Ruben Onsu Kumpulkan Bukti untuk Klarifikasi Kasus Dugaan Penipuan Rp3,5 Miliar

Ruben Onsu tengah berupaya mengumpulkan berbagai dokumen dan bukti pendukung setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana dengan nilai kerugian mencapai Rp3,5 miliar. Bukti-bukti tersebut disiapkan untuk melengkapi keterangan yang telah ia sampaikan kepada penyidik sekaligus meluruskan sejumlah spekulasi mengenai perkara yang sedang dihadapinya.

Melalui pernyataan tertulis yang diunggah di Instagram pada Sabtu (22/8), Ruben mengungkapkan bahwa proses pengumpulan bukti tidak berlangsung mudah. Ia menyebut memiliki keterbatasan akses karena beberapa orang yang sebelumnya bekerja bersamanya sudah tidak lagi bekerja dan sulit dihubungi.

Ruben Akui Kesulitan Mengumpulkan Bukti

Ruben mengatakan, sejumlah pihak yang sebelumnya terlibat dalam pekerjaannya kini tidak mudah dimintai pertanggungjawaban. Kondisi tersebut membuatnya harus mencari dokumen dan bukti secara bertahap dengan kemampuan serta akses yang terbatas.

“Namun, karena beberapa orang yang sebelumnya bekerja bersama saya sudah tidak bekerja lagi dan sulit dihubungi untuk dimintai pertanggungjawaban,” ujar Ruben dalam pernyataan tertulisnya.

Ia menambahkan bahwa bukti-bukti tersebut dikumpulkan satu per satu untuk melengkapi dan melampirkan keterangan yang telah diberikan kepada penyidik. Menurut Ruben, langkah itu bukan semata-mata untuk membenarkan dirinya, melainkan untuk memastikan data yang dimiliki dapat menjelaskan persoalan secara lebih utuh.

Ruben juga menyampaikan bahwa dirinya membutuhkan waktu karena harus menyelesaikan persoalan lain yang sedang dihadapi. Dalam informasi yang disampaikan, ia tidak menjelaskan secara langsung perkara lain tersebut. Namun, Ruben diketahui sedang mengajukan gugatan hak asuh anak.

Berupaya Meluruskan Pemberitaan

Selain mengumpulkan bukti untuk kebutuhan proses hukum, Ruben menyatakan sedang mencari data tambahan guna meluruskan pemberitaan yang menurutnya tidak lagi sesuai dengan kenyataan yang terjadi.

Ia menegaskan bahwa pencarian data tersebut dilakukan selama proses perkara berlangsung. Ruben berharap bukti yang dikumpulkan dapat membantu memberikan gambaran berdasarkan fakta dan keterangan yang ia miliki.

“Ini bukan bermaksud untuk membenarkan diri. Selama proses ini berjalan, saya juga sedang menyelesaikan permasalahan lain dengan kembali mencari data dan bukti-bukti untuk meluruskan pemberitaan yang menurut saya sudah jauh dari dengan apa yang sebenarnya terjadi,” tuturnya.

Ruben Minta Maaf dan Dorong Penyelesaian Kekeluargaan

Dalam pernyataan yang sama, Ruben menyampaikan permohonan maaf atas situasi dan kegaduhan yang muncul. Ia mengaku telah berupaya menempuh jalur mediasi dengan bantuan seorang rekan.

Meski demikian, pertemuan yang diupayakan tersebut belum menghasilkan titik temu. Ruben tetap menyatakan komitmennya untuk bertanggung jawab dan menyelesaikan konflik secara kekeluargaan.

Berharap Kasus Tidak Dimanfaatkan untuk Mengalihkan Isu

Ruben juga berharap persoalan hukum yang tengah dihadapinya tidak dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk mengalihkan perhatian publik dari berbagai isu nasional yang dinilainya lebih penting. Ia turut menyampaikan apresiasi kepada pihak-pihak yang terus memberikan semangat dan dukungan selama proses tersebut berlangsung.

Pernyataan tertulis itu disampaikan beberapa hari setelah penyidik Polres Jakarta Selatan menetapkan Ruben sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana dengan nilai kerugian Rp3,5 miliar.

Penjelasan Minola Sebayang soal Awal Persoalan

Terpisah, pengacara Ruben, Minola Sebayang, memberikan penjelasan mengenai awal mula persoalan berdasarkan cerita yang disampaikan kliennya. Menurut Minola, perkara tersebut pada mulanya bukan berkaitan dengan investasi, melainkan pinjaman.

Minola menjelaskan bahwa hubungan Ruben dengan pihak pemberi dana berawal dari pinjaman. Setelah beberapa waktu, muncul gagasan untuk mengubah hubungan tersebut menjadi sebuah kerja sama.

Namun, kerja sama itu kemudian tidak dilanjutkan atas keinginan pihak yang sebelumnya memberikan pinjaman kepada Ruben. Dengan demikian, menurut penjelasan Minola, kewajiban yang tersisa adalah pembayaran pinjaman.

Minola mengaku belum memahami secara rinci bagaimana kewajiban tersebut kemudian berkembang menjadi persoalan hukum dengan munculnya tuduhan investasi, penipuan, dan penggelapan.

Ia juga menyampaikan bahwa Ruben tidak ingin memperdebatkan persoalan mengenai siapa yang benar atau salah dalam perkara tersebut. Ruben disebut lebih memilih untuk berupaya mencari penyelesaian atas konflik yang sedang berlangsung.

Kesimpulan

Ruben Onsu kini fokus mengumpulkan dokumen dan bukti untuk melengkapi keterangannya kepada penyidik dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana senilai Rp3,5 miliar. Proses tersebut menghadapi kendala karena sejumlah orang yang sebelumnya bekerja dengannya sulit dihubungi.

Di tengah proses hukum dan persoalan lain yang sedang dihadapi, Ruben menyatakan ingin meluruskan informasi yang dinilainya tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya. Ia juga membuka peluang penyelesaian secara kekeluargaan melalui mediasi, meski upaya tersebut belum menemukan titik temu. Sementara itu, berdasarkan penjelasan Minola Sebayang, perkara tersebut berawal dari hubungan pinjaman yang kemudian sempat diarahkan menjadi kerja sama.

Perkembangan selanjutnya akan bergantung pada proses penyidikan serta bukti dan keterangan yang disampaikan oleh pihak-pihak terkait.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment