Program Tebus Ijazah Pemkot Medan Sudah Bantu 278 Siswa, Targetkan 1.000 Penerima pada 2026
Pemerintah Kota Medan menjalankan Program Tebus Ijazah sebagai bentuk bantuan bagi lulusan sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP/MTs) dari keluarga tidak mampu. Program ini ditujukan untuk membantu peserta didik atau alumni yang telah menyelesaikan pendidikan, tetapi belum dapat mengambil ijazah karena masih memiliki tunggakan biaya di sekolah.
Program yang digagas Wali Kota Medan Rico Waas bersama Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap tersebut menargetkan sebanyak 1.000 penerima manfaat pada 2026. Hingga saat ini, bantuan telah diberikan kepada ratusan siswa, sementara proses pendataan dan verifikasi penerima masih berlangsung.
Program Tebus Ijazah Telah Membantu 278 Siswa
Berdasarkan data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, sebanyak 278 siswa dari keluarga tidak mampu telah menerima manfaat Program Tebus Ijazah. Para penerima merupakan lulusan jenjang SD dan SMP/MTs yang dokumen kelulusannya masih tertahan akibat persoalan administrasi dan keterbatasan ekonomi keluarga.
Jumlah penerima bantuan diperkirakan masih akan bertambah. Hal ini karena proses verifikasi data penerima terus dilakukan hingga akhir tahun. Dengan demikian, siswa atau alumni yang memenuhi ketentuan dan tercatat memiliki tunggakan resmi masih berpeluang memperoleh bantuan tersebut.
Sasar Lulusan yang Ijazahnya Masih Tertahan
Wali Kota Medan Rico Waas menjelaskan, Program Tebus Ijazah secara khusus dirancang untuk peserta didik yang telah menuntaskan masa studi. Namun, mereka belum bisa memperoleh dokumen kelulusan karena masih mempunyai kewajiban administrasi yang belum diselesaikan di sekolah.
Menurutnya, program tersebut hadir untuk membantu peserta didik maupun alumni jenjang SD dan SMP/MTs yang menghadapi kendala biaya pendidikan. Tunggakan yang belum dapat dibayarkan menyebabkan ijazah mereka masih berada di sekolah, meskipun seluruh proses pendidikan telah selesai.
“Program Tebus Ijazah ini bertujuan membantu peserta didik maupun alumni jenjang SD dan SMP/MTs yang telah menyelesaikan pendidikan, tetapi ijazahnya masih tertahan di sekolah akibat tunggakan biaya pendidikan yang belum mampu dilunasi karena keterbatasan ekonomi keluarga,” ujar Rico Waas dalam keterangan tertulis, Jumat (18/9).
Bantuan Berdasarkan Data Tunggakan Sekolah
Penyaluran bantuan dilakukan berdasarkan bukti tunggakan resmi yang diajukan oleh pihak sekolah. Artinya, nilai bantuan disesuaikan dengan kewajiban administrasi yang tercatat dalam data sekolah. Mekanisme tersebut dimaksudkan agar bantuan diberikan secara tepat kepada siswa yang benar-benar membutuhkan.
Fasilitas yang diberikan melalui program ini mencakup tunggakan Sumbangan Pembinaan Pendidikan atau SPP. Selain itu, bantuan juga dapat digunakan untuk menyelesaikan biaya penunjang pendidikan lainnya sesuai dengan bukti administrasi yang disampaikan oleh sekolah.
Batas Bantuan Maksimal Rp2,5 Juta per Siswa
Pemkot Medan menetapkan batas maksimal bantuan sebesar Rp2,5 juta untuk setiap siswa penerima. Pembiayaan tidak diberikan secara seragam, melainkan disalurkan sesuai jumlah tunggakan yang tercatat dalam administrasi sekolah.
Dengan skema tersebut, pemerintah daerah dapat menyelesaikan kewajiban finansial para alumni yang telah terdata. Setelah tunggakan diselesaikan melalui intervensi anggaran, dokumen ijazah yang menjadi hak siswa diharapkan dapat segera diserahkan oleh pihak sekolah.
Ijazah Penting untuk Pendidikan dan Administrasi
Ijazah merupakan dokumen penting bagi setiap lulusan. Selain menjadi bukti bahwa seseorang telah menyelesaikan pendidikan pada jenjang tertentu, ijazah juga diperlukan ketika lulusan hendak melanjutkan pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi.
Dokumen kelulusan tersebut juga menjadi salah satu syarat utama dalam berbagai keperluan administratif setelah siswa menyelesaikan sekolah. Karena itu, tertahannya ijazah dapat menyulitkan lulusan dalam mengakses pendidikan lanjutan maupun memenuhi kebutuhan administrasi lainnya.
Target 1.000 Penerima pada 2026
Melalui Program Tebus Ijazah, Pemkot Medan menargetkan 1.000 penerima manfaat pada 2026. Target tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah membantu keluarga kurang mampu sekaligus memastikan lulusan memperoleh dokumen pendidikan yang menjadi hak mereka.
Dengan verifikasi data yang masih berjalan hingga akhir tahun, jumlah penerima bantuan berpotensi bertambah dari 278 siswa yang telah mendapatkan manfaat. Ke depan, keberlanjutan pendataan dan penyaluran bantuan diharapkan dapat menjangkau lebih banyak lulusan SD dan SMP/MTs yang menghadapi kendala serupa.
Kesimpulan
Program Tebus Ijazah Pemkot Medan memberikan solusi bagi lulusan SD dan SMP/MTs dari keluarga tidak mampu yang ijazahnya tertahan akibat tunggakan biaya pendidikan. Hingga kini, sebanyak 278 siswa telah menerima bantuan, dengan nilai maksimal Rp2,5 juta per penerima dan penyaluran berdasarkan bukti tunggakan resmi dari sekolah.
Program yang menargetkan 1.000 penerima manfaat pada 2026 ini diharapkan terus berjalan efektif seiring proses verifikasi data. Dengan terselesaikannya kewajiban administrasi, para lulusan dapat segera memperoleh ijazah untuk melanjutkan pendidikan maupun memenuhi keperluan administratif lainnya.
Sumber: Cnnindonesia



Post Comment