Rekayasa Lalu Lintas Aksi 27 Agustus di Sekitar DPR/MPR Bersifat Situasional
JAKARTA – Aparat gabungan menyiapkan skema rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi potensi kemacetan akibat aksi 27 Agustus di sekitar Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (27/8). Pengaturan arus kendaraan akan diberlakukan secara situasional dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi di lapangan.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Firman Darmansyah memastikan tidak ada penutupan jalan di sekitar lokasi aksi. Meski demikian, pengalihan maupun rekayasa arus lalu lintas dapat diterapkan apabila terjadi kepadatan di sejumlah ruas jalan.
Rekayasa Lalu Lintas Tidak Diberlakukan Secara Permanen
Firman menjelaskan, personel Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan ditempatkan di sejumlah titik strategis. Penempatan tersebut dilakukan untuk memberikan pelayanan sekaligus pengamanan bagi masyarakat yang melintas di sekitar Gedung DPR/MPR.
“Kami menginformasikan bahwa tidak ada penutupan jalan di sekitar lokasi. Rekayasa maupun pengalihan arus lalu lintas hanya akan diberlakukan secara situasional menyesuaikan kondisi di lapangan,” ujar Firman kepada wartawan pada Kamis pagi.
Ia juga mengimbau masyarakat agar mempertimbangkan penggunaan rute alternatif. Imbauan tersebut ditujukan terutama bagi pengguna jalan yang hendak melintas di kawasan Senayan, Kelurahan Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, guna menghindari potensi kepadatan lalu lintas.
Dishub DKI Siagakan 120 Petugas
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Awaluddin sebelumnya menyampaikan bahwa pihaknya mengerahkan 120 petugas untuk mengatur lalu lintas selama pelaksanaan aksi. Para petugas tersebut ditempatkan secara bergiliran dalam dua sif.
Sebanyak 60 petugas bertugas pada sif pertama, yakni pukul 07.00-13.00 WIB. Sementara itu, 60 petugas lainnya disiagakan pada sif kedua, mulai pukul 13.00-19.00 WIB.
Menurut Budi, pengaturan kendaraan akan menyesuaikan situasi dan tahapan pengamanan aksi yang dibagi ke dalam tiga zona. Setiap zona memiliki skema pengalihan arus yang berbeda apabila terjadi kepadatan.
Zona 1
Zona pertama mencakup Jalan Letjen S Parman sisi selatan, mulai dari kawasan Semanggi hingga Simpang Slipi. Apabila terjadi kepadatan, rekayasa lalu lintas akan diterapkan sesuai kebutuhan di lapangan.
Zona 2
Di zona kedua, kendaraan dari arah Cawang akan dialihkan melalui Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Asia Afrika, Jalan Patal Senayan, dan seterusnya.
Sementara itu, kendaraan dari arah Tomang menuju Cawang masih dapat melintas. Namun, Dinas Perhubungan tetap menyiapkan langkah antisipasi apabila kondisi lalu lintas mengalami kepadatan.
Zona 3
Untuk zona ketiga, kendaraan dari arah Tomang menuju Cawang akan diarahkan melalui Jalan Tomang Raya, Jalan Balikpapan, Jalan Suryopranoto, dan Jalan Juanda.
Adapun kendaraan dari arah Cawang menuju Tomang akan dialihkan melalui Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Asia Afrika, Jalan Patal Senayan, dan seterusnya.
Kendaraan dari arah Blok M menuju Tomang dapat menggunakan jalur melalui Jalan Sisingamangaraja, Jalan Asia Afrika, Jalan Patal Senayan, dan seterusnya. Alternatif lainnya adalah melalui Jalan Jenderal Gatot Subroto menuju Cawang.
Sejumlah Ruas Jalan Berpotensi Terdampak
Selain kawasan sekitar DPR/MPR, sejumlah ruas jalan lain juga masuk dalam skema antisipasi pengaturan lalu lintas. Ruas tersebut meliputi Jalan M.H. Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan KH Wahid Hasyim, Jalan Kebon Sirih, dan Jalan Budi Kemuliaan.
Kendaraan dari arah Tugu Tani menuju Tanah Abang akan diarahkan melalui Jalan MI Ridwan Rais, Jalan Medan Merdeka Timur, Jalan Veteran, Jalan Cideng Timur, dan seterusnya.
Sementara itu, kendaraan dari Tanah Abang menuju Pulogadung akan dialihkan melalui Jalan Abdul Muis, Jalan Majapahit, Jalan Ir H Juanda, dan seterusnya. Kendaraan dari arah Senayan menuju Kota akan diarahkan melalui Jalan KH Mas Mansyur, Jalan Cideng Barat, Jalan Cideng Timur, Jalan Abdul Muis, Jalan Majapahit, dan seterusnya.
Untuk kendaraan dari arah Harmoni menuju Senayan, jalur yang disiapkan meliputi Jalan Ir H Juanda, Jalan Pos, Jalan Gedung Kesenian, Jalan Lapangan Banteng Utara, Jalan Katedral, Jalan Pejambon, Jalan MI Ridwan Rais, Jalan Tugu Tani, Jalan Menteng Raya, Jalan Taman Cut Mutiah, Jalan GSSJ Samratulangi, Jalan HOS Cokroaminoto, Jalan HR Rasuna Said, dan seterusnya.
Dishub Siapkan Titik Pengaturan dan Mobil Derek
Untuk mendukung kelancaran pengaturan arus kendaraan, Dishub DKI Jakarta menyiapkan 10 titik pengaturan lalu lintas. Lokasi tersebut berada di Simpang Senayan arah Bundaran Senayan, FX, TL Fairmont, Patal Senayan, Pintu 10, Hotel Mulia, Simpang Pal Merah, Masjid Babah Alun, Ladokgi, serta Ladokgi bawah atau kolong.
Dishub DKI juga menyiapkan empat unit mobil derek. Kendaraan tersebut ditempatkan di Pintu 10, bawah flyover Ladokgi, Hotel Mulia, dan FX untuk mendukung penanganan apabila terdapat kendaraan yang menghambat arus lalu lintas.
Kesimpulan
Rekayasa lalu lintas di sekitar Gedung DPR/MPR selama aksi 27 Agustus tidak berupa penutupan jalan secara permanen. Pengalihan arus hanya diterapkan secara situasional berdasarkan kepadatan dan kondisi keamanan di lapangan. Dengan pengerahan personel kepolisian, 120 petugas Dishub, titik pengaturan lalu lintas, serta mobil derek, pemerintah berharap mobilitas masyarakat tetap dapat berjalan. Perkembangan situasi akan terus dipantau melalui koordinasi antara Dishub DKI, kepolisian, dan unsur terkait selama pelaksanaan aksi.
Sumber: Cnnindonesia



Post Comment