Kebakaran TNBTS Padam Setelah 13 Hari, Kawasan Bromo Dibuka Kembali 20 Agustus 2026
Kebakaran hutan dan lahan yang melanda kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) akhirnya dinyatakan padam pada 18 Agustus 2026. Api yang berkobar selama 13 hari tersebut berhasil ditangani melalui kerja sama berbagai kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta sejumlah unsur terkait.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan kabar tersebut dalam rapat kerja Komisi IV DPR bersama Kementerian Kehutanan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8). Ia mengatakan, proses pemadaman kebakaran TNBTS melibatkan banyak pihak dan membutuhkan pengerahan sumber daya yang besar.
Kebakaran TNBTS Berlangsung Selama 13 Hari
Menurut Raja Juli, kebakaran yang terjadi di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru berlangsung selama 13 hari sebelum akhirnya dapat dipadamkan. Penanganan kebakaran dilakukan secara bersama-sama oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, hingga para relawan.
Upaya pemadaman menjadi tantangan karena api menyebar di tengah kondisi vegetasi yang kering. Selain itu, hembusan angin turut membuat api lebih cepat meluas. Medan kawasan TNBTS yang terjal dan sulit dijangkau juga menjadi salah satu faktor yang menyulitkan proses penanganan.
Raja Juli menyebut luas area TNBTS yang terdampak kebakaran mencapai sekitar 1.120 hektare. Kebakaran tersebut tidak hanya mengancam kawasan hutan, tetapi juga berpotensi merusak ekosistem di sekitarnya.
Kawasan Bromo Dibuka Kembali untuk Wisatawan
Setelah kebakaran dinyatakan padam, kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru akan kembali dibuka bagi wisatawan mulai 20 Agustus 2026. Pengumuman pembukaan kembali tersebut disampaikan secara resmi oleh Menteri Kehutanan atas nama Kementerian Kehutanan Republik Indonesia.
Pembukaan kembali kawasan wisata ini dilakukan setelah proses pemadaman kebakaran berakhir. Meski demikian, masyarakat dan wisatawan tetap diimbau untuk menjaga kawasan TNBTS agar tidak terjadi kebakaran serupa pada masa mendatang.
Imbauan untuk Mencegah Kebakaran Berulang
Raja Juli meminta masyarakat lebih berhati-hati dalam melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran. Ia secara khusus mengingatkan agar penggunaan api unggun dilakukan dengan penuh tanggung jawab.
Selain api unggun, puntung rokok juga menjadi hal yang harus diperhatikan. Benda atau aktivitas yang meninggalkan sumber api dapat memicu kebakaran, terlebih ketika kondisi vegetasi sedang kering dan angin bertiup kencang.
Ia menegaskan bahwa kebakaran hutan dan lahan di kawasan TNBTS telah merusak ekosistem serta menghabiskan banyak tenaga dan biaya untuk proses pemadaman. Karena itu, pencegahan perlu menjadi tanggung jawab bersama agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di kawasan Bromo Tengger Semeru.
Melibatkan Banyak Unsur dalam Pemadaman
Proses pemadaman kebakaran TNBTS melibatkan Manggala Agni, tim Balai Taman Nasional TNBTS, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta sukarelawan dari Masyarakat Peduli Api.
Selain itu, personel TNI dan Polri turut membantu penanganan kebakaran. Kolaborasi berbagai unsur tersebut menjadi bagian penting dalam upaya mengendalikan api yang melanda kawasan taman nasional.
Pemadaman juga didukung oleh dua unit helikopter water bombing milik BNPB. BPBD Provinsi Jawa Timur turut mengerahkan helikopter drone sprayer untuk membantu upaya penanganan dari udara.
Kendala Pengerahan Helikopter
Raja Juli menjelaskan, penggunaan helikopter untuk pemadaman dari udara menghadapi sejumlah kendala. Salah satunya adalah lokasi sumber air yang cukup jauh dari area kebakaran. Kondisi tersebut membuat proses water bombing tidak dapat dilakukan secara maksimal.
Jarak sumber air menyebabkan sortie atau pengerahan helikopter menjadi terbatas. Selain itu, jumlah helikopter yang tersedia juga hanya dua unit. Faktor tersebut turut memengaruhi intensitas pemadaman melalui udara selama penanganan kebakaran berlangsung.
Kesimpulan
Kebakaran di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru yang berlangsung selama 13 hari telah dinyatakan padam pada 18 Agustus 2026. Dengan luas area terdampak sekitar 1.120 hektare, insiden ini menjadi pengingat penting mengenai risiko kebakaran di kawasan dengan vegetasi kering, hembusan angin, serta medan yang sulit dijangkau.
Kawasan TNBTS dijadwalkan kembali dibuka untuk wisatawan pada 20 Agustus 2026. Ke depan, pencegahan kebakaran harus menjadi perhatian bersama. Masyarakat dan wisatawan perlu menghindari tindakan yang dapat memicu api, termasuk penggunaan api unggun secara tidak aman dan membuang puntung rokok sembarangan, agar kelestarian ekosistem Bromo Tengger Semeru tetap terjaga.
Sumber: Cnnindonesia



Post Comment