Harga Cabai Tembus Rp100 Ribu, Rumah Makan di Mampang Kurangi Penggunaan Sambal

Kenaikan harga cabai hingga menembus Rp100 ribu per kilogram mulai berdampak pada aktivitas sejumlah rumah makan di kawasan Mampang, Jakarta Selatan. Tingginya harga bahan baku membuat pelaku usaha harus menyesuaikan penggunaan cabai dalam proses memasak maupun penyajian sambal kepada pelanggan.

Penyesuaian tersebut dilakukan dengan cara berbeda oleh setiap rumah makan. Ada yang mengurangi takaran cabai untuk menjaga pengeluaran, sementara tempat makan lainnya masih mempertahankan jumlah penggunaan cabai seperti biasa. Perbedaan strategi ini menunjukkan bahwa kenaikan harga cabai mulai menjadi tantangan bagi pelaku usaha kuliner, terutama rumah makan yang menjadikan sambal sebagai bagian penting dari menu.

Rumah Makan Padang Kurangi Takaran Cabai

Salah satu rumah makan yang melakukan penyesuaian adalah Rumah Makan Padang Uda Denai Mampang. Pengelola rumah makan tersebut, Fani, mengatakan pihaknya kini mengurangi penggunaan cabai untuk memasak karena harga bahan tersebut sedang tinggi.

Menurut Fani, sebelumnya rumah makan itu menggunakan sekitar 2,5 kilogram cabai untuk kebutuhan memasak. Namun, jumlah tersebut kini dikurangi menjadi sekitar 2 kilogram.

“Ketika masak cabai dikurangin. Tadinya biasanya 2,5 (kg), jadi cuma 2 kg,” ujar Fani.

Pengurangan takaran itu dilakukan di tengah meningkatnya permintaan pelanggan terhadap sambal merah. Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi pihak rumah makan karena kebutuhan pelanggan terhadap sambal justru bertambah saat harga cabai sedang mengalami kenaikan.

Permintaan Sambal Merah Meningkat

Fani menjelaskan, sambal merah sebelumnya relatif jarang diminta pelanggan. Rumah makan tersebut lebih banyak menyediakan atau menggunakan sambal hijau dalam kegiatan operasional sehari-hari.

Namun, situasi berubah ketika harga cabai mulai mahal. Pelanggan justru lebih banyak meminta sambal merah. Perubahan permintaan itu membuat pihak rumah makan harus mencari cara agar tetap dapat memenuhi keinginan pelanggan tanpa menambah beban biaya secara berlebihan.

“Tadinya cabe (sambal) merah tuh jarang diminta karena kita kan banyak pakai yang ijo biasanya. Terus semenjak cabe mahal banyak yang minta. Jadi bingung karena mahal,” kata Fani.

Dengan demikian, kenaikan harga cabai tidak hanya memengaruhi biaya produksi makanan, tetapi juga menyulitkan rumah makan dalam mengatur ketersediaan sambal. Di satu sisi, penggunaan cabai perlu ditekan. Di sisi lain, permintaan konsumen terhadap sambal merah tetap harus diperhatikan.

Warteg Tetap Pertahankan Takaran Masakan

Kondisi berbeda terlihat di Warteg Kharisma Bahari Mampang. Pihak warteg tersebut menyampaikan bahwa kenaikan harga cabai belum membuat mereka mengurangi takaran dalam masakan.

Penggunaan cabai untuk memasak masih dilakukan dengan jumlah seperti biasanya. Penyediaan sambal bagi pelanggan juga belum mengalami perubahan takaran. Artinya, hingga saat ini warteg tersebut masih berupaya mempertahankan porsi dan cita rasa masakan meskipun harga cabai meningkat.

Namun, terdapat kebijakan khusus apabila pelanggan meminta sambal dalam jumlah banyak. Pihak warteg akan mengenakan biaya tambahan untuk permintaan tersebut. Kebijakan ini menjadi salah satu cara untuk mengantisipasi penggunaan cabai yang lebih besar tanpa langsung mengurangi takaran sambal yang biasa disediakan.

Harga Cabai Rawit Merah Naik

Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional per 22 September 2026, harga rata-rata cabai rawit merah tercatat sebesar Rp93.750 per kilogram. Angka itu mengalami kenaikan Rp550 atau 0,59 persen.

Sementara itu, harga rata-rata cabai merah keriting berada di level Rp66.650 per kilogram. Harga tersebut turun Rp350 atau 0,52 persen. Adapun harga cabai merah besar tercatat Rp55.400 per kilogram, turun Rp1.200 atau 2,12 persen.

Data tersebut memperlihatkan bahwa pergerakan harga cabai berbeda-beda berdasarkan jenisnya. Meski sejumlah jenis cabai mengalami penurunan, cabai rawit merah yang banyak digunakan untuk sambal masih menunjukkan kenaikan harga.

Pasokan Minim Disebut Jadi Penyebab

Sebelumnya, kenaikan harga cabai juga terpantau di sejumlah pasar tradisional Jakarta. Di Pasar Mencos, Jakarta Selatan, harga cabai bahkan menembus Rp100 ribu per kilogram. Harga itu meningkat dari kisaran sebelumnya yang berada di sekitar Rp75 ribu per kilogram.

Pedagang menyebut kenaikan tersebut terjadi karena minimnya pasokan. Terbatasnya ketersediaan cabai membuat harga di tingkat pasar mengalami peningkatan dan kemudian berdampak pada pelaku usaha makanan.

Badan Pangan Nasional atau Bapanas sebelumnya menyebut fluktuasi harga cabai dipengaruhi sejumlah faktor. Beberapa di antaranya adalah kemarau berkepanjangan, organisme pengganggu tanaman seperti trips dan kutu kebul, serta alih tanam ke komoditas lain.

Kesimpulan

Kenaikan harga cabai mulai memengaruhi operasional rumah makan di Mampang, Jakarta Selatan. Rumah Makan Padang Uda Denai memilih mengurangi penggunaan cabai dari sekitar 2,5 kilogram menjadi 2 kilogram, sementara permintaan terhadap sambal merah justru meningkat. Di sisi lain, Warteg Kharisma Bahari Mampang masih mempertahankan takaran masakan dan sambal, tetapi mengenakan biaya tambahan apabila pelanggan meminta sambal dalam jumlah banyak.

Perkembangan harga cabai selanjutnya akan menjadi perhatian bagi pelaku usaha kuliner karena bahan tersebut berpengaruh langsung terhadap biaya produksi dan cita rasa makanan. Selama harga masih berfluktuasi, rumah makan kemungkinan perlu terus menyesuaikan penggunaan cabai dengan kondisi pasokan, harga pasar, dan permintaan pelanggan.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment