Nilai Rata-Rata untuk Daftar IPDN 2026 dan Syarat Pendaftaran yang Wajib Dipenuhi

Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) menjadi salah satu perguruan tinggi yang banyak diminati calon mahasiswa di Indonesia. Lembaga pendidikan yang berada di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia ini menarik perhatian karena lulusannya memiliki peluang untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) setelah memenuhi ketentuan yang berlaku.

Setiap tahun, informasi mengenai cara masuk IPDN dan persyaratan pendaftarannya banyak dicari. Hal ini tidak terlepas dari adanya sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi calon peserta, termasuk batas nilai rata-rata ijazah serta nilai mata pelajaran Bahasa Inggris.

Untuk seleksi tahun 2026, informasi persyaratan tersebut merujuk pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.2.2-920 Tahun 2026 tentang Pedoman Seleksi Penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri Tahun 2026. Berikut ketentuan nilai dan persyaratan lain yang perlu diperhatikan calon pendaftar.

Nilai Rata-Rata Ijazah untuk Daftar IPDN 2026

Salah satu syarat administrasi penting dalam pendaftaran IPDN adalah nilai rata-rata ijazah. Bagi calon peserta secara umum, nilai rata-rata ijazah yang dipersyaratkan minimal sebesar 73,00.

Ketentuan tersebut berbeda bagi calon peserta yang berasal dari sejumlah provinsi di Papua. Pendaftar dari Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya memiliki batas nilai rata-rata ijazah minimal sebesar 65,00.

Dengan demikian, calon peserta perlu memperhatikan provinsi yang menjadi dasar pendaftaran. Asal provinsi tersebut berpengaruh terhadap batas nilai rata-rata ijazah yang harus dipenuhi dalam seleksi IPDN 2026.

Syarat Nilai Bahasa Inggris

Selain nilai rata-rata ijazah, calon peserta juga harus memenuhi ketentuan nilai mata pelajaran Bahasa Inggris. Nilai Bahasa Inggris yang tercantum dalam ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) minimal adalah 75,00.

Sama seperti ketentuan nilai rata-rata ijazah, terdapat pengecualian bagi pendaftar dari enam provinsi di Papua yang telah disebutkan sebelumnya. Bagi pendaftar dari Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya, nilai Bahasa Inggris minimal yang dipersyaratkan adalah 65,00.

Persyaratan Lain Pendaftaran IPDN 2026

Selain memenuhi ketentuan nilai, calon peserta juga wajib memperhatikan persyaratan lain dalam proses pendaftaran. Berdasarkan informasi seleksi IPDN 2026, peserta tidak boleh sedang atau pernah dipidana karena melakukan kejahatan.

Ketentuan bagi Peserta Pria

Peserta pria tidak diperkenankan memiliki tato. Selain itu, calon peserta juga tidak diperbolehkan menggunakan kacamata atau lensa kontak.

Ketentuan bagi Peserta Wanita

Bagi peserta wanita, terdapat ketentuan khusus yang perlu dipenuhi. Calon peserta wanita harus belum pernah menikah serta belum pernah hamil atau melahirkan.

Ketentuan Riwayat Pendidikan

Calon peserta juga tidak boleh pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN maupun sebagai mahasiswa perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat. Ketentuan ini menjadi bagian yang perlu diperhatikan sebelum peserta memutuskan untuk mengikuti seleksi.

Kewajiban Setelah Dinyatakan Lulus

Peserta yang dinyatakan lulus sebagai Calon Praja IPDN tidak diperkenankan mengundurkan diri. Selain itu, peserta harus bersedia untuk diangkat menjadi CPNS atau PNS serta ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kesimpulan

Nilai rata-rata untuk daftar IPDN 2026 secara umum minimal adalah 73,00, sedangkan pendaftar dari enam provinsi di Papua mendapatkan ketentuan nilai minimal 65,00. Untuk nilai Bahasa Inggris, batas umum yang ditetapkan adalah 75,00 dan menjadi 65,00 bagi pendaftar dari wilayah Papua yang telah ditentukan.

Calon peserta sebaiknya mencermati seluruh persyaratan administrasi dan ketentuan lainnya sebelum mendaftar. Dengan memahami aturan sejak awal, pendaftar dapat memastikan kesesuaian dokumen dan kualifikasi yang dimiliki dengan pedoman seleksi penerimaan Calon Praja IPDN tahun 2026.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment