Menkeu Purbaya Dorong Evaluasi Dampak FTA terhadap Industri Nasional
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi yang lebih mendalam terhadap dampak perjanjian perdagangan bebas atau Free Trade Agreement (FTA) terhadap industri dalam negeri. Menurutnya, evaluasi tersebut tidak cukup hanya dengan mengidentifikasi sektor yang mengalami tekanan akibat liberalisasi perdagangan.
Pemerintah juga perlu menentukan industri mana yang masih memiliki peluang untuk diselamatkan, dikembangkan, atau didorong agar kembali tumbuh. Hasil pemetaan tersebut nantinya dapat menjadi dasar dalam menentukan bentuk intervensi yang tepat bagi setiap sektor industri.
Kemenkeu Diminta Menganalisis Industri Terdampak FTA
Purbaya menyampaikan bahwa Kementerian Keuangan perlu memperdalam analisis terhadap sektor-sektor industri yang terdampak oleh penerapan FTA. Analisis tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi dan prospek masing-masing industri.
Menurut Purbaya, pemerintah harus mengetahui langkah yang dapat dilakukan terhadap industri yang masih memiliki kemungkinan untuk dipertahankan. Ia juga meminta agar Kemenkeu dapat merumuskan pilihan kebijakan bagi sektor yang membutuhkan dukungan.
“Analisis yang masih bisa diselamatkan, untuk dua pilihan terakhir langkah kita apa, Kemenkeu bisa apa, itu yang saya butuhkan,” ujar Purbaya saat menjadi keynote speaker dalam acara Free Trade Agreements on Indonesia Industrialization and Economic Performance di Kementerian Keuangan, Kamis (20/8).
Tiga Kemungkinan bagi Industri yang Terdampak
Purbaya menjelaskan, setidaknya terdapat tiga kemungkinan yang perlu dipertimbangkan pemerintah terhadap industri yang terdampak perdagangan bebas. Pertama, industri tersebut dibiarkan berhenti atau tidak lagi beroperasi apabila dinilai tidak memiliki prospek.
Kedua, pemerintah dapat membiarkan industri tetap bertahan secara perlahan tanpa memberikan intervensi besar. Pilihan ini dapat diterapkan apabila suatu sektor masih mampu berjalan, tetapi belum membutuhkan dukungan khusus untuk kembali berkembang.
Ketiga, pemerintah memberikan perlindungan dan dukungan agar industri yang masih potensial dapat tumbuh kembali. Dukungan tersebut perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing sektor.
Pemetaan ini dinilai penting agar pemerintah tidak menerapkan kebijakan yang sama terhadap seluruh industri. Sektor yang sudah tidak memiliki prospek perlu diidentifikasi secara jelas. Di sisi lain, industri yang masih mempunyai peluang untuk berkembang harus memperoleh strategi serta dukungan yang sesuai.
Pendekatan Baru Kemenkeu Mulai September
Purbaya mengatakan, Kemenkeu akan mengubah pendekatannya mulai September mendatang. Pemerintah akan lebih aktif menggali berbagai potensi ekonomi, termasuk peluang yang dapat muncul melalui kerja sama perdagangan bebas.
“Bulan September ke depan kita ubah approach Kemenkeu dari potensi ekonomi termasuk free trade agar pertumbuhan ekonomi bisa laju kencang minimal di 6 persen di akhir 2026,” jelasnya.
Ia menilai Indonesia sebenarnya telah memiliki pengalaman dalam menghadapi liberalisasi perdagangan. Oleh sebab itu, pemerintah seharusnya dapat memetakan sejak awal sektor-sektor yang berpotensi mengalami tekanan ketika akses pasar semakin terbuka.
FTA Tidak Hanya Dipandang sebagai Ancaman
Meski dapat menimbulkan tekanan terhadap sejumlah industri domestik, Purbaya menekankan bahwa FTA tidak semestinya hanya dipandang sebagai ancaman. Perjanjian perdagangan bebas juga dapat menjadi pintu untuk membuka pasar baru bagi produk Indonesia.
Kerja sama tersebut berpotensi meningkatkan daya saing produk nasional, terutama apabila industri dalam negeri mampu memenuhi kebutuhan pasar tujuan. Karena itu, evaluasi terhadap FTA perlu dilakukan secara seimbang dengan mempertimbangkan risiko sekaligus peluang yang tersedia.
Selain memperhatikan industri yang telah berkembang, Purbaya meminta pemerintah melihat sektor-sektor baru yang memiliki prospek pertumbuhan tinggi. Sektor tersebut belum tentu menjadi kekuatan utama Indonesia saat ini, tetapi dapat dikembangkan sebagai sumber pertumbuhan ekonomi di masa mendatang.
Peluang Pusat Data dan Energi Terbarukan
Salah satu sektor yang disoroti Purbaya adalah pusat data atau data center. Menurutnya, Indonesia memiliki peluang besar untuk menarik investasi di sektor tersebut. Namun, peluang itu perlu ditopang oleh ketersediaan energi yang memadai.
Purbaya juga melihat potensi kerja sama perdagangan antara Indonesia dan Eropa, khususnya untuk produk yang menggunakan energi baru terbarukan (EBT). Penggunaan energi terbarukan dinilai dapat meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar Eropa.
Sektor tekstil dan alas kaki menjadi salah satu industri yang dinilai dapat memanfaatkan peluang tersebut. Dengan dukungan energi yang bersumber dari energi terbarukan, produk dari sektor tersebut diharapkan dapat memiliki posisi yang lebih kompetitif ketika memasuki pasar Eropa.
Dalam konteks penyediaan energi, Purbaya membuka kemungkinan penguatan investasi pembangkit listrik tenaga panas bumi melalui PT Geo Dipa Energi. Energi tersebut dapat digunakan untuk memasok kebutuhan kawasan industri, termasuk industri tekstil.
“Saya kan punya Geo Dipa, saya bisa drill lebih banyak geotermal, saya invest di situ untuk memberi energi ke suatu pusat industri tekstil atau industri tekstil yang sudah ada, sehingga dia bisa ekspor ke Eropa dengan lebih kompetitif,” ujarnya.
Kesimpulan
Evaluasi dampak FTA terhadap industri nasional menjadi langkah penting untuk memastikan kebijakan perdagangan bebas memberikan manfaat yang lebih besar bagi perekonomian Indonesia. Pemerintah perlu membedakan sektor yang sudah tidak memiliki prospek, industri yang masih mampu bertahan, serta sektor yang membutuhkan perlindungan dan dukungan agar dapat tumbuh kembali.
Ke depan, pendekatan Kemenkeu yang lebih aktif dalam menggali potensi ekonomi diharapkan dapat membantu Indonesia memanfaatkan peluang perdagangan bebas secara optimal. Pengembangan sektor baru, investasi pusat data, serta pemanfaatan energi terbarukan untuk mendukung industri juga menjadi bagian dari strategi untuk meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global.
Sumber: Cnnindonesia



Post Comment