Asosiasi Mahasiswa Desak DPRD Kota Bekasi Bentuk Pansus Usut Dugaan Pelanggaran Anggaran
Asosiasi Mahasiswa Indonesia mendesak DPRD Kota Bekasi segera membentuk panitia khusus atau Pansus untuk menelusuri sejumlah dugaan pelanggaran dalam pengelolaan anggaran Pemerintah Kota Bekasi. Desakan tersebut disampaikan menyusul adanya sorotan terhadap dugaan manipulasi anggaran serta pengadaan ambulans dan mobil jenazah pada periode 2022-2023.
Ketua Asosiasi Mahasiswa Indonesia, Umar S, meminta DPRD Kota Bekasi mengambil langkah lebih lanjut terhadap berbagai temuan yang dinilai belum terselesaikan. Menurutnya, pembentukan Pansus diperlukan agar dugaan pelanggaran tersebut dapat ditelusuri secara lebih menyeluruh dan terbuka.
Mahasiswa Soroti Dugaan Manipulasi Anggaran
Dalam pernyataannya kepada wartawan pada Rabu (16/9), Umar menuding adanya dugaan manipulasi anggaran yang dilakukan oleh Wali Kota Bekasi. Ia menilai dugaan tersebut perlu diperiksa melalui mekanisme hukum apabila dalam proses penelusuran ditemukan unsur pidana.
“Wali Kota Bekasi melakukan manipulasi anggaran. Ini bisa masuk ke dalam pidana, karena pejabat publik melakukan tindakan pidana,” kata Umar.
Pernyataan tersebut menjadi salah satu dasar bagi Asosiasi Mahasiswa Indonesia untuk meminta DPRD Kota Bekasi membentuk Pansus. Umar menyebut masih terdapat berbagai dugaan pelanggaran yang belum memperoleh penyelesaian secara memadai di tingkat DPRD.
Dugaan Korupsi Pengadaan Ambulans dan Mobil Jenazah
Selain dugaan manipulasi anggaran, Umar juga menyoroti proses pengadaan ambulans dan mobil jenazah pada 2022-2023. Ia menyebut anggaran yang digunakan untuk pengadaan tersebut mencapai Rp5,4 miliar.
Umar menduga pengadaan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi. Namun, dugaan tersebut masih perlu ditelusuri lebih lanjut melalui pemeriksaan dan klarifikasi dari lembaga yang berwenang.
“Tindak pidana korupsi, pengadaan ambulans dan mobil jenazah pada tahun 2022-2023, sebanyak Rp5,4 miliar dihabiskan,” ujar Umar.
Atas dasar itu, ia meminta Ketua DPRD Kota Bekasi segera mengambil keputusan untuk membentuk Pansus. Menurut Umar, Pansus dapat menjadi wadah untuk mengkaji berbagai dugaan pelanggaran secara lebih terarah, termasuk menelusuri proses penganggaran dan pelaksanaan pengadaan.
Ketua DPRD Sebut Pembentukan Pansus Perlu Dukungan
Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi mengatakan aspirasi yang disampaikan mahasiswa dapat menjadi bahan pertimbangan DPRD dalam proses pembentukan Pansus. Ia berharap Pansus yang nantinya dibentuk dapat merepresentasikan aspirasi masyarakat, termasuk tuntutan dari kelompok mahasiswa.
“Adapun terkait dengan Pansus, kami harap Pansus yang akan dibentuk oleh DPRD merupakan dari aspirasi kawan-kawan mahasiswa,” kata Sardi.
Meski demikian, Sardi menjelaskan bahwa pembentukan Pansus tidak dapat dilakukan secara langsung. Proses tersebut membutuhkan dukungan dari seluruh fraksi di DPRD Kota Bekasi serta Badan Musyawarah.
“Jadi Pansus ini bisa dibentuk apabila sudah mendapat dukungan dari semua fraksi-fraksi DPRD dan juga Badan Musyawarah,” ucapnya.
DPRD Akan Berkoordinasi dengan Inspektorat
Menanggapi berbagai dugaan temuan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, termasuk pengadaan ambulans dan mobil jenazah, Sardi menyebut DPRD akan berkoordinasi dengan Inspektorat Kota Bekasi.
Koordinasi tersebut dilakukan untuk memperoleh informasi mengenai ada atau tidaknya temuan dalam proses pengadaan yang menjadi sorotan mahasiswa. DPRD akan meminta masukan dari Inspektorat sebagai bagian dari upaya melihat lebih jelas persoalan yang dipermasalahkan.
“Kemudian terkait dengan adanya temuan-temuan di Kota Bekasi ini, kami akan berkoordinasi dengan Inspektorat Kota Bekasi. Kita akan lihat kaitan pengadaan ini, ambulans dan mobil jenazah, apakah ada temuan, sehingga Inspektorat Kota Bekasi bisa memberikan masukan-masukan kepada DPRD Kota Bekasi,” tutur Sardi.
Kesimpulan
Desakan pembentukan Pansus oleh Asosiasi Mahasiswa Indonesia menunjukkan adanya tuntutan agar dugaan pelanggaran anggaran di Pemerintah Kota Bekasi diperiksa secara lebih serius. Dugaan manipulasi anggaran serta pengadaan ambulans dan mobil jenazah senilai Rp5,4 miliar menjadi isu utama yang disoroti.
DPRD Kota Bekasi menyatakan aspirasi mahasiswa dapat menjadi bahan pertimbangan. Namun, pembentukan Pansus masih membutuhkan dukungan seluruh fraksi dan Badan Musyawarah. Ke depan, koordinasi dengan Inspektorat diharapkan dapat memberikan informasi mengenai ada atau tidaknya temuan dalam proses pengadaan tersebut. Apabila ditemukan unsur pelanggaran atau pidana, proses selanjutnya perlu dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sumber: Cnnindonesia



Post Comment