Prabowo Soroti Dana Pemda Rp234 Triliun yang Mengendap di Bank

Presiden Prabowo Subianto menyoroti dana pemerintah daerah (pemda) yang masih tersimpan di perbankan dan belum dimanfaatkan secara optimal untuk pembangunan. Menurut Prabowo, pemerintah pusat telah menyalurkan anggaran kepada daerah, tetapi sebagian dana tersebut belum segera direalisasikan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Prabowo mempertanyakan efektivitas penggunaan dana yang telah ditransfer ke pemerintah daerah. Ia menilai anggaran tersebut semestinya dapat digunakan untuk membangun infrastruktur, termasuk fasilitas dasar di wilayah perdesaan. Sorotan itu disampaikan dalam program Presiden Prabowo Menjawab yang dikutip dari kanal YouTube Prabowo Subianto pada Rabu (16/9).

Prabowo Pertanyakan Dana Pemda yang Tidak Digunakan

Dalam pernyataannya, Prabowo mengungkapkan adanya dana pemerintah daerah yang justru disimpan di bank. Ia menyebut kondisi tersebut menunjukkan bahwa anggaran yang sudah tersedia belum sepenuhnya bekerja untuk kepentingan masyarakat.

“Kadang-kadang aneh, uang oleh pemda itu tidak digunakan. Kita ada bukti, ditaruh di bank, ada macam-macam atau ada konflik antara bupati sama DPRD. Antara gubernur sama DPR. Jadi uang sudah kita transfer, enggak dipakai,” ujar Prabowo.

Menurut dia, persoalan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan ketersediaan anggaran. Dana dari pemerintah pusat telah disalurkan kepada daerah, tetapi pelaksanaannya masih menghadapi berbagai kendala. Salah satunya adalah persoalan hubungan antara kepala daerah dan lembaga legislatif daerah.

Prabowo menilai kondisi itu perlu menjadi perhatian karena dana yang mengendap seharusnya bisa dimanfaatkan untuk mempercepat pembangunan. Ketika anggaran tidak segera dibelanjakan, kebutuhan masyarakat terhadap fasilitas publik juga berpotensi tidak tertangani.

Infrastruktur Desa Dinilai Belum Sejalan dengan Anggaran

Selain menyoroti dana yang tersimpan di bank, Prabowo juga mempertanyakan pembangunan infrastruktur dasar di desa. Ia menilai pembangunan di tingkat desa belum sebanding dengan besarnya anggaran yang telah disalurkan pemerintah pusat dalam beberapa tahun terakhir.

Prabowo memberikan contoh pembangunan jembatan desa yang menurutnya dapat dilakukan dengan anggaran sekitar Rp400 juta. Namun, infrastruktur tersebut masih belum dibangun meskipun dana untuk daerah dan desa telah tersedia.

“Ini desentralisasi sudah jalan berapa? 25 tahun ya. Dana sudah kita turunkan ke tiap desa. Rp1 miliar, selama 10 tahun terakhir. Transfer ke daerah sudah, kenapa jembatan untuk di desa tidak pernah dibuat, padahal jembatan itu hanya Rp400 juta?” tegasnya.

Ia kemudian mempertanyakan ke mana dana pemerintah daerah yang telah disalurkan tersebut digunakan. “Ke mana uang itu?” tanya Prabowo.

Dana Pemda di Bank Capai Rp234 Triliun

Persoalan dana pemda yang mengendap di perbankan sebelumnya juga pernah disinggung Purbaya Yudhi Sadewa saat masih menjabat sebagai Menteri Keuangan. Berdasarkan data Kementerian Keuangan per 15 Oktober 2025, dana pemerintah daerah yang tersimpan di perbankan mencapai Rp234 triliun.

Angka tersebut merupakan akumulasi simpanan kas daerah hingga akhir September 2025. Purbaya menyatakan bahwa besarnya dana yang belum terserap bukan disebabkan oleh kekurangan anggaran. Menurut dia, kondisi tersebut lebih berkaitan dengan lambatnya realisasi belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Pemerintah pusat sudah menyalurkan dana ke daerah dengan cepat. Sekali lagi, (untuk) memastikan uang itu benar-benar bekerja untuk rakyat,” ujar Purbaya dalam acara Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (20/10/25).

Tren Simpanan Kas Daerah 2021-2025

Data Kementerian Keuangan menunjukkan jumlah dana pemerintah daerah yang mengendap di perbankan mengalami perubahan dalam lima tahun terakhir. Pencatatan dilakukan pada setiap akhir September sejak 2021 hingga 2025.

  • Pada 2021, dana pemda yang tersimpan di bank tercatat sebesar Rp194,1 triliun.
  • Pada 2022, jumlah tersebut meningkat menjadi Rp223,8 triliun.
  • Pada 2023, dana mengendap turun menjadi Rp211,7 triliun.
  • Pada 2024, angka tersebut kembali menurun menjadi Rp208,6 triliun.
  • Pada 2025, dana pemda di perbankan melonjak menjadi Rp234 triliun.

Jumlah pada 2025 menjadi yang tertinggi dalam lima tahun terakhir. Kenaikan tersebut memperkuat perhatian pemerintah terhadap kecepatan dan efektivitas realisasi belanja daerah.

Optimalisasi Anggaran Menjadi Sorotan

Pernyataan Prabowo menegaskan pentingnya optimalisasi anggaran yang telah disalurkan pemerintah pusat kepada daerah. Dana tersebut tidak hanya perlu tersedia dalam rekening kas daerah, tetapi juga harus diwujudkan dalam berbagai program pembangunan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Pembangunan infrastruktur dasar, seperti jembatan desa, menjadi salah satu contoh pemanfaatan anggaran yang dinilai perlu dipercepat. Infrastruktur tersebut berperan dalam mendukung aktivitas masyarakat, tetapi pembangunannya tetap bergantung pada proses perencanaan dan realisasi belanja pemerintah daerah.

Ke depan, pemerintah daerah diharapkan dapat mempercepat penggunaan anggaran sesuai kebutuhan pembangunan. Pengawasan terhadap realisasi APBD juga menjadi penting agar dana yang telah ditransfer tidak terlalu lama tersimpan di perbankan dan dapat segera digunakan untuk kepentingan publik.

Dengan demikian, sorotan terhadap dana pemda yang mencapai Rp234 triliun bukan hanya berkaitan dengan besarnya nilai anggaran, tetapi juga efektivitas penggunaannya. Pemerintah pusat dan daerah perlu memastikan anggaran yang tersedia benar-benar diterjemahkan menjadi pembangunan dan pelayanan yang dirasakan masyarakat.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment