Enam MoU IndoEBTKE ConEx 2026 Dorong Pengembangan Bioenergi, PLTS, Hidrogen, dan Konservasi

Enam nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) ditandatangani dalam rangka mendorong pengembangan program Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE). Penandatanganan tersebut berlangsung dalam agenda IndoEBTKE ConEx 2026 di Jakarta, Rabu (2/9).

Kesepakatan yang melibatkan sejumlah perusahaan dan lembaga tersebut memiliki fokus yang beragam. Ruang lingkupnya mencakup pengembangan energi baru terbarukan, produksi bioetanol berbahan molase dan singkong, pengolahan limbah kelapa sawit menjadi biometanol, pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) serta hidrogen di Indonesia Timur, hingga proyek konservasi lanskap Rangkong Basaken.

Rangkaian MoU ini menunjukkan adanya kerja sama lintas pihak untuk mengembangkan berbagai potensi energi dan konservasi. PT Pertamina Power Indonesia (PPI) menjadi salah satu pihak yang terlibat dalam sebagian besar kesepakatan tersebut, baik dalam kerja sama pengembangan energi maupun proyek konservasi.

Enam Kesepakatan dalam IndoEBTKE ConEx 2026

1. Pengembangan energi terbarukan bersama Agrinas Palma Nusantara

Kesepakatan pertama berupa MoU on Cooperation in Renewable Energy Development antara PT Pertamina Power Indonesia dan PT Agrinas Palma Nusantara. Kerja sama ini berfokus pada pengembangan energi terbarukan.

Melalui kesepakatan tersebut, kedua perusahaan memiliki landasan kerja sama untuk mendorong pengembangan energi berbasis sumber daya terbarukan. Namun, informasi mengenai bentuk proyek secara lebih rinci tidak disebutkan dalam materi yang tersedia.

2. Rencana pengembangan pabrik bioetanol

MoU kedua berkaitan dengan kerja sama pengembangan pabrik bioetanol. Kesepakatan ini ditandatangani oleh PT Medco Intidinamika, yang merupakan afiliasi PT Medco Energi Internasional Tbk, bersama PT Perkebunan Nusantara III (Persero) dan PT Pertamina Power Indonesia.

Pengembangan bioetanol menjadi salah satu fokus utama dalam rangkaian kerja sama tersebut. Selain bioetanol berbahan singkong, pengembangan bioetanol berbasis molase juga menjadi bagian dari agenda yang disepakati dalam IndoEBTKE ConEx 2026.

3. Produksi biometanol dari limbah POME

Kesepakatan ketiga adalah MoU concerning Cooperation in Development of Biomethanol Production from Palm Oil Mill Effluent. MoU ini mempertemukan PT Pertamina Power Indonesia dengan Globaltec Desarrollos e Ingeniería, S.A.

Fokus kerja sama tersebut adalah pengembangan produksi biometanol dari Palm Oil Mill Effluent atau POME. POME merupakan limbah yang dihasilkan dari proses pengolahan kelapa sawit. Dalam konteks kesepakatan ini, limbah tersebut menjadi bahan yang dikaji untuk mendukung pengembangan produk energi baru.

4. Bioetanol berbasis molase tebu

MoU keempat memuat rencana kerja sama pengembangan pabrik bioetanol berbasis molase tebu. Kesepakatan ini melibatkan PT Pertamina Power Indonesia dan PT Sinergi Gula Nusantara (SGN).

Rencana tersebut ditempatkan dalam kerangka Program Hilirisasi Perkebunan Kementerian Pertanian. Dengan demikian, kerja sama ini berkaitan dengan pemanfaatan molase tebu sebagai bahan untuk pengembangan bioetanol.

Proyek PLTS, Hidrogen, dan Konservasi

5. Proyek konservasi Rangkong Basaken

Kesepakatan kelima berupa VCS Listing Representation: Rangkong Basaken Landscape Conservation Project. Kerja sama ini dilakukan antara PT Pertamina Power Indonesia dan PT Inhutani I (Persero).

Berbeda dari kesepakatan lain yang berfokus pada produksi energi, proyek ini menitikberatkan pada konservasi lanskap Rangkong Basaken. Penandatanganan tersebut menjadi bagian dari enam kesepakatan yang diumumkan dalam agenda IndoEBTKE ConEx 2026.

6. Studi kelayakan proyek energi terbarukan di Indonesia Timur

Kesepakatan keenam berupa Joint Development Study Agreement mengenai kerja sama studi kelayakan pengembangan proyek energi terbarukan di Indonesia Timur. PT Pertamina Power Indonesia menandatangani perjanjian tersebut dengan Hydrogene de France.

Studi yang dimaksud mencakup rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga surya atau PLTS yang terintegrasi dengan elektroliser serta sel bahan bakar hidrogen. Kesepakatan ini diarahkan untuk mengkaji kelayakan pengembangan proyek energi terbarukan dengan kombinasi teknologi surya dan hidrogen.

Langkah Awal Pengembangan EBTKE

Enam kesepakatan tersebut mencakup berbagai bidang, mulai dari bioenergi, pemanfaatan limbah, energi surya, hidrogen, hingga konservasi. Keragaman fokus ini memperlihatkan bahwa pengembangan EBTKE tidak hanya berkaitan dengan pembangunan pembangkit energi, tetapi juga mencakup pengolahan bahan baku, hilirisasi komoditas, pemanfaatan limbah, dan perlindungan lanskap.

Penandatanganan MoU menjadi langkah awal bagi para pihak untuk menjalankan kerja sama sesuai bidang masing-masing. Sejumlah kesepakatan akan diarahkan pada pengembangan fasilitas produksi, sementara kerja sama lainnya berfokus pada studi kelayakan maupun proyek konservasi.

Kesimpulan

Enam MoU yang diteken dalam IndoEBTKE ConEx 2026 di Jakarta mencakup pengembangan energi terbarukan, bioetanol dari singkong dan molase tebu, biometanol dari limbah POME, proyek PLTS dan hidrogen di Indonesia Timur, serta konservasi Rangkong Basaken. PT Pertamina Power Indonesia menjadi salah satu pihak utama dalam berbagai kerja sama tersebut.

Ke depan, kesepakatan ini menjadi dasar untuk melanjutkan proses pengembangan, termasuk kajian kelayakan dan rencana kerja sama pada masing-masing proyek. Implementasi lebih lanjut akan menentukan bagaimana berbagai potensi energi terbarukan dan konservasi tersebut dapat dikembangkan sesuai tujuan yang telah disepakati.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment