Komdigi dan Meta Ungkap Penyebab Pemblokiran Akun WhatsApp, Termasuk Milik Aktivis Pati

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Meta memberikan penjelasan terkait pemblokiran sejumlah akun WhatsApp yang terjadi secara tiba-tiba. Salah satu akun yang menjadi perhatian adalah milik aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, yang mengaku akunnya terkena suspend oleh Meta.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, mengatakan pihaknya menerima banyak keluhan dari masyarakat mengenai akun WhatsApp yang mendadak tidak dapat digunakan. Kondisi tersebut kemudian mendorong Komdigi untuk meminta penjelasan resmi dari Meta sebagai pengelola layanan WhatsApp.

Komdigi Minta Klarifikasi kepada Meta

Alexander mengungkapkan bahwa Komdigi telah mengirimkan surat kepada Meta pada 14 Agustus. Surat tersebut berisi permintaan klarifikasi mengenai pemblokiran akun WhatsApp yang dialami sejumlah pengguna.

Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, Komdigi belum menerima respons sebagaimana yang diharapkan. Karena itu, Komdigi mengambil langkah lanjutan dengan memanggil perwakilan Meta untuk hadir secara langsung dan memberikan penjelasan mengenai persoalan tersebut.

Isu pemblokiran akun WhatsApp ini mencuat setelah sejumlah pengguna menyampaikan keluhan. Salah satunya adalah Supriyono alias Botok, aktivis dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu. Ia mengaku akun WhatsApp miliknya disuspend oleh Meta.

Meski demikian, Alexander menyatakan Komdigi belum mengetahui secara spesifik status akun WhatsApp milik aktivis tersebut. Menurutnya, regulator belum memiliki informasi terperinci mengenai posisi akun Botok dalam sistem Meta.

“Nah itu dalam posisi kami di regulator tidak mengetahui hal itu,” kata Alexander kepada wartawan di Kantor Komdigi, Jakarta, Rabu (26/8), sebagaimana dikutip dari Detikcom.

Meta Sebut Pemblokiran Terjadi karena Kesalahan Sistem

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kebijakan Facebook & Messaging Meta Asia Pasifik, Esther, menjelaskan penyebab pemblokiran massal akun WhatsApp. Ia menyebut kejadian itu berkaitan dengan kesalahan sistem ketika mendeteksi akun yang dianggap melakukan pelanggaran terhadap ketentuan layanan.

Esther menjelaskan bahwa WhatsApp memiliki sistem yang mempelajari berbagai sinyal perilaku pengguna. Sistem tersebut digunakan untuk mengenali aktivitas yang dinilai melanggar aturan, termasuk spam dan penyalahgunaan platform.

Dalam prosesnya, WhatsApp menggunakan teknologi enkripsi end-to-end. Dengan sistem tersebut, isi pesan pengguna tidak dapat dibaca oleh pihak WhatsApp. Oleh karena itu, pendeteksian aktivitas dilakukan berdasarkan sinyal perilaku tertentu, bukan dengan membaca isi percakapan pengguna.

Namun, sistem tersebut mengalami kesalahan ketika menjalankan proses deteksi dan penindakan. Akibatnya, sejumlah akun pengguna yang sebenarnya merupakan akun asli ikut terkena pemblokiran.

“Ini memang kesalahan sistem yang langsung dimitigasi,” ujar Esther.

Pemblokiran Disebut Terjadi Secara Global

Meta menegaskan bahwa pemblokiran akun WhatsApp tersebut tidak secara khusus menargetkan pengguna di Indonesia. Esther mengatakan persoalan tersebut terjadi secara global dan bukan bagian dari upaya yang dikoordinasikan khusus untuk Indonesia.

“Hal ini terjadi secara global. Jadi bukan, tidak ada upaya secara terkoordinasi untuk Indonesia,” tuturnya.

Penjelasan tersebut disampaikan untuk merespons kekhawatiran mengenai kemungkinan adanya kebijakan khusus yang menyasar pengguna WhatsApp di Indonesia. Meta memastikan bahwa gangguan pemblokiran tersebut merupakan dampak dari kesalahan sistem yang terjadi di berbagai wilayah.

Sebagian Besar Akun Telah Dipulihkan

Esther menyampaikan bahwa sebagian besar akun yang terdampak pemblokiran telah dipulihkan. Meta juga melakukan mitigasi terhadap kesalahan sistem yang menyebabkan akun pengguna asli ikut terkena suspend.

Bagi pengguna yang masih mengalami pemblokiran, Meta menyarankan agar mereka mengajukan banding melalui aplikasi WhatsApp. Permohonan banding tersebut akan ditindaklanjuti oleh pihak Meta.

Dengan adanya klarifikasi dari Komdigi dan Meta, pemblokiran akun WhatsApp dalam kasus ini disebut berkaitan dengan kesalahan teknis pada sistem pendeteksian, bukan penargetan khusus terhadap pengguna atau kelompok tertentu di Indonesia. Meski sebagian besar akun telah dikembalikan, pengguna yang masih terdampak tetap perlu memanfaatkan mekanisme banding yang tersedia di dalam aplikasi.

Kesimpulan

Komdigi merespons banyaknya keluhan mengenai akun WhatsApp yang tiba-tiba disuspend dengan meminta klarifikasi kepada Meta. Setelah dipanggil, Meta menjelaskan bahwa pemblokiran terjadi akibat kesalahan sistem dalam mendeteksi aktivitas yang dianggap melanggar aturan. Kesalahan tersebut berdampak pada sejumlah akun pengguna asli, termasuk akun yang dikeluhkan oleh aktivis Pati Supriyono alias Botok.

Meta menyatakan kejadian tersebut berlangsung secara global dan tidak secara khusus menargetkan pengguna di Indonesia. Sebagian besar akun terdampak telah dipulihkan, sementara pengguna yang masih mengalami masalah dapat mengajukan banding melalui aplikasi WhatsApp. Ke depan, penanganan cepat terhadap kesalahan sistem dan penyediaan mekanisme pengaduan yang jelas menjadi hal penting agar pengguna tidak dirugikan oleh pemblokiran yang keliru.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment