Bolehkah Daftar Dua Sekolah Kedinasan Sekaligus? Ini Aturan Seleksi Terbarunya

Sekolah kedinasan menjadi salah satu pilihan pendidikan yang banyak diminati lulusan SMA atau sederajat. Selain menawarkan pendidikan tanpa biaya kuliah pada sejumlah institusi, sekolah kedinasan juga memberikan peluang bagi lulusannya untuk melanjutkan karier sebagai aparatur sipil negara (ASN). Daya tarik tersebut membuat persaingan dalam proses penerimaan sekolah kedinasan cukup ketat.

Setiap tahun, banyak calon peserta mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi sekolah kedinasan. Mereka harus memenuhi persyaratan administrasi serta menghadapi sejumlah tahapan ujian. Karena tingkat persaingannya tinggi, sebagian peserta kemudian mempertimbangkan untuk mendaftar di dua sekolah kedinasan sekaligus agar peluang diterima semakin besar.

Namun, rencana tersebut tidak dapat dilakukan secara bebas. Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan ketentuan mengenai jumlah sekolah kedinasan yang dapat dipilih peserta dalam satu periode pendaftaran. Lantas, apakah calon peserta boleh mendaftar di dua sekolah kedinasan sekaligus?

Peserta Hanya Boleh Memilih Satu Sekolah Kedinasan

Jawabannya adalah tidak. Calon peserta seleksi sekolah kedinasan hanya diperbolehkan memilih satu sekolah kedinasan dalam satu periode pendaftaran. Ketentuan ini berlaku pada proses penerimaan yang terintegrasi melalui portal BKN.

Pada seleksi sekolah kedinasan 2025, BKN menegaskan bahwa setiap pelamar hanya dapat menentukan satu pilihan sekolah kedinasan. Dengan demikian, calon peserta tidak memiliki opsi untuk mendaftarkan diri pada dua sekolah kedinasan sekaligus dalam periode pendaftaran yang sama.

Ketentuan tersebut juga berlaku ketika peserta mengisi formulir pendaftaran melalui portal Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau SSCASN. Peserta hanya dapat memilih satu sekolah kedinasan pada formulir yang tersedia.

Alasan Peserta Tidak Boleh Mendaftar di Dua Sekolah

Keinginan mendaftar di lebih dari satu sekolah kedinasan biasanya muncul karena proses seleksinya tidak mudah. Peserta harus bersaing dengan banyak pendaftar dan memenuhi berbagai persyaratan yang telah ditetapkan. Sejumlah sekolah kedinasan juga memiliki tahapan seleksi yang sama, seperti seleksi administrasi dan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN.

Meski terdapat kesamaan dalam beberapa tahapan, setiap sekolah kedinasan dapat menetapkan persyaratan serta proses seleksi lanjutan masing-masing. Karena itu, peserta tetap perlu menentukan satu pilihan yang paling sesuai dengan kondisi dan persyaratan yang dimiliki.

Risiko Memilih Lebih dari Satu Sekolah

Mendaftar di lebih dari satu sekolah kedinasan tidak hanya bertentangan dengan ketentuan pendaftaran, tetapi juga dapat menyebabkan peserta dinyatakan gugur. Oleh sebab itu, calon pelamar harus memastikan pilihan sekolah kedinasan sebelum menyelesaikan proses pendaftaran.

Setelah pendaftaran selesai, peserta tidak dapat mengganti pilihan sekolah kedinasan yang telah ditentukan. Artinya, keputusan tersebut perlu dipikirkan secara matang sejak awal agar tidak menimbulkan masalah dalam proses seleksi.

Berbeda dengan Pendaftaran PTN melalui SNPMB

Aturan pendaftaran sekolah kedinasan berbeda dengan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru atau SNPMB untuk masuk perguruan tinggi negeri. Dalam SNPMB, pendaftar diperkenankan memilih lebih dari satu kampus tujuan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, sistem penerimaan sekolah kedinasan hanya memberikan kesempatan kepada peserta untuk memilih satu sekolah kedinasan dalam satu periode pendaftaran. Karena adanya perbedaan aturan tersebut, calon peserta perlu memahami mekanisme pendaftaran sebelum mengisi data pada portal SSCASN.

Hal yang Perlu Dipertimbangkan Sebelum Mendaftar

Sebelum menetapkan pilihan, peserta sebaiknya mempertimbangkan sekolah kedinasan yang sesuai dengan minat dan bakat. Selain itu, calon pelamar juga perlu mencermati persyaratan administrasi yang berlaku agar pilihan yang ditentukan benar-benar dapat diikuti.

Memilih sekolah kedinasan tidak cukup hanya berdasarkan peluang diterima. Peserta juga perlu memastikan bahwa dirinya memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh sekolah kedinasan tersebut. Dengan persiapan yang matang, keputusan yang diambil diharapkan dapat sesuai dengan kemampuan dan tujuan peserta.

Kesimpulan

Calon peserta tidak boleh mendaftar di dua sekolah kedinasan sekaligus dalam satu periode pendaftaran. Berdasarkan ketentuan penerimaan melalui portal BKN dan SSCASN, setiap pelamar hanya diperbolehkan memilih satu sekolah kedinasan. Pendaftaran pada lebih dari satu pilihan dapat menyebabkan peserta dinyatakan gugur.

Karena pilihan tidak dapat diganti setelah pendaftaran diselesaikan, calon pelamar perlu menentukan tujuan secara cermat dengan mempertimbangkan minat, bakat, serta persyaratan administrasi. Jika belum berhasil pada tahun berjalan, peserta masih dapat memilih sekolah kedinasan lain pada tahun berikutnya, dengan catatan tetap memenuhi persyaratan seperti batas usia dan tahun kelulusan.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment