Sembilan Kiai Sepuh Gelar Sidang AHWA untuk Menentukan Rais Aam PBNU

JOMBANG — Sembilan kiai sepuh yang menjadi anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) mulai menggelar sidang musyawarah di Ndalem Kasepuhan Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Minggu (30/8) malam. Tempat tersebut merupakan kediaman KH Wahab Hasbullah.

Sidang AHWA menjadi salah satu tahapan penting dalam rangkaian Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU). Forum tersebut digelar untuk membahas dan menentukan sosok yang akan menjabat sebagai Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Ketua Organizing Committee Muktamar ke-35 NU, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, mengatakan sidang AHWA berlangsung secara tertutup. Musyawarah dilakukan oleh sembilan kiai yang telah terpilih sebagai anggota AHWA.

Sidang AHWA Digelar Tertutup

Gus Ipul menjelaskan bahwa sidang tersebut menjadi forum bagi para kiai untuk bermusyawarah dalam menentukan Rais Aam PBNU. Proses pengambilan keputusan dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai hal yang dinilai penting bagi organisasi.

“Dalam sidang AHWA ini akan ada musyawarah antar para kiai yang terpilih, jumlahnya sembilan, untuk kemudian memilih Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama,” kata Gus Ipul di lokasi sidang.

Menurut dia, keputusan yang dihasilkan oleh para anggota AHWA merupakan amanah dari seluruh peserta muktamar. Amanah tersebut diteruskan melalui forum musyawarah yang melibatkan para ulama yang telah mendapatkan mandat sebagai anggota AHWA.

Gus Ipul menegaskan bahwa para ulama akan membahas keputusan tersebut dengan berbagai pertimbangan. Hasil sidang nantinya diharapkan menjadi keputusan yang merepresentasikan amanah dari para muktamirin atau peserta muktamar.

Daftar Sembilan Anggota AHWA

Sembilan kiai yang mengikuti sidang AHWA tersebut adalah KH Nurul Huda Dazuli, TGK Nuruzzahri Yahya, KH Baharuddin HS, dan KH Miftakhul Akhyar.

Selain itu, terdapat KH Afifuddin Muhajir, KH Anwar Iskandar, KH Anwar Manshur, KH Said Aqil Siroj, serta KH Abun Bunyamin. Kesembilan kiai tersebut akan bermusyawarah untuk menentukan Rais Aam PBNU.

Keputusan Didasarkan pada Musyawarah

Musyawarah menjadi mekanisme utama dalam sidang AHWA. Para anggota forum akan mempertimbangkan berbagai usulan dan pandangan sebelum menetapkan keputusan. Dengan demikian, proses pemilihan Rais Aam tidak dilakukan secara sepihak, melainkan melalui pembahasan bersama di antara para kiai yang terpilih.

Gus Ipul menyampaikan bahwa siapa pun yang nantinya ditetapkan sebagai Rais Aam PBNU merupakan sosok yang menerima amanah dari peserta muktamar. Keputusan tersebut kemudian akan menjadi bagian penting dalam keberlanjutan kepemimpinan PBNU.

AHWA Juga Menentukan Ketua Umum PBNU

Selain menentukan Rais Aam, sidang AHWA juga berkaitan dengan proses penentuan Ketua Umum PBNU. Nama calon Ketua Umum akan berasal dari usulan pengurus wilayah dan pengurus cabang yang memiliki hak suara.

Gus Ipul menjelaskan, Rais Aam terpilih bersama anggota AHWA akan memberikan persetujuan terhadap calon Ketua Umum PBNU. Proses tersebut dilakukan berdasarkan usulan yang disampaikan oleh pengurus wilayah dan pengurus cabang yang mempunyai hak suara.

Dengan mekanisme itu, penentuan Ketua Umum PBNU tetap melibatkan struktur organisasi yang memiliki kewenangan menyampaikan usulan. AHWA dan Rais Aam terpilih kemudian akan membahas nama-nama yang telah diajukan tersebut.

Lima Nama dengan Usulan Terbanyak

Dari berbagai usulan yang disampaikan, lima nama calon Ketua Umum dengan jumlah usulan terbanyak akan diteruskan kepada Rais Aam terpilih. Selanjutnya, nama-nama tersebut akan dimusyawarahkan bersama anggota AHWA.

“Jadi, nanti tentu kita akan tunggu usulan-usulan itu dan akan disampaikan lima terbanyak diteruskan kepada Rais Aam terpilih dan akan dimusyawarahkan dengan para anggota AHWA,” ujar Gus Ipul.

Menanti Hasil Musyawarah

Sidang tertutup AHWA di Tambakberas, Jombang, menjadi bagian penting dalam proses penetapan kepemimpinan PBNU. Forum ini tidak hanya menentukan Rais Aam, tetapi juga menjadi tahapan yang berkaitan dengan penentuan Ketua Umum PBNU.

Hasil musyawarah para kiai nantinya akan menjadi amanah dari peserta Muktamar ke-35 NU. Sementara itu, proses penentuan Ketua Umum akan dilanjutkan melalui pembahasan atas lima nama calon yang memperoleh usulan terbanyak dari pengurus wilayah dan pengurus cabang yang memiliki hak suara.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment