Kepala SPPG MBG Wajib Hadir Saat Dapur Mulai Beroperasi Dini Hari

JAKARTA – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan kepala dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib hadir secara langsung saat operasional dapur dimulai pada dini hari. Kehadiran tersebut diperlukan ketika proses pengolahan makanan untuk penerima manfaat mulai dilakukan.

Penegasan itu sekaligus memperjelas bahwa jam kerja kepala SPPG berbeda dari jam kerja aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang umumnya berlangsung pada pukul 08.00 hingga 17.00. Menurut Sudaryono, kepala dapur harus menyesuaikan waktu kerja dengan kegiatan operasional dapur.

Kepala SPPG Wajib Hadir Saat Pengolahan Makanan

Sudaryono menyampaikan, kepala SPPG tidak dapat hanya mengikuti pola kerja perkantoran. Ia harus berada di lokasi sejak proses pengolahan makanan dimulai pada dini hari. Kehadiran tersebut menjadi bagian penting dari pelaksanaan operasional dapur MBG.

“Jam kerja kepala dapur bukan (seperti) ASN PPPK yang jam 8 sampai jam 5, tapi jam kerjanya adalah jam operasional dapur di dini hari itu wajib hadir pada saat pengolahan makanan,” ujar Sudaryono di kantor Kementerian PKP, Jakarta Selatan, Rabu (19/8).

Dengan ketentuan itu, kepala SPPG memiliki tanggung jawab untuk memastikan kegiatan di dapur berjalan sesuai operasional yang telah ditetapkan. Waktu kerja mereka tidak didasarkan pada jadwal kerja ASN atau PPPK, melainkan mengikuti waktu dimulainya proses pengolahan makanan di masing-masing dapur.

BGN Menata Data Penerima Manfaat MBG

Selain mempertegas ketentuan mengenai kehadiran kepala SPPG, BGN terus melakukan penataan terhadap pelaksanaan program MBG. Salah satu langkah yang dilakukan adalah mengintegrasikan data penerima manfaat dengan data dari sejumlah kementerian dan lembaga terkait.

Menurut Sudaryono, integrasi data tersebut mencakup data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Data Pokok Pendidikan atau Dapodik. Data penerima manfaat juga diintegrasikan dengan data milik Kementerian Agama, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), serta Kementerian Kesehatan.

Integrasi Data untuk Mendukung Pelaksanaan Program

Penggabungan data dari berbagai kementerian dan lembaga menjadi bagian dari penataan program MBG yang dilakukan BGN. Langkah tersebut dilakukan bersamaan dengan pengaturan operasional SPPG dan persiapan perluasan layanan ke sejumlah wilayah yang masih membutuhkan program tersebut.

BGN juga menyiapkan perluasan MBG ke wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar atau 3T. Wilayah tersebut menjadi prioritas karena masih terdapat daerah yang membutuhkan akses terhadap program Makan Bergizi Gratis. Sudaryono menyebut, sejumlah dapur untuk mendukung pelaksanaan program di wilayah tersebut telah tersedia.

Sekitar 1.700 SPPG Dibangun di Wilayah 3T

Sudaryono mengatakan sekitar 1.700 SPPG telah dibangun di wilayah 3T dan akan dioperasikan secara bertahap. SPPG tersebut tersebar di sejumlah wilayah, antara lain Papua, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT), serta sebagian wilayah Pulau Nias, Sumatera Utara.

“3T akan menjadi prioritas kita. Di daerah-daerah yang jauh yang betul-betul membutuhkan kita juga prioritaskan. Beberapa dapurnya sudah ada,” kata Sudaryono.

Dari sejumlah dapur yang telah disiapkan di wilayah-wilayah tersebut, terdapat sekitar 284 dapur yang dinilai siap dibuka. Namun, pengoperasian dapur-dapur itu masih memerlukan aturan yang jelas agar pelaksanaan program MBG di wilayah 3T memiliki dasar regulasi yang memadai.

Aturan Operasional Disiapkan Sebelum Peluncuran

Sudaryono menyatakan perlu menerbitkan peraturan Badan Gizi serta sejumlah aturan lainnya sebelum dapur-dapur di wilayah 3T mulai beroperasi. Regulasi tersebut diharapkan dapat memastikan pelaksanaan program memiliki landasan yang jelas ketika resmi dimulai.

“Saya harus keluarkan peraturan Badan Gizi, saya harus keluarkan aturan-aturan, sehingga pada saat kita kick off itu secara regulasi sudah bisa beres kita,” ujar Sudaryono.

Kesimpulan

BGN menegaskan kepala SPPG MBG wajib hadir ketika operasional dapur dimulai pada dini hari, karena jam kerja mereka mengikuti proses pengolahan makanan, bukan jadwal kerja umum ASN dan PPPK. Di sisi lain, BGN terus menata pelaksanaan program melalui integrasi data penerima manfaat dengan sejumlah kementerian dan lembaga.

Perluasan MBG ke wilayah 3T juga menjadi prioritas. Sekitar 1.700 SPPG telah dibangun di berbagai daerah, sementara sekitar 284 dapur dinilai siap dibuka. Pengoperasian dapur tersebut akan dilakukan secara bertahap setelah BGN menerbitkan aturan yang diperlukan. Dengan demikian, tahap berikutnya pelaksanaan MBG di wilayah 3T akan bergantung pada kesiapan regulasi dan operasional masing-masing dapur.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment