Syarat Dokter Haji 2027 dan Jadwal Pendaftaran PPIH Kesehatan Arab Saudi
Kementerian Haji dan Umrah kembali membuka seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk bidang kesehatan pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1448 H/2027. Seleksi ini mencakup formasi PPIH Kesehatan Kloter serta PPIH Kesehatan Arab Saudi.
Informasi pembukaan seleksi tersebut disampaikan pada 18 Agustus 2026. Adapun tenaga kesehatan yang ingin mengikuti proses rekrutmen dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui situs petugas.haji.go.id pada 20 hingga 26 Agustus 2026.
Bagi dokter yang berminat mendaftar, terdapat sejumlah persyaratan umum dan khusus yang harus dipenuhi. Calon peserta juga perlu menyiapkan dokumen pendukung untuk diunggah ke laman pendaftaran.
Persyaratan Umum Dokter Haji 2027
Dokter yang ingin mengikuti seleksi PPIH Kesehatan Kloter atau PPIH Kesehatan Arab Saudi harus memenuhi persyaratan umum berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Beragama Islam.
- Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter pemerintah.
- Tidak sedang hamil.
- Memiliki izin suami bagi pelamar perempuan yang telah berkeluarga.
- Memiliki komitmen untuk memberikan pelayanan kepada jemaah haji.
- Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik serta tidak sedang menjadi tersangka dalam proses hukum pidana.
- Memiliki identitas kependudukan yang sah.
- Memiliki kepesertaan aktif BPJS Kesehatan.
- Bagi ASN, TNI, Polri, dan karyawan, wajib melampirkan izin tertulis dari pimpinan sesuai ketentuan.
- Mampu mengoperasikan komputer atau perangkat berbasis Android maupun iOS.
- Diutamakan mampu berkomunikasi dalam bahasa Arab atau bahasa Inggris.
- Tidak sedang menjalani tugas belajar.
- Pasangan suami istri tidak diperbolehkan bertugas sebagai PPIH pada tahun yang sama.
- Tidak pernah menjadi PPIH Kloter atau PPIH Arab Saudi sebanyak tiga kali sejak 2023.
Persyaratan Khusus PPIH Kesehatan
Selain persyaratan umum, pemerintah menetapkan ketentuan khusus bagi peserta yang mendaftar pada formasi tenaga kesehatan haji. Persyaratan tersebut meliputi:
- Tenaga kesehatan kloter berusia minimal 25 tahun dan maksimal 57 tahun.
- Tenaga kesehatan sektor dan Klinik Kesehatan Haji Indonesia berusia minimal 27 tahun dan maksimal 55 tahun.
- Memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun sesuai bidang yang diminati.
- Memiliki ijazah yang sesuai dengan peminatan tugas.
- Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR).
- Dokter, perawat, dan apoteker wajib memiliki STR serta Surat Izin Praktik (SIP) yang masih berlaku.
- Dokter dan perawat wajib mempunyai sertifikat kegawatdaruratan yang masih berlaku.
- Pendaftar tenaga pencegahan dan pengendalian infeksi diutamakan berasal dari dokter atau perawat.
- Tenaga pengelola kesehatan haji wajib melampirkan dokumen penugasan sebagai pengelola kesehatan haji.
- Pendaftar tim reaksi cepat sektor diutamakan berasal dari tenaga medis atau tenaga kesehatan laki-laki.
Dokumen yang Wajib Disiapkan
Calon peserta yang telah memenuhi seluruh kriteria perlu menyiapkan sejumlah dokumen untuk diunggah saat pendaftaran. Dokumen tersebut antara lain:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Surat Tanda Registrasi (STR).
- Surat Izin Praktik (SIP) atau surat keterangan perpanjangan SIP.
- Surat izin dari instansi tempat bekerja.
- Surat keputusan kepegawaian terakhir.
- Ijazah terakhir sesuai peminatan.
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi pelamar non-ASN.
- Kartu BPJS Kesehatan.
- Surat pernyataan mampu mengoperasikan komputer atau gawai.
- Surat pernyataan sebagai PPIH.
- Surat keterangan pengalaman kerja.
- Surat izin suami bermaterai bagi calon petugas perempuan.
- Surat pernyataan tidak hamil.
- Sertifikat kegawatdaruratan bagi dokter dan perawat.
Dokumen Tambahan Bersifat Opsional
Selain dokumen wajib, terdapat dokumen tambahan yang dapat dilampirkan apabila tersedia. Dokumen tersebut berupa surat pernyataan sudah berhaji bagi peserta yang telah menunaikan ibadah haji serta bukti pernah menjadi panitia atau petugas haji sebelumnya.
Jadwal dan Cara Pendaftaran
Pendaftaran seleksi PPIH Kesehatan Kloter dan PPIH Kesehatan Arab Saudi untuk tahun 1448 H/2027 dilakukan secara daring. Peserta dapat mengakses situs https://petugas.haji.go.id/#/home mulai 20 sampai 26 Agustus 2026.
Sebelum mengirimkan pendaftaran, calon peserta sebaiknya memastikan seluruh persyaratan telah terpenuhi dan dokumen yang diperlukan sudah tersedia. Kelengkapan administrasi menjadi bagian penting dalam proses seleksi dokter PPIH kesehatan.
Kesimpulan
Seleksi PPIH Kesehatan Kloter dan PPIH Kesehatan Arab Saudi untuk pelaksanaan haji 2027 kembali dibuka bagi tenaga kesehatan di Indonesia. Dokter yang berminat wajib memenuhi persyaratan umum, ketentuan khusus sesuai formasi, serta menyiapkan dokumen pendukung yang ditetapkan.
Pendaftaran berlangsung pada 20-26 Agustus 2026 melalui situs resmi petugas haji. Dengan memahami seluruh ketentuan sejak awal, calon peserta dapat mempersiapkan proses pendaftaran secara lebih tertib sesuai persyaratan yang berlaku.
Sumber: Cnnindonesia



Post Comment