Kemendagri Minta Pemda Kendalikan Harga Beras, Minyak Goreng, dan Cabai Sesuai HAP

JAKARTA – Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (Pemda) memperkuat pengendalian harga sejumlah komoditas pangan yang mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH). Komoditas yang menjadi perhatian utama ialah beras, minyak goreng, dan cabai.

Permintaan tersebut disampaikan Tomsi saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi yang dirangkaikan dengan Evaluasi Dukungan Pemerintah Daerah dalam Program 3 Juta Rumah. Kegiatan itu berlangsung secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (24/8).

Menurut Tomsi, upaya menjaga stabilitas harga harus dilakukan dengan berpedoman pada data. Pemerintah daerah diminta memastikan harga komoditas tetap berada dalam batas Harga Acuan Penjualan maupun Harga Acuan Pembelian (HAP) yang telah ditetapkan pemerintah atau lembaga terkait.

Pemda Diminta Turun Langsung ke Pasar

Tomsi menekankan pentingnya keterlibatan langsung pemerintah daerah dalam memantau perkembangan harga. Pemda tidak hanya diminta menerima laporan, tetapi juga turun ke lapangan dan mendatangi pasar untuk memastikan kondisi harga secara faktual.

Langkah tersebut diperlukan agar kebijakan pengendalian yang diterapkan benar-benar sesuai dengan persoalan yang terjadi di masing-masing daerah. Dengan pemantauan langsung, Pemda dapat menentukan bentuk intervensi yang lebih tepat sasaran dan tidak hanya mengandalkan gambaran umum mengenai inflasi.

“Kami hanya sedikit mengingatkan kembali bahwa tujuan kita agar harga tidak melebihi HAP. Oleh sebab itu, kita berusaha sekeras-kerasnya. Sekarang teman-teman daerah juga kami minta untuk turun ke lapangan, turun ke pasar, cek betul, dan lakukan upaya-upaya serta langkah-langkah pengendalian,” kata Tomsi dalam keterangan resmi, Senin (24/8).

Harga Acuan Harus Dipertahankan

Tomsi menjelaskan bahwa HAP merupakan harga yang ditetapkan oleh pemerintah atau lembaga terkait. Karena itu, harga acuan tersebut perlu dijaga dan dipertahankan sebagai bagian dari upaya mengendalikan harga komoditas di tingkat daerah.

Ia menilai kemampuan pemerintah daerah dalam menjaga harga agar tetap sesuai dengan HAP merupakan bentuk tanggung jawab sekaligus indikator keberhasilan pengendalian harga. Apabila harga tidak dapat dipertahankan sesuai ketentuan, kenaikan harga komoditas akan memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

“Ada penghargaan terhadap suatu peraturan di mana HAP tidak boleh dilanggar. Ini yang harus kita kejar sebagai suatu prestasi, demikian juga dampaknya, masyarakat akan merasakan,” ujarnya.

Harga Beras Naik di 132 Kabupaten/Kota

Dalam rapat tersebut, Tomsi secara khusus menyoroti kenaikan harga beras yang terjadi di 132 kabupaten/kota. Ia meminta pembahasan dalam rakor tidak berhenti pada penyampaian kondisi secara umum. Pembahasan harus diarahkan secara spesifik pada daerah dan komoditas yang mengalami kenaikan.

Menurutnya, pemetaan yang lebih rinci akan membantu pemerintah menentukan langkah penanganan sesuai kondisi di lapangan. Dengan demikian, kebijakan yang dijalankan tidak menyasar wilayah yang tidak mengalami kenaikan, sementara daerah yang menghadapi persoalan justru belum memperoleh intervensi yang memadai.

Penyaluran Minyak Goreng Perlu Berbasis Data

Untuk komoditas minyak goreng, Tomsi menilai peningkatan penyaluran melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang membawahi komoditas tersebut dapat membantu menjaga harga tetap terkendali.

Namun, ia mengingatkan agar langkah pengendalian tetap disusun berdasarkan data mengenai daerah yang mengalami kenaikan harga. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) dinilai penting untuk memastikan intervensi yang diberikan sesuai dengan kebutuhan.

“Tolong fokus, perhatikan data dari BPS. Minta data sebelum hari Senin daerah mana daerah mana yang mengalami kenaikan harga. Supaya apa? Supaya upaya kita tidak upayanya ke kanan, yang naiknya di kiri. Tidak tepat sasaran. Nah, ini kami berharap minggu-minggu ke depan kita lebih fokus,” ucap Tomsi.

Penanaman Cabai Jadi Salah Satu Langkah Pengendalian

Selain beras dan minyak goreng, komoditas cabai juga menjadi perhatian dalam pengendalian inflasi. Tomsi mendorong kementerian dan lembaga terkait bersama pemerintah daerah mengambil langkah konkret melalui penanaman cabai, baik cabai rawit maupun cabai merah.

Upaya penanaman tersebut perlu diarahkan berdasarkan data daerah yang mengalami kenaikan harga. Dengan cara itu, langkah yang dilakukan dapat menyesuaikan kebutuhan di lapangan dan mendukung pengendalian harga secara lebih efektif.

Tomsi menyebut persoalan kenaikan harga cabai bukan hal baru. Pemerintah telah membahas inflasi cabai rawit dan cabai merah sejak 2022. Karena itu, pemerintah daerah dinilai seharusnya dapat mengambil langkah untuk mengatasi persoalan tersebut.

“Berikutnya berkaitan juga dengan cabai, baik cabai rawit maupun cabai merah. Bapak-Ibu sekalian, teman-teman yang di kabupaten ini juga harusnya sudah bisa mengatasi karena dari tahun 2022, kita rapat inflasi cabai rawit, cabai merah, dan ini bukan merupakan sesuatu hal yang sulit,” ujarnya.

Rakor Dihadiri Sejumlah Pejabat

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri secara langsung oleh Direktur Statistik Harga BPS Sarpono, Direktur Perumusan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Yusra Egayanti, Pelaksana Tugas Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Popy Rufaidah, serta Direktur Pembiayaan Perumahan Perdesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Raden An An Andri Hikmat.

Kesimpulan

Kemendagri meminta pemerintah daerah menjaga harga beras, minyak goreng, dan cabai agar tetap sesuai dengan HAP. Pengendalian harus dilakukan secara langsung di lapangan dan berpedoman pada data, khususnya data BPS, sehingga intervensi dapat diarahkan kepada daerah yang benar-benar mengalami kenaikan harga.

Ke depan, fokus pemerintah daerah diharapkan semakin tajam dalam memetakan wilayah dan komoditas yang membutuhkan penanganan. Pemantauan pasar, penyaluran minyak goreng, serta penanaman cabai menjadi bagian dari langkah yang perlu disesuaikan dengan kondisi setiap daerah agar stabilitas harga dapat terjaga dan dampak kenaikan harga tidak semakin dirasakan masyarakat.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment