Pemprov Jateng Usulkan RM Margono Djojohadikusumo sebagai Pahlawan Nasional

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali mengusulkan sejumlah tokoh asal daerah tersebut untuk mendapatkan gelar Pahlawan Nasional. Salah satu nama yang diajukan adalah RM Margono Djojohadikusumo, kakek Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Pemprov Jawa Tengah menilai Margono memiliki jasa besar, terutama dalam bidang ekonomi Indonesia.

Selain RM Margono Djojohadikusumo, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga mengusulkan KH Sholeh Darat sebagai calon Pahlawan Nasional. Kedua tokoh tersebut disebut telah melalui seluruh tahapan pengusulan di tingkat daerah. Berkas pengusulan pun telah dikirimkan kepada Kementerian Sosial setelah memperoleh rekomendasi dari Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol. (Purn.) Ahmad Luthfi.

RM Margono Diusulkan oleh Pemkab Banyumas

Kepala Dinas Sosial Jawa Tengah, Imam Maskur, mengatakan pengusulan RM Margono Djojohadikusumo dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Banyumas. Sementara itu, KH Sholeh Darat diusulkan oleh Pemerintah Kota Semarang.

Menurut Imam, proses pengusulan kedua tokoh tersebut telah dinyatakan selesai di tingkat daerah. Dokumen dan berkas yang diperlukan telah dikirimkan ke Kementerian Sosial untuk menjalani tahapan penilaian lebih lanjut di tingkat pemerintah pusat.

“Ini prosesnya sudah klir semua, sudah di kementerian semua. Sudah kami kirimkan, sudah dapat rekomendasi Gubernur, sudah kami kirimkan ke Kementerian Sosial,” ujar Imam, Kamis (20/8), seperti dikutip dari detikJateng.

Jasa di Bidang Ekonomi Jadi Pertimbangan

Pemprov Jawa Tengah menyebut pengabdian RM Margono dalam bidang ekonomi menjadi salah satu pertimbangan utama dalam pengusulan gelar tersebut. Imam menjelaskan, Margono dinilai memiliki kontribusi penting terhadap perkembangan ekonomi Indonesia.

Salah satu hal yang menjadi pertimbangan adalah keterlibatan Margono dalam pemikiran mengenai pendirian Bank Negara Indonesia atau BNI 1946. Menurut Imam, Margono merupakan salah satu tokoh yang turut memikirkan pendirian bank tersebut.

“Pengabdiannya di bidang ekonomi juga sangat luar biasa, seperti pendirian Bank BNI 1946 itu salah satu pemikirnya adalah Pak Margono. Itu salah satu pertimbangannya,” kata Imam.

Adapun untuk KH Sholeh Darat, pertimbangan pengusulan mencakup karya, pengabdian, serta tulisan-tulisan yang dihasilkan selama hidupnya. Kitab-kitab yang ditulis KH Sholeh Darat menjadi salah satu bagian dari penilaian terhadap kontribusinya.

Keputusan Berada di Tangan Pemerintah Pusat

Imam menegaskan bahwa keputusan akhir mengenai penetapan RM Margono Djojohadikusumo dan KH Sholeh Darat sebagai Pahlawan Nasional berada di tangan pemerintah pusat. Kedua nama tersebut masih harus menjalani proses penilaian pada tahapan berikutnya.

Apabila seluruh proses berjalan lancar, Margono dan KH Sholeh Darat berpeluang menerima gelar Pahlawan Nasional pada peringatan Hari Pahlawan yang diperingati setiap 10 November. Namun, penetapan tersebut tetap bergantung pada hasil kajian serta keputusan pemerintah pusat.

Alur Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional

Imam menjelaskan bahwa pengusulan gelar Pahlawan Nasional berawal dari aspirasi masyarakat. Aspirasi tersebut kemudian diajukan melalui pemerintah kabupaten atau kota untuk dinilai oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah atau TP2GD Provinsi.

Jika dinyatakan lolos di tingkat provinsi, usulan tersebut diteruskan kepada gubernur untuk mendapatkan rekomendasi. Setelah rekomendasi gubernur diterbitkan, berkas dikirimkan ke Kementerian Sosial. Pada tahap berikutnya, usulan akan dikaji oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat atau TP2GP sebelum diajukan kepada Presiden.

Pengusulan RM Margono dan KH Sholeh Darat sebenarnya telah dimulai sejak 2025. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kemudian mengirimkan kedua nama tersebut kepada Kementerian Sosial pada April 2026.

Lima Tokoh Lain Kembali Diusulkan

Selain RM Margono Djojohadikusumo dan KH Sholeh Darat, Jawa Tengah juga kembali mengusulkan lima tokoh lain yang sebelumnya telah diajukan sebagai calon Pahlawan Nasional. Kelima tokoh tersebut belum memperoleh gelar sehingga kembali diusulkan dalam proses tahun ini.

Salah satu nama yang kembali diajukan adalah dr. Kariadi. Imam menyebut dr. Kariadi memiliki karya dan pengabdian yang luar biasa, tetapi hingga kini belum mendapatkan gelar Pahlawan Nasional.

Empat tokoh lainnya adalah Bambang Sugeng dari Kabupaten Temanggung, Bambang Soeprapto Dipokoesoemo dari Kabupaten Banyumas, Basoeki Probowinoto dari Kota Salatiga, serta Roebiono Kertopati dari Kabupaten Purworejo.

Kesimpulan

Pengusulan RM Margono Djojohadikusumo dan KH Sholeh Darat sebagai Pahlawan Nasional menunjukkan upaya Jawa Tengah dalam mengangkat kembali jasa tokoh-tokoh daerah yang dinilai memiliki kontribusi besar bagi Indonesia. Margono diusulkan atas pengabdiannya di bidang ekonomi, sedangkan KH Sholeh Darat dinilai melalui karya, tulisan, dan kontribusinya.

Seluruh berkas kedua tokoh tersebut telah dikirimkan kepada Kementerian Sosial setelah memperoleh rekomendasi gubernur. Tahap selanjutnya menjadi kewenangan pemerintah pusat. Jika proses penilaian berjalan lancar, kedua tokoh itu berpeluang dianugerahi gelar Pahlawan Nasional pada peringatan Hari Pahlawan 10 November mendatang.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment