Polisi Dalami Kerja Sama PT Lokta Karya Perbakin dan Yayasan HI Terkait Temuan Ratusan Senjata di Sekolah
JAKARTA – Polisi masih mendalami hubungan kerja sama antara PT Lokta Karya Perbakin dan Yayasan Harapan Ibu (Yayasan HI) setelah ditemukan ratusan senjata di lingkungan sebuah sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap asal-usul, kepemilikan, perizinan, hingga ketentuan penyimpanan barang-barang tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan penyelidik telah memeriksa 13 saksi terkait temuan senjata itu. Para saksi berasal dari sejumlah pihak yang dinilai mengetahui proses penemuan barang maupun kerja sama antara yayasan dan perusahaan yang bergerak di bidang olahraga menembak tersebut.
Polisi Periksa 13 Saksi
Belasan saksi yang dimintai keterangan antara lain tiga personel Polres Metro Jakarta Selatan. Mereka disebut mengetahui awal penemuan barang yang diduga merupakan senjata. Selain itu, penyelidik juga memeriksa pihak Yayasan HI dan dua karyawan PT Lokta Karya Perbakin yang memiliki izin impor.
Budi menyebut pemeriksaan turut dilakukan terhadap ketua pengurus Yayasan HI periode 2025 hingga 31 Mei 2026 berinisial IWD. Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin berinisial AHE juga telah dimintai keterangan. Polisi turut memeriksa US, yakni pihak yang memberikan informasi awal mengenai temuan barang diduga senjata tersebut.
Selain itu, seorang kepala sekolah dasar berinisial AK serta sejumlah anggota pembina dan pengurus Yayasan HI juga diperiksa. Mereka dimintai keterangan terkait perjanjian kerja sama atau PKS antara PT Lokta Karya Perbakin dan yayasan.
“Termasuk ketua pengurus yayasan HI periode 2025 sampai dengan 31 Mei 2026 yaitu saudara IWD, Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin saudara AHE serta saudara US pihak yang memberikan informasi awal atas temuan barang diduga senjata,” kata Budi.
Dalami Klaim Senjata untuk Ekstrakurikuler
Selain menelusuri perjanjian kerja sama, polisi juga mendalami klaim bahwa ratusan senjata tersebut berkaitan dengan kegiatan ekstrakurikuler menembak di sekolah. Informasi mengenai penggunaan senjata untuk kegiatan ekstrakurikuler itu sebelumnya disampaikan oleh Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin, Alhadid Endar Putra.
Menurut Budi, penyidik telah menerima dokumen yang menyebut adanya pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler. Namun, polisi masih memeriksa kesesuaian dokumen tersebut dengan isi PKS antara PT Lokta Karya Perbakin dan Yayasan HI.
Penyelidik juga masih memastikan apakah perjanjian kerja sama itu telah ditandatangani, telah dijalankan, atau belum dilaksanakan. Pemeriksaan terhadap dokumen dan keterangan para pihak diperlukan untuk mengetahui konteks keberadaan ratusan senjata di lingkungan sekolah tersebut.
“Ini masih juga didalami. Ada dokumen yang diserahkan untuk pelaksanaan yang disampaikan adanya ekstrakurikuler. Ini masih dilakukan pendalaman oleh penyidik apakah sesuai dengan PKS ini pernah sudah ditandatangani, dilaksanakan, ataupun belum dilaksanakan,” tutur Budi.
Temuan 995 Airsoft Gun dan Satu Senjata Api
Sebelumnya, ratusan senjata dari berbagai jenis ditemukan di yayasan sebuah sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Barang yang ditemukan mencakup 995 airsoft gun dan satu pucuk senjata api jenis Franchi SPAS-15 kaliber 12 gauge.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, keberadaan ratusan airsoft gun tersebut bermula dari kerja sama antara Yayasan Harapan Ibu dan PT Lokta Karya Perbakin. Kerja sama itu disebut berkaitan dengan olahraga menembak air rifle.
Budi sebelumnya menjelaskan bahwa keberadaan senjata angin tersebut diawali perjanjian kerja sama antara Yayasan Harapan Ibu dan PT Lokta. Perjanjian tersebut dibuat dalam konteks kerja sama olahraga menembak air rifle.
Asal-Usul dan Perizinan Masih Ditelusuri
Dalam proses penyelidikan, polisi tidak hanya memeriksa hubungan kerja sama kedua pihak. Penyidik juga fokus mengusut asal-usul kepemilikan, penguasaan, perizinan, serta rekomendasi penyimpanan barang-barang tersebut.
Untuk senjata api jenis Franchi SPAS-15, polisi menyebut barang itu diketahui milik seseorang berinisial DS. Sosok tersebut disebut merupakan direktur di PT Lokta Karya Perbakin. Namun, pendalaman Subdit Pengawasan Senjata Api dan Bahan Peledak atau Wasendak Ditintelkam Polda Metro Jaya mengungkap bahwa DS telah meninggal dunia.
Kesimpulan
Polisi masih melanjutkan penyelidikan atas temuan 995 airsoft gun dan satu senjata api di lingkungan sekolah di Pondok Pinang. Fokus pemeriksaan mencakup kerja sama antara PT Lokta Karya Perbakin dan Yayasan HI, penggunaan senjata untuk kegiatan ekstrakurikuler, serta aspek kepemilikan, izin, dan penyimpanan.
Pemeriksaan terhadap 13 saksi dan penelusuran dokumen PKS diharapkan dapat memperjelas status serta latar belakang keberadaan barang-barang tersebut. Hingga proses penyelidikan berjalan, polisi masih melakukan pendalaman terhadap seluruh keterangan dan dokumen yang telah diperoleh.
Sumber: Cnnindonesia



Post Comment