WNA Inggris Paul Innes Dougan Meninggal Usai Diduga Dikeroyok Empat WNA Australia di Kuta Bali

Seorang warga negara asing (WNA) asal Inggris, Paul Innes Dougan, meninggal dunia setelah diduga mengalami penganiayaan di sebuah bar kawasan Kuta, Badung, Bali. Paul disebut diserang oleh empat WNA yang diduga berasal dari Australia. Peristiwa tersebut terjadi ketika korban sedang berlibur di Pulau Dewata.

Kepolisian membenarkan adanya laporan mengenai dugaan penganiayaan yang berujung pada meninggalnya Paul. Laporan tersebut disampaikan oleh pihak keluarga kepada polisi pada Kamis, 20 Agustus 2026. Saat ini, Polresta Denpasar masih melakukan pendalaman terhadap kejadian tersebut, termasuk memeriksa keterangan saksi dan rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi.

Kronologi Dugaan Penganiayaan di Bar Kuta

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Ariasandy mengatakan, dugaan penganiayaan terhadap Paul terjadi pada Rabu, 5 Agustus 2026, sekitar pukul 02.00 WITA. Lokasi kejadian berada di sebuah bar di Jalan Raya Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali.

“Pada tanggal 5 Agustus 2026 sekitar pukul 02.00 WITA, korban WNA Inggris Paul Innes Dougan diduga mengalami tindak pidana penganiayaan,” kata Ariasandy saat dikonfirmasi pada Jumat, 21 Agustus 2026.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan kepada kepolisian, persoalan bermula ketika korban berada di dalam bar. Salah satu orang yang diduga sebagai pelaku disebut memukul seorang perempuan. Paul kemudian menegur tindakan tersebut.

Teguran itu diduga memicu reaksi dari pelaku. Paul kemudian disebut mengalami kekerasan yang dilakukan oleh empat pria, yang terdiri atas dua laki-laki lebih muda dan dua laki-laki lebih tua. Keempatnya diduga merupakan warga negara Australia.

Korban Sempat Mendapatkan Perawatan Medis

Setelah dugaan penganiayaan tersebut, Paul sempat mendapatkan perawatan medis. Korban dibawa ke rumah sakit pada Sabtu, 8 Agustus 2026 untuk memperoleh penanganan atas luka yang dialaminya.

Menurut unggahan anak korban, Liam Michael Dougan, Paul mengalami pendarahan dan patah tulang rusuk. Ia juga disebut telah menjalani tiga operasi besar serta menerima transfusi darah sebanyak empat kali.

Liam menyampaikan kondisi ayahnya melalui akun Instagram pribadinya, @liamdougann. Dalam unggahan tersebut, Liam menyebut ayahnya diserang sekelompok warga Australia ketika sedang berlibur di Bali. Ia juga mengabarkan bahwa kondisi Paul sempat berada dalam keadaan kritis.

Paul Dinyatakan Meninggal Dunia

Rumah Sakit BIMC menyatakan Paul meninggal dunia pada Kamis, 20 Agustus 2026, sekitar pukul 12.06 WITA. Setelah dinyatakan meninggal, jenazah korban kemudian berada di Rumah Sakit Umum Dharma Yadnya.

Kombes Pol. Ariasandy mengatakan, laporan mengenai kejadian tersebut baru diterima kepolisian pada hari yang sama dari pihak keluarga korban. Polresta Denpasar selanjutnya melakukan pendalaman awal untuk mengungkap rangkaian peristiwa yang menyebabkan Paul mengalami luka berat hingga meninggal dunia.

Empat Terduga Pelaku Telah Meninggalkan Indonesia

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya mengatakan, hasil pengecekan tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi, serta penelusuran rekaman CCTV menunjukkan dugaan keterlibatan empat orang dalam penganiayaan tersebut.

Keempat pria yang disebut sebagai terduga pelaku masing-masing berinisial RGG, PAM, JRM, dan TRZ. Berdasarkan data yang diperoleh kepolisian, seluruhnya tercatat telah meninggalkan wilayah Indonesia pada 6 Agustus 2026, atau sehari setelah peristiwa dugaan penganiayaan berlangsung.

Polresta Denpasar juga telah berkoordinasi dengan konsulat atau Kedutaan Besar Australia terkait perkara meninggalnya Paul di wilayah hukum mereka. Polisi masih melakukan pendalaman terhadap informasi yang diperoleh dari keluarga, saksi, serta bukti-bukti di lokasi kejadian.

Kesimpulan

Meninggalnya Paul Innes Dougan menjadi perhatian setelah dirinya diduga dikeroyok empat WNA asal Australia di sebuah bar di Kuta, Bali. Korban sempat menjalani perawatan dan beberapa tindakan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada 20 Agustus 2026.

Polisi telah mengidentifikasi empat terduga pelaku berinisial RGG, PAM, JRM, dan TRZ. Namun, seluruhnya diketahui telah meninggalkan Indonesia setelah kejadian. Penanganan lebih lanjut masih menunggu hasil pendalaman kepolisian serta koordinasi dengan pihak Australia. Proses penyelidikan diharapkan dapat mengungkap fakta secara menyeluruh dan memastikan penanganan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment