendidikan profesi advokat selama ini belum dapat dilaksanakan dalam bentuk yang diharapkan. Salah satu penyebabnya adalah adanya ruang penyelenggaraan PKPA berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia menilai kondisi tersebut turut memunculkan persoalan mengenai kualitas dan mutu advokat. Sistem rekrutmen yang dinilai terlalu mudah disebut menjadi salah satu faktor yang berpengaruh terhadap terjadinya penurunan kualitas advokat.
Atas dasar itu, PPA di Unhas diharapkan dapat menjadi sarana untuk memperbaiki kualitas calon advokat melalui proses pendidikan yang lebih mendalam. Kerja sama antara Unhas dan PERADI Profesional diarahkan untuk meningkatkan mutu lulusan dengan memberikan pembekalan profesi yang lebih komprehensif.
Kesimpulan
PERADI Profesional dan Fakultas Hukum Unhas menyiapkan Program Studi Pendidikan Profesi Advokat sebagai upaya meningkatkan kompetensi, etika, dan karakter calon advokat. Program ini diharapkan dapat menjawab persoalan mengenai keterbatasan pendidikan advokat yang berlangsung dalam waktu relatif singkat.
Dengan target pelaksanaan pada Maret 2027, PPA Unhas diharapkan menjadi bagian penting dalam membentuk advokat yang lebih profesional dan berkualitas. Keberhasilan program tersebut akan bergantung pada kesiapan kajian, pelaksanaan pendidikan, serta komitmen para pihak dalam meningkatkan mutu calon advokat.
Sumber: Cnnindonesia



Post Comment