ESDM Pastikan Sepeda Motor Tidak Dibatasi Menggunakan Pertalite

Rencana pemerintah membatasi penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi Pertalite bagi masyarakat dengan kemampuan ekonomi tinggi memunculkan sejumlah pertanyaan. Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah nasib pengguna sepeda motor, mengingat kendaraan roda dua banyak digunakan masyarakat untuk mendukung mobilitas sehari-hari.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tidak ada pembatasan pembelian Pertalite bagi sepeda motor. Namun, pemerintah masih mengkaji jenis dan spesifikasi kendaraan yang nantinya tidak diperbolehkan menggunakan BBM subsidi tersebut.

Pemerintah Masih Mengkaji Kendaraan yang Dibatasi

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengatakan pemerintah belum menetapkan maupun mengumumkan spesifikasi kendaraan yang akan masuk dalam kategori pembatasan Pertalite.

Menurut Laode, pembahasan mengenai kebijakan tersebut masih berlangsung. Karena itu, belum ada keputusan final terkait jenis kendaraan maupun kriteria spesifik yang nantinya tidak dapat menggunakan Pertalite.

Ia menegaskan, pemerintah akan menyampaikan hasil kajian setelah pembahasan antara Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan selesai dilakukan. “Pasca pertemuan Pak Menteri ESDM dan Pak Menteri Keuangan kita belum mengumumkan apa-apa. Tapi sedang kita kaji dan nanti akan diumumkan setelah itu,” kata Laode, seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Jumat (28/8).

Pembatasan Pertalite Menyasar Kelompok Ekonomi Atas

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mulai membahas skema pembatasan BBM bersubsidi, khususnya Pertalite. Langkah tersebut dikaji untuk memastikan subsidi energi dapat diterima oleh masyarakat yang memang berhak.

Dalam pertemuan di Kementerian Keuangan pada Selasa (11/8/2026), kedua menteri membicarakan kemungkinan pembatasan akses Pertalite bagi masyarakat dengan tingkat kemampuan ekonomi tinggi. Kelompok yang menjadi perhatian antara lain masyarakat dalam kategori desil 9 dan desil 10.

Dalam pengelompokan ekonomi, desil 9 merujuk pada kelompok menengah atas, sedangkan desil 10 merupakan kelompok kelas atas. Meski demikian, rencana pembatasan bagi kelompok tersebut masih berada dalam tahap pengkajian dan belum menjadi kebijakan final.

Purbaya sebelumnya menyampaikan bahwa pemerintah mempertimbangkan penerapan pembatasan subsidi Pertalite bagi kelompok masyarakat tingkat atas. Pembatasan tersebut dapat dilakukan secara bertahap setelah sistem penentuan penerima subsidi disiapkan.

Sistem Penentuan Penerima Subsidi Masih Dipelajari

Pemerintah juga masih mempelajari mekanisme yang akan digunakan untuk menentukan masyarakat yang berhak memperoleh subsidi Pertalite. Sistem tersebut menjadi bagian penting dalam upaya memastikan penyaluran subsidi lebih tepat sasaran.

Hingga kini, pemerintah belum mengumumkan secara resmi kriteria akhir penerima subsidi maupun daftar jenis kendaraan yang akan terkena pembatasan. Oleh sebab itu, masyarakat masih perlu menunggu pengumuman resmi dari pemerintah terkait kebijakan tersebut.

Sepeda Motor Tetap Boleh Menggunakan Pertalite

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan sepeda motor tidak termasuk kendaraan yang akan dibatasi dalam pembelian Pertalite di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Dengan demikian, kendaraan roda dua tetap dapat membeli BBM subsidi seperti biasa.

Bahlil menyatakan tidak ada perubahan aturan maupun larangan baru bagi pengguna sepeda motor. Penegasan ini menjawab kekhawatiran masyarakat yang selama ini mengandalkan sepeda motor untuk menjalankan aktivitas dan mobilitas harian.

Menurut Bahlil, pembatasan yang tengah dibahas pemerintah berkaitan dengan jenis kendaraan yang dinilai tidak semestinya menggunakan BBM bersubsidi. Ia mencontohkan kendaraan mewah, seperti BMW dan Mercedes-Benz, sebagai kendaraan yang seharusnya tidak menggunakan Pertalite.

“Nggak, sepeda motor nggak dibatasi kok. Berarti nggak ada perubahan untuk sepeda motor,” ujar Bahlil. Ia juga menjelaskan bahwa pembahasan mengenai pembatasan kendaraan berkaitan dengan penyesuaian penggunaan subsidi berdasarkan jenis kendaraan.

Kesimpulan

Pemerintah masih mengkaji pembatasan penyaluran Pertalite, terutama bagi masyarakat yang masuk kategori desil 9 dan 10. Namun, sampai saat ini belum ada keputusan final mengenai spesifikasi kendaraan yang akan dilarang menggunakan BBM subsidi.

Kementerian ESDM memastikan sepeda motor tidak akan dibatasi dalam pembelian Pertalite. Ke depan, pemerintah masih perlu menyelesaikan kajian serta menentukan sistem yang jelas untuk memastikan subsidi energi tersalurkan kepada masyarakat yang berhak. Pengumuman resmi mengenai jenis kendaraan dan mekanisme pembatasan akan disampaikan setelah pembahasan antarkementerian selesai.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment