Ridho Rahmadi dan Taufik Hidayat Mundur dari Pimpinan Partai Ummat, Dua Plt Ditunjuk

Partai Ummat mengalami perubahan di jajaran pimpinan pusat setelah Ketua Umum Ridho Rahmadi dan Sekretaris Jenderal Taufik Hidayat mengundurkan diri dari jabatan masing-masing. Pengunduran diri tersebut telah diterima secara resmi oleh Majelis Syura Partai Ummat. Untuk menjaga keberlangsungan administrasi dan operasional organisasi, partai kemudian menunjuk pelaksana tugas untuk mengisi kedua posisi tersebut.

Taufik Hidayat membenarkan bahwa Ridho Rahmadi telah mengundurkan diri sebagai Ketua Umum Partai Ummat. Menurut Taufik, pengunduran diri Ridho berlaku sejak 20 Agustus 2026. Taufik juga menyampaikan bahwa dirinya turut mengundurkan diri dari jabatan Sekretaris Jenderal.

Ridho Rahmadi Mundur sebagai Ketua Umum

Informasi mengenai pengunduran diri Ridho Rahmadi disampaikan langsung oleh Taufik Hidayat saat dikonfirmasi pada Rabu, 2 September 2026. Taufik membenarkan bahwa Ridho tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum Partai Ummat terhitung sejak 20 Agustus 2026.

Selain Ridho, Taufik juga menyatakan telah mengundurkan diri dari posisi Sekretaris Jenderal Partai Ummat. Ia menjelaskan bahwa keputusan tersebut berkaitan dengan proses pemilihan sebelumnya, ketika dirinya terpilih dalam satu paket kepemimpinan bersama Ridho Rahmadi.

Dengan demikian, pengunduran diri tersebut mencakup dua jabatan utama dalam struktur kepengurusan pusat Partai Ummat, yakni Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal.

Majelis Syura Terima Surat Pengunduran Diri

Dalam keterangan terpisah, Majelis Syura Partai Ummat menyatakan telah menerima surat pengunduran diri tertulis yang diajukan oleh Ridho Rahmadi dan Taufik Hidayat. Penerimaan tersebut dilakukan dengan mengacu pada ketentuan internal partai.

Majelis Syura merujuk pada Bab VII Pasal 14 ayat (1) Anggaran Dasar Partai Ummat. Berdasarkan ketentuan tersebut, Majelis Syura menghormati keputusan kedua pimpinan tersebut dan menyatakan menerima pengunduran diri yang telah diajukan.

Meski tidak lagi menduduki posisi Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal, Partai Ummat memastikan Ridho Rahmadi dan Taufik Hidayat tetap aktif dalam kepengurusan struktural partai. Keduanya akan menjalankan penugasan baru dalam formasi organisasi yang telah disiapkan.

Partai Ummat Tunjuk Dua Pelaksana Tugas

Untuk mengisi kekosongan jabatan dalam masa transisi, Majelis Syura Partai Ummat menetapkan Ansufri ID Sambo sebagai Pelaksana Tugas atau Plt Ketua Umum DPP Partai Ummat. Sebelumnya, Ansufri menjabat sebagai Sekretaris Majelis Syura Partai Ummat.

Selain itu, Muhammad Sadiq ditunjuk sebagai Plt Sekretaris Jenderal DPP Partai Ummat. Penunjukan tersebut dilakukan untuk memastikan posisi strategis dalam kepengurusan pusat tetap berjalan setelah pengunduran diri Ridho Rahmadi dan Taufik Hidayat.

Formasi Transisi Berbasis Meritokrasi

Partai Ummat menyebut penunjukan formasi transisi tersebut didasarkan pada prinsip meritokrasi, integritas, dan loyalitas. Ketiga prinsip itu menjadi landasan dalam menentukan pengisi sementara jabatan Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal.

Menurut keterangan Partai Ummat, formasi baru tersebut ditetapkan agar kegiatan administrasi dan operasional kepengurusan pusat dapat tetap berjalan secara efektif. Dengan adanya penunjukan dua pelaksana tugas, roda organisasi diharapkan tetap berlangsung meskipun terjadi perubahan pada jajaran pimpinan utama.

Kesimpulan

Pengunduran diri Ridho Rahmadi dan Taufik Hidayat menandai perubahan penting dalam kepemimpinan Partai Ummat. Majelis Syura telah menerima keputusan tersebut sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar partai, sekaligus memastikan keduanya tetap berperan dalam kepengurusan struktural melalui penugasan baru.

Untuk menjalankan kepemimpinan sementara, Ansufri ID Sambo dipercaya sebagai Plt Ketua Umum, sedangkan Muhammad Sadiq ditunjuk sebagai Plt Sekretaris Jenderal DPP Partai Ummat. Formasi transisi ini menjadi langkah partai untuk menjaga kesinambungan administrasi dan operasional organisasi di tingkat pusat.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment