DPR AS Loloskan RUU Sanksi Baru terhadap Rusia, Trump Bisa Kenakan Tarif hingga 100 Persen
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) sanksi baru terhadap Rusia terkait perang di Ukraina. RUU bipartisan tersebut memberikan kewenangan kepada Presiden AS Donald Trump untuk menjatuhkan tarif hingga 100 persen kepada negara-negara yang membeli pasokan energi dari Rusia.
Pengesahan ini menjadi langkah penting dalam upaya Washington meningkatkan tekanan ekonomi terhadap Moskow. Selain menargetkan negara pengimpor energi Rusia, rancangan tersebut juga memuat sanksi terhadap pejabat Rusia, lembaga perbankan, serta armada kapal tanker yang digunakan untuk mengangkut komoditas energi Rusia.
DPR AS Sahkan RUU dengan Dukungan Bipartisan
RUU sanksi tersebut disahkan DPR AS pada Rabu (16/9) melalui pemungutan suara dengan hasil 262 suara mendukung dan 159 suara menolak. Sebelumnya, rancangan undang-undang yang sama telah memperoleh persetujuan dari Senat AS.
Sebanyak 58 anggota DPR dari Partai Demokrat bergabung dengan mayoritas anggota Partai Republik untuk meloloskan RUU tersebut. Dukungan itu menunjukkan adanya kesamaan pandangan di antara sejumlah anggota Kongres mengenai perlunya meningkatkan tekanan terhadap Rusia.
Partai Demokrat secara umum mendukung Ukraina dalam perang yang berlangsung dengan Rusia. Namun, tidak seluruh anggota Demokrat menyetujui rancangan tersebut. Ketua Fraksi Demokrat DPR, Hakeem Jeffries, termasuk pihak yang menentang pengesahan RUU.
Trump Berwenang Kenakan Tarif hingga 100 Persen
Di bawah ketentuan RUU itu, Presiden Amerika Serikat dapat mengenakan tarif hingga 100 persen terhadap negara-negara yang membeli energi dari Rusia. Kebijakan tersebut berpotensi menyasar negara-negara besar seperti China dan India yang termasuk pengimpor energi Rusia.
Langkah ini ditujukan untuk membatasi pendapatan yang diperoleh Rusia dari ekspor energi. Pendapatan tersebut dinilai dapat digunakan untuk mendukung pembiayaan perang di Ukraina.
Sanksi Juga Menyasar Pejabat dan Bank Rusia
RUU tersebut tidak hanya mengatur penerapan tarif terhadap negara pembeli energi Rusia. Rancangan itu juga mencakup sanksi terhadap pejabat Rusia, bank, serta armada tanker yang digunakan untuk mengangkut pasokan energi dari negara tersebut.
Dengan cakupan tersebut, Kongres AS berupaya memberikan sejumlah instrumen kepada pemerintah untuk menekan berbagai sektor yang dinilai berkaitan dengan pendanaan dan operasional Rusia. Meski demikian, penerapan kewenangan itu nantinya tetap bergantung pada keputusan pemerintahan Trump.
Perbedaan Pandangan di Kalangan Demokrat
Hakeem Jeffries menilai kewenangan baru terkait tarif dapat digunakan Gedung Putih terhadap negara-negara sekutu Amerika Serikat. Ia juga mempertanyakan rumusan RUU yang dianggap tidak secara tegas mewajibkan presiden untuk menjatuhkan sanksi kepada Rusia.
“Cara penulisan RUU ini tidak mengharuskan presiden Amerika Serikat untuk menjatuhkan sanksi kepada Rusia,” kata Jeffries dalam sidang DPR pada Rabu (16/9).
Menurut Jeffries, terdapat banyak celah dalam rancangan tersebut. Ia menilai kondisi itu dapat membuat pencabutan sanksi yang dipertimbangkan dalam undang-undang sulit terwujud.
RUU Didorong Ukraina dan Diharapkan Tekan Putin
Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy sebelumnya mendesak Kongres AS agar segera mengesahkan RUU tersebut. Ia bahkan menyampaikan permohonan langsung kepada para senator sebelum Senat menyetujui rancangan itu pada bulan sebelumnya.
Pengesahan RUU ini juga menjadi momen penting karena menandai pertama kalinya dalam lebih dari dua tahun Kongres AS meloloskan undang-undang yang secara khusus mendukung Ukraina.
Rancangan tersebut sebelumnya diperjuangkan oleh mendiang Senator Republik Lindsey Graham. Setelah Graham meninggal pada Juli, RUU itu dinamai untuk mengenang dirinya.
Ketua DPR AS Mike Johnson menyambut pengesahan tersebut. Ia menyatakan bahwa aturan baru itu akan meningkatkan “tekanan maksimal terhadap mesin perang Rusia”, termasuk terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin.
Johnson menilai Rusia selama ini membiayai perang melalui uang dan sumber daya dari negara-negara yang tetap membeli pasokan energinya. Menurut dia, RUU tersebut mengirimkan pesan mengenai persatuan politik di Amerika Serikat sekaligus memberikan berbagai alat kepada pemerintahan untuk membantu mengakhiri perang secara adil.
Trump Diperkirakan Segera Menandatangani RUU
Sejumlah anggota DPR dan Senat dari Partai Republik serta Partai Demokrat kemudian menggelar konferensi pers bersama untuk merayakan pengesahan rancangan tersebut.
Senator Demokrat Richard Blumenthal, yang turut menyusun RUU bersama Lindsey Graham, berharap sanksi baru itu dapat meningkatkan tekanan terhadap Vladimir Putin agar kembali ke meja perundingan dan mengakhiri perang.
“Kepada Vladimir Putin, kami tahu kelemahan Anda,” kata Blumenthal. Ia juga menyampaikan pesan kepada Ukraina bahwa negara tersebut tidak sendirian dalam menghadapi perang.
Setelah memperoleh persetujuan DPR dan Senat, RUU tersebut kini menunggu tindakan dari Presiden Donald Trump. Trump diperkirakan akan menandatangani rancangan itu menjadi undang-undang.
Kesimpulan
Pengesahan RUU sanksi baru oleh DPR AS memperkuat tekanan ekonomi dan politik terhadap Rusia. Kewenangan untuk mengenakan tarif hingga 100 persen terhadap negara pembeli energi Rusia menjadi salah satu ketentuan utama dalam rancangan tersebut, di samping sanksi terhadap pejabat, bank, dan armada tanker.
Ke depan, perhatian akan tertuju pada keputusan Trump dalam menerapkan kewenangan tersebut. Efektivitas kebijakan ini akan sangat bergantung pada bagaimana pemerintah AS menggunakannya serta sejauh mana langkah tersebut mampu menekan Rusia dan mendorong berakhirnya perang di Ukraina.
Sumber: Cnnindonesia



Post Comment