Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai Minta Perombakan Pejabat Era Purbaya Dibatalkan

JAKARTA – Dua pejabat Direktur Jenderal (Dirjen) di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meminta perombakan besar-besaran pejabat yang dilakukan mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dibatalkan. Permintaan tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto dan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama.

Perombakan yang menjadi perhatian itu dilakukan pada 10 September dan mayoritas menyasar pejabat di Direktorat Jenderal Pajak serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Bimo menyebut terdapat sejumlah nama yang dianggap tidak mengikuti tahapan penilaian atau assessment dalam proses talent management.

Dirjen Pajak Soroti Nama yang Tidak Mengikuti Assessment

Bimo Wijayanto mengatakan, rotasi pejabat pada dasarnya merupakan bagian dari usulan internal. Namun, ia menyoroti kemunculan sejumlah nama yang dinilai “ajaib” karena tidak tercatat mengikuti proses assessment talent management.

“Itu kan usulan kita rotasi itu, cuma memang ada beberapa yang nama-nama ‘ajaib’ yang tidak ikut proses assessment talent management,” ujar Bimo saat ditemui seusai acara International Tax Conference di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta Selatan, Rabu (16/9), seperti dikutip Detikfinance.

Perombakan tersebut mencakup berbagai jenjang jabatan di Kemenkeu. Jabatan yang terdampak meliputi Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Pejabat Fungsional, serta pejabat pada Unit Organisasi Non-Eselon Kemenkeu.

Permintaan Pembatalan Diajukan Bersama Dirjen Bea Cukai

Menurut Bimo, munculnya nama-nama yang tidak mengikuti tahapan assessment menjadi alasan dirinya bersama Djaka Budhi Utama meminta agar keputusan perombakan tersebut ditunda atau dibatalkan. Keduanya menilai kondisi itu dapat memberikan sinyal yang kurang baik bagi para pegawai yang telah mengikuti seluruh proses secara resmi.

“Itu yang membuat saya dan Dirjen Bea Cukai meminta untuk ditunda dahulu, dibatalkan, karena sinyalnya nggak bagus bagi pasukan yang lain, yang ikut susah payah ikut assessment, ikut ujian, ikut talent management,” tegas Bimo.

Ia menjelaskan, pejabat yang terindikasi melewati proses assessment akan dikeluarkan dari daftar perombakan. Mereka kemudian akan dikembalikan ke posisi semula. Sementara itu, pejabat lain yang telah memenuhi ketentuan tetap berada dalam daftar perombakan.

“Yang nggak memenuhi syarat tadi dibatalkan. Yang lain-lain tetap. (Jadi balik ke posisi awal?) Iya,” kata Bimo.

Menkeu Suahasil Masih Mempelajari Keputusan Sebelumnya

Bimo juga membenarkan bahwa permintaan pembatalan tersebut berkaitan dengan sikap Menteri Keuangan Suahasil Nazara yang menyatakan akan mempelajari terlebih dahulu proses dan keputusan yang dibuat pada masa Purbaya. Menurut Bimo, Suahasil telah menyampaikan komitmen untuk menjalankan talent management dan reformasi birokrasi secara baik.

“Iya, Pak Suahasil menegaskan komitmennya untuk melaksanakan talent management, melaksanakan birokrasi reform dengan sebaik-baiknya,” ujar Bimo.

Sebelumnya, Suahasil mengatakan masih menelaah berbagai proses dan keputusan yang telah dilakukan sebelumnya, termasuk pelantikan sejumlah pejabat di lingkungan Kemenkeu. Ia juga masih menunggu masukan dari seluruh unit eselon I sebelum menetapkan langkah berikutnya.

Suahasil menjelaskan, penunjukan pejabat di Kemenkeu dilakukan melalui sejumlah tahapan dan melibatkan koordinasi lintas unit. Menurutnya, terdapat jabatan tertentu yang membutuhkan kerja sama antarunit eselon I sehingga proses penunjukannya tidak dapat dilakukan secara terpisah.

“Ini saya masih sekarang mencoba menunggu dari teman-teman seluruh unit eselon I. Karena kan yang namanya penunjukan pejabat itu ada jenjang-jenjangnya dan kemudian juga dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh unit,” kata Suahasil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (16/9).

Purbaya Sebut Perombakan Pejabat Bisa Jadi Pemicu Pergantian Menteri

Purbaya sebelumnya menilai keputusan merombak ratusan pejabat di lingkungan Kemenkeu diduga menjadi salah satu faktor yang memicu pencopotannya dari jabatan Menteri Keuangan.

“Sebagian iya (karena perombakan pejabat tersebut),” ujar Purbaya seusai mengikuti acara serah terima jabatan di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Selasa (15/9).

Meski demikian, Purbaya membantah anggapan bahwa pergantian dirinya disebabkan oleh gesekan atau konflik internal dengan para pegawai Kemenkeu. Ia menegaskan bahwa pergantian menteri merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.

“Enggak ada gesekan. Yang jelas itu (pergantian menteri) hak prerogatif presiden yang presiden sudah putuskan setahun ini udah cukup,” ujar Purbaya.

Kesimpulan

Permintaan pembatalan perombakan pejabat Kemenkeu berawal dari temuan adanya sejumlah nama yang disebut tidak mengikuti proses assessment talent management. Dirjen Pajak Bimo Wijayanto dan Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama meminta agar pejabat yang tidak memenuhi syarat dikembalikan ke posisi semula, sedangkan pejabat yang telah mengikuti proses tetap dipertahankan.

Keputusan akhir masih menunggu kajian Menteri Keuangan Suahasil Nazara serta masukan dari seluruh unit eselon I Kemenkeu. Ke depan, pelaksanaan talent management dan reformasi birokrasi akan menjadi perhatian dalam menentukan keberlanjutan perombakan pejabat tersebut.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment