Mendagri Paparkan Capaian Kemendagri hingga September 2026 dan Rencana Anggaran 2027

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memaparkan sejumlah capaian strategis Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga September 2026. Capaian tersebut mencakup percepatan pemulihan pascabencana, pelayanan administrasi kependudukan, pengendalian inflasi, serta dukungan terhadap berbagai program prioritas nasional di daerah.

Paparan itu disampaikan Tito dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat terkait Penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian/Lembaga Mitra Komisi II DPR RI. Kegiatan tersebut berlangsung di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/9).

Realisasi Anggaran Kemendagri Capai Rp4,36 Triliun

Hingga 14 September 2026, realisasi anggaran Kemendagri tercatat mencapai Rp4,36 triliun. Nilai tersebut setara dengan 63,54 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp6,86 triliun.

Di tengah pelaksanaan anggaran tersebut, Kemendagri tetap menjalankan berbagai tugas strategis yang berkaitan langsung dengan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat di daerah. Pelaksanaan tugas itu mencakup penanganan kondisi pascabencana, penguatan layanan administrasi kependudukan, pengawasan kondisi ekonomi, hingga dukungan terhadap program prioritas nasional.

Percepatan Pemulihan Pascabencana di Sumatra dan NTT

Salah satu fokus utama Kemendagri adalah mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatra. Dalam kapasitasnya sebagai Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra, Tito bersama jajaran terus melakukan koordinasi, evaluasi, dan peninjauan lapangan.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses pemulihan berjalan sesuai rencana hingga 2028. Koordinasi dan evaluasi menjadi bagian penting dalam mengawal pelaksanaan rehabilitasi serta rekonstruksi di daerah terdampak.

Selain Sumatra, Kemendagri turut terlibat dalam penanganan bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT). Dukungan yang diberikan meliputi tanggap darurat, pelayanan administrasi kependudukan, serta pemantauan penyaluran bantuan kepada masyarakat terdampak.

Layanan Dokumen Kependudukan Dilakukan secara Jemput Bola

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri juga menyediakan layanan jemput bola di wilayah terdampak bencana, baik di Sumatra maupun NTT. Layanan ini ditujukan untuk membantu masyarakat memperoleh kembali dokumen kependudukan yang hilang atau rusak akibat bencana.

Tito menyampaikan, penerbitan dokumen kependudukan pengganti untuk masyarakat terdampak bencana di Sumatra telah mencapai lebih kurang 59 ribu layanan. Sementara itu, layanan serupa bagi warga terdampak gempa di NTT tercatat sebanyak 11.225 layanan.

Pengendalian Inflasi dan Dukungan Program Prioritas

Kemendagri juga terus melakukan pengendalian inflasi dan memantau pertumbuhan ekonomi secara rutin. Hingga Agustus 2026, tingkat inflasi masih berada dalam rentang target pemerintah, yaitu 2,5 persen dengan toleransi plus minus 1 persen.

Pengendalian inflasi menjadi salah satu bagian dari tugas strategis Kemendagri dalam mendukung stabilitas ekonomi di daerah. Pemantauan secara berkala dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga agar kondisi ekonomi tetap berada dalam sasaran yang telah ditetapkan pemerintah.

Selain itu, Kemendagri memberikan dukungan terhadap sejumlah program prioritas Presiden. Program tersebut meliputi Program 3 Juta Rumah, pengelolaan sampah menjadi energi listrik, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dan Sekolah Rakyat.

Dukungan juga diberikan untuk berbagai program penguatan pembangunan serta pelayanan publik di daerah. Pelaksanaan program-program tersebut membutuhkan koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar dapat berjalan sesuai arah kebijakan nasional.

Arah Kebijakan Kemendagri pada 2027

Dalam forum yang sama, Tito menyampaikan arah kebijakan Kemendagri untuk 2027. Fokus kebijakan tersebut mencakup pengawalan program prioritas nasional, penguatan pemerintahan daerah, administrasi kependudukan, serta transformasi digital pemerintahan.

Selain itu, Kemendagri akan memperhatikan kesehatan fiskal daerah serta penguatan kapasitas pemerintah daerah dan desa. Fokus tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat di tingkat daerah.

Berdasarkan pagu indikatif 2027 sebesar Rp5,64 triliun, Kemendagri mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp5,28 triliun. Tambahan tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan berbagai tugas strategis Kemendagri.

Dengan adanya usulan tambahan anggaran tersebut, total kebutuhan anggaran Kemendagri pada 2027 mencapai Rp10,93 triliun.

Realisasi Anggaran BNPP Capai 69,41 Persen

Selain memaparkan kinerja Kemendagri, Tito yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) menyampaikan realisasi anggaran lembaga tersebut. Hingga 14 September 2026, realisasi anggaran BNPP mencapai Rp266,6 miliar atau 69,41 persen dari pagu sebesar Rp384,1 miliar.

Realisasi anggaran BNPP mendukung sejumlah kegiatan di kawasan perbatasan. Kegiatan tersebut antara lain pemberdayaan masyarakat, percepatan pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di tujuh Pos Lintas Batas Negara (PLBN), serta penanganan pascabencana di daerah perbatasan.

Anggaran tersebut juga mendukung pengelolaan dan penegasan batas wilayah negara. Dengan demikian, pelaksanaan program BNPP mencakup aspek pemberdayaan masyarakat, pembangunan layanan dasar, penanganan bencana, dan penguatan tata kelola wilayah perbatasan.

Kesimpulan

Paparan Mendagri menunjukkan bahwa Kemendagri terus menjalankan sejumlah agenda strategis hingga September 2026. Percepatan pemulihan pascabencana di Sumatra dan NTT, pelayanan dokumen kependudukan, pengendalian inflasi, serta dukungan terhadap program prioritas nasional menjadi bagian utama dari capaian tersebut.

Ke depan, arah kebijakan Kemendagri akan berfokus pada penguatan pemerintahan daerah, transformasi digital, administrasi kependudukan, kesehatan fiskal, serta peningkatan kapasitas pemerintah daerah dan desa. Dukungan anggaran yang diusulkan untuk 2027 diharapkan dapat menunjang pelaksanaan tugas-tugas tersebut, termasuk penguatan peran BNPP dalam pembangunan dan pengelolaan kawasan perbatasan.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment