Warga Surabaya Mengaku Dimintai Rp1 Juta Saat Urus Surat Pengeluaran Motor Barang Bukti

Surabaya — Seorang warga Surabaya, Kristiani, mengaku dimintai uang sebesar Rp1 juta saat mengurus surat keterangan pengeluaran sepeda motor yang menjadi barang bukti kecelakaan lalu lintas. Pengalaman tersebut kemudian dibagikan melalui media sosial dan viral hingga mendapat perhatian publik.

Dugaan pungutan liar (pungli) itu disebut terjadi ketika Kristiani mengurus dokumen di Satlantas Colombo Surabaya. Ia menyatakan, permintaan pembayaran tersebut bukan untuk mengambil sepeda motor secara langsung, melainkan untuk memperoleh surat pengeluaran kendaraan yang masih berstatus barang bukti.

Kronologi Dugaan Permintaan Uang Rp1 Juta

Peristiwa tersebut bermula pada Rabu (26/8), saat Kristiani mengurus laporan kecelakaan lalu lintas untuk keperluan pengajuan klaim asuransi Jasa Raharja. Sebelum mendatangi Satlantas Colombo, pihak keluarga telah memberinya informasi mengenai kemungkinan adanya biaya dalam proses pengurusan dokumen.

Menurut Kristiani, keluarganya menyampaikan bahwa pengurusan di Colombo kemungkinan membutuhkan biaya, tetapi pengambilan kendaraan seharusnya tidak dipungut bayaran. Karena informasi itu, ia awalnya tidak menaruh kecurigaan ketika diminta membayar.

“Jadi sebelumnya saya dibantu tante saya untuk membuat laporan kecelakaan untuk keperluan klaim Jasa Raharja. Tante saya sudah menginformasikan sebelumnya bahwa kemungkinan akan ada biaya di Colombo, namun untuk pengambilan kendaraan gratis,” kata Kristiani.

Kristiani mengaku mengira pembayaran tersebut merupakan pungutan resmi, seperti denda tilang. Namun, dugaan kejanggalan muncul setelah ia diminta mentransfer uang ke rekening pribadi yang disebut atas nama penyidik.

“Namun kemarin sewaktu di sana saya diminta untuk mentransfer uang tersebut ke rekening pribadi atas nama penyidik,” ungkapnya.

Permintaan transfer sebesar Rp1 juta itu membuat Kristiani mempertanyakan prosedur yang dijalaninya. Ia kemudian membagikan pengalaman tersebut melalui akun media sosialnya, @tasyamarcella96.

Dalam unggahannya, Kristiani menulis bahwa pengambilan barang bukti kecelakaan disebut gratis, tetapi surat pengeluaran kendaraan justru harus dibayar. Unggahan tersebut lalu menyebar luas dan menjadi perhatian warganet.

Motor Masih Berada di Polsek Dukuh Pakis

Kristiani menegaskan bahwa uang tersebut bukan dibayarkan sebagai biaya pengambilan sepeda motor di lokasi. Ia menyampaikan bahwa kendaraan miliknya masih berada di Polsek Dukuh Pakis dan belum diambil.

“Untuk hal ini bukan ambil BB ya kak. Karena unitnya masih ada di Polsek Dukuh Pakis dan belum saya ambil,” kata Kristiani, seperti dilansir detikJatim pada Jumat (28/8).

Setelah persoalan itu ramai di media sosial, Kristiani mengaku mendapat komunikasi dari seseorang yang mengaku sebagai atasan penyidik. Orang tersebut disebut memintanya datang ke Satlantas Colombo untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Diminta Mengarsipkan atau Menghapus Unggahan

Selain menawarkan penyelesaian, sosok yang mengaku sebagai atasan penyidik itu juga meminta Kristiani mengarsipkan atau menghapus unggahannya. Permintaan tersebut disampaikan dengan alasan unggahan itu menimbulkan kegaduhan dan menyudutkan institusi kepolisian.

Namun, Kristiani mengaku menolak permintaan tersebut. Ia memilih mempertahankan unggahannya dan tidak datang ke Satlantas Colombo untuk memenuhi tawaran penyelesaian yang disampaikan melalui komunikasi tersebut.

“Orang yang mengaku sebagai atasan tersebut menawarkan agar saya datang ke Colombo untuk dibantu menyelesaikan masalah ini dan meminta agar postingan tersebut diarsipkan dahulu karena dinilai menimbulkan kegaduhan dan menyudutkan pihak mereka. Tetapi saya menolak kedua permintaan tersebut,” ujar Kristiani pada Kamis (27/8).

Kristiani juga menyebut sempat ada tawaran dari pihak kepolisian untuk mengantarkan sepeda motornya yang berada di Polsek Dukuh Pakis sekaligus mengembalikan uang Rp1 juta yang telah ditransfer. Akan tetapi, tawaran tersebut disebut batal setelah orang yang mengaku sebagai atasan penyidik menghubunginya.

Hingga saat itu, sepeda motor tersebut masih berada di Polsek Dukuh Pakis. Kristiani menyampaikan rencana untuk mengambil kendaraannya sendiri.

Satlantas Polrestabes Surabaya Akan Menelusuri

Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya menanggapi kabar tersebut dengan menyatakan akan segera memeriksa dan menindaklanjuti informasi yang beredar.

“Akan segera saya cek dan tindak lanjuti,” kata Galih pada Jumat (28/8/2026).

Galih juga mengimbau Kristiani atau warga lain yang merasa dirugikan untuk menyampaikan laporan resmi kepada Propam Polrestabes Surabaya. Laporan tersebut diharapkan dilengkapi dengan bukti-bukti yang relevan agar dapat digunakan dalam proses pemeriksaan.

“Untuk yang bersangkutan bisa laporan ke Propam Polrestabes Surabaya untuk melengkapi bukti-bukti yang ada untuk pemeriksaan kita,” tegasnya.

Kesimpulan

Dugaan permintaan uang Rp1 juta dalam pengurusan surat pengeluaran sepeda motor barang bukti kecelakaan di Satlantas Colombo Surabaya masih perlu ditelusuri lebih lanjut. Kristiani telah menyampaikan pengalamannya melalui media sosial, sementara pihak Satlantas Polrestabes Surabaya menyatakan akan memeriksa informasi tersebut.

Ke depan, kejelasan mengenai prosedur dan dasar pembayaran dalam pengurusan dokumen kendaraan menjadi hal penting agar masyarakat memperoleh informasi yang transparan. Pemeriksaan oleh pihak terkait juga diharapkan dapat mengungkap fakta sebenarnya berdasarkan laporan dan bukti yang tersedia.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment