TNI Siap Bantu Pengamanan Aksi 27 Agustus, Polri Imbau Massa Berdemo dengan Tertib

Jakarta — Mabes TNI menyatakan siap membantu pengamanan aksi unjuk rasa yang dijadwalkan berlangsung di depan kompleks parlemen, Jakarta, pada Kamis, 27 Agustus. Meski demikian, TNI menegaskan bahwa tanggung jawab utama dalam mengamankan demonstrasi tetap berada di tangan Polri.

Aksi tersebut akan diikuti masyarakat dari Pati, gabungan massa dari sejumlah daerah, serta berbagai elemen lainnya. Dalam penyampaian aspirasinya, massa dijadwalkan menuntut pemerintah bersikap lebih tegas dalam pemberantasan korupsi. Selain itu, mereka juga mendesak DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

TNI Bantu Pengamanan Berdasarkan Permintaan

Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen TNI Muhammad Nas mengatakan, pengamanan situasi selama aksi demonstrasi pada dasarnya merupakan tugas kepolisian. TNI, kata dia, hanya akan memberikan dukungan apabila terdapat permintaan dari Polri.

“Pengamanan yang pasti tugas Polri ya, TNI membantu perkuatan atas permintaan,” ujar Nas pada Rabu, 26 Agustus, sebagaimana dikutip dari Antara.

Pernyataan tersebut menegaskan pembagian peran antara TNI dan Polri dalam pengamanan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum. Polri menjadi institusi yang bertanggung jawab terhadap pengamanan demonstrasi, sedangkan TNI berada dalam posisi membantu apabila diperlukan.

Ketika ditanya mengenai jumlah personel yang disiapkan untuk mendukung pengamanan aksi, Nas tidak menyampaikan informasi secara rinci. Dengan demikian, belum terdapat keterangan lebih lanjut mengenai jumlah personel TNI yang berpotensi dikerahkan untuk membantu pengamanan aksi 27 Agustus.

Polri Imbau Massa Sampaikan Aspirasi secara Damai

Di sisi lain, Polri mengimbau masyarakat yang hendak menyampaikan pendapat agar menggunakan hak tersebut secara tertib, damai, dan bertanggung jawab. Polri menyatakan menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan aspirasi di muka umum.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, penyampaian pendapat merupakan bagian dari kehidupan demokrasi. Hak tersebut juga dijamin melalui Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

“Kami menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Kami berharap seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung secara damai, tertib, dan kondusif,” kata Isir di Jakarta, Rabu.

Ia meminta masyarakat menyampaikan aspirasi dengan cara yang bermartabat serta tetap memperhatikan hak masyarakat lain yang beraktivitas di ruang publik. Menurutnya, sikap saling menghormati diperlukan agar keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.

“Sampaikan aspirasi dengan cara yang baik serta tetap menghormati hak dan kebebasan orang lain dalam beraktivitas secara aman dan nyaman, bersama-sama saling memelihara dan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas),” ujar Isir.

Polri Siap Layani Rangkaian Aksi

Isir juga menyampaikan bahwa Polri siap memberikan pelayanan kepada masyarakat selama rangkaian kegiatan penyampaian pendapat berlangsung. Pelayanan tersebut diarahkan agar seluruh kegiatan dapat berjalan tertib dan kondusif.

Aksi yang digelar di depan kompleks parlemen itu dijadwalkan berlangsung pada Kamis siang. Massa berasal dari masyarakat Pati, gabungan sejumlah daerah, serta elemen masyarakat lainnya. Tuntutan yang dibawa berkaitan dengan pemberantasan korupsi dan percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset oleh DPR.

DPR Terbuka Menerima Aspirasi Masyarakat

Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan pihaknya siap menerima aspirasi masyarakat dalam aksi 27 Agustus yang digelar Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) dan kelompok lainnya. Ia mengatakan, gedung DPR terbuka bagi masyarakat yang ingin menyampaikan masukan maupun tuntutan.

“Jadi partisipasi dari masyarakat jika ingin menyatakan masukannya, kemudian menyatakan aspirasinya, tentu saja akan kami terima di gedung DPR,” kata Puan seusai menghadiri acara bedah buku di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Rabu, 26 Agustus.

Meski membuka ruang untuk menerima aspirasi, Puan berharap massa menjaga ketertiban selama aksi berlangsung. Ia mengimbau peserta demonstrasi tidak melakukan tindakan yang dapat memicu kericuhan.

Puan juga memastikan pimpinan DPR terbuka untuk bertemu dengan perwakilan massa aksi. Menurut dia, dalam beberapa waktu terakhir pimpinan DPR secara bergantian telah menemui berbagai kelompok masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi.

Karena itu, Puan tidak menutup kemungkinan adanya pertemuan antara pimpinan DPR dan peserta aksi 27 Agustus. Ia menyebut pimpinan DPR dapat menemui demonstran, sebagaimana pertemuan dengan perwakilan masyarakat yang juga berlangsung pada hari tersebut.

Kesimpulan

TNI menyatakan kesiapan untuk membantu pengamanan aksi 27 Agustus apabila diminta oleh Polri. Namun, tanggung jawab utama pengamanan demonstrasi tetap berada pada kepolisian. Polri sendiri menegaskan penghormatan terhadap hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat sekaligus mengimbau agar aksi berlangsung tertib, damai, dan bertanggung jawab.

Di sisi lain, DPR menyatakan siap menerima aspirasi massa, termasuk tuntutan terkait pemberantasan korupsi dan pengesahan RUU Perampasan Aset. Kelancaran aksi pada akhirnya bergantung pada komitmen seluruh pihak untuk menjaga ketertiban, menghormati hak masyarakat lain, serta membuka ruang dialog secara konstruktif.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment