Besaran Uang Saku MagangHub 2026 Berdasarkan Wilayah, Jakarta Capai Rp5,72 Juta per Bulan
Besaran uang saku peserta MagangHub 2026 telah ditetapkan pemerintah melalui Keputusan Menteri Ketenagakerjaan (Kepmenaker) Nomor 252 Tahun 2026. Ketentuan ini berlaku bagi peserta Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi Tahun 2026.
Dalam aturan tersebut, nominal uang saku tidak ditetapkan dengan satu angka yang sama untuk seluruh peserta di Indonesia. Besarannya disesuaikan dengan upah minimum provinsi (UMP) atau upah minimum kabupaten/kota (UMK) di wilayah tempat peserta menjalani pemagangan.
Artinya, lokasi pemagangan menjadi salah satu faktor penting yang menentukan besaran bantuan pemerintah. Peserta yang mengikuti program di kabupaten atau kota berbeda dapat menerima uang saku dengan nominal yang berbeda pula, meskipun mengikuti program pemagangan pada tahun yang sama.
Besaran Uang Saku MagangHub 2026 Dibedakan Berdasarkan Wilayah
Kepmenaker Nomor 252 Tahun 2026 mencantumkan besaran uang saku berdasarkan wilayah administrasi kabupaten dan kota. Penyesuaian tersebut berkaitan dengan kebijakan upah minimum tahun 2026 di masing-masing daerah.
Untuk wilayah administrasi DKI Jakarta, misalnya, uang saku peserta ditetapkan sebesar Rp5.729.876 per bulan. Nominal ini berlaku bagi peserta yang menjalani program pemagangan di wilayah Jakarta sesuai ketentuan yang tercantum dalam keputusan menteri tersebut.
Contoh lainnya terlihat pada Kota Bandung dan Kota Bekasi. Peserta pemagangan di Kota Bandung memperoleh uang saku sebesar Rp4.737.678 per bulan. Sementara itu, peserta yang mengikuti pemagangan di Kota Bekasi mendapatkan Rp5.999.443 per bulan.
Contoh Nominal di Sejumlah Daerah
- DKI Jakarta: Rp5.729.876 per bulan
- Kota Bandung: Rp4.737.678 per bulan
- Kota Bekasi: Rp5.999.443 per bulan
Perbedaan angka tersebut menunjukkan bahwa uang saku MagangHub tidak berlaku seragam secara nasional. Besaran bantuan mengikuti wilayah kabupaten atau kota tempat peserta ditempatkan untuk menjalani pemagangan.
Uang Saku Dibayarkan Setiap Bulan
Bantuan pemerintah dalam program pemagangan ini diberikan secara berkala, bukan dalam bentuk pembayaran sekaligus untuk seluruh masa program. Kepmenaker Nomor 252 Tahun 2026 menetapkan bahwa uang saku diberikan setiap bulan selama peserta mengikuti program pemagangan.
Durasi pemberian bantuan paling lama adalah enam bulan. Dengan demikian, peserta yang mengikuti pemagangan selama enam bulan dan memenuhi ketentuan yang berlaku akan menerima uang saku pada setiap bulan selama periode tersebut.
Sebagai ilustrasi, peserta yang menjalani pemagangan di Jakarta menerima Rp5.729.876 per bulan. Apabila bantuan diberikan selama enam bulan penuh, total akumulasinya mencapai Rp34.379.256.
Namun, total tersebut merupakan hasil perhitungan dari nominal bulanan selama enam bulan. Dana itu tidak berarti dibayarkan sekaligus pada awal program. Pembayaran dilakukan setiap bulan sesuai masa keikutsertaan peserta dalam program pemagangan.
Aturan Terbaru Mencabut Ketentuan Sebelumnya
Kepmenaker Nomor 252 Tahun 2026 ditetapkan pada 14 September 2026. Aturan tersebut sekaligus mencabut Kepmenaker Nomor 65 Tahun 2026 yang sebelumnya menjadi dasar ketentuan terkait program pemagangan.
Dengan adanya aturan terbaru ini, besaran uang saku peserta MagangHub 2026 mengacu pada daftar yang tercantum dalam Kepmenaker Nomor 252 Tahun 2026. Lampiran keputusan tersebut memuat nilai bantuan berdasarkan kabupaten dan kota lokasi pemagangan.
Peserta Perlu Memperhatikan Lokasi Pemagangan
Penetapan uang saku berdasarkan wilayah membuat peserta perlu mencermati lokasi pemagangan yang dipilih. Dua peserta dengan bidang pemagangan yang sama ataupun berbeda dapat memperoleh nominal bantuan yang tidak sama apabila ditempatkan di kabupaten atau kota berbeda.
Perbedaan itu bukan disebabkan oleh pembayaran satu kali atau perbedaan lama program, melainkan karena nilai uang saku disesuaikan dengan ketentuan upah minimum di setiap wilayah. Oleh sebab itu, informasi mengenai lokasi penempatan menjadi bagian penting yang perlu diperhatikan peserta.
Kesimpulan
Besaran uang saku MagangHub 2026 ditetapkan melalui Kepmenaker Nomor 252 Tahun 2026 dan diberikan kepada peserta Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi Tahun 2026. Nilainya berbeda-beda sesuai UMP atau UMK kabupaten/kota tempat pemagangan berlangsung.
Di Jakarta, uang saku mencapai Rp5.729.876 per bulan, sedangkan Kota Bandung sebesar Rp4.737.678 dan Kota Bekasi Rp5.999.443 per bulan. Bantuan diberikan setiap bulan dengan durasi paling lama enam bulan, bukan dibayarkan sekaligus di awal program.
Ke depan, peserta perlu memastikan lokasi pemagangan dan ketentuan yang berlaku agar dapat memahami nominal bantuan yang diterima. Dengan demikian, informasi mengenai wilayah penempatan menjadi acuan penting dalam memperkirakan uang saku selama mengikuti MagangHub 2026.
Sumber: Cnnindonesia



Post Comment