Menkeu Suahasil Nazara Tegaskan Pemberantasan Rokok Ilegal Terus Berlanjut
Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan pemerintah akan terus melanjutkan upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal di Indonesia. Penegasan tersebut disampaikan setelah Suahasil resmi menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menyelesaikan sisa masa jabatan Kabinet Merah Putih periode 2024-2029.
Dalam kesempatan itu, Suahasil meminta Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Djaka Budhi Utama untuk mempertahankan dan memperkuat penindakan terhadap peredaran rokok ilegal. Ia menilai kinerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam menangani berbagai aktivitas ilegal menunjukkan perkembangan yang semakin kuat.
Suahasil Minta Penindakan Rokok Ilegal Dilanjutkan
Suahasil menyampaikan arahan tersebut di kantor Kementerian Keuangan pada Senin (14/9). Ia secara langsung meminta Djaka untuk terus menggencarkan pemberantasan rokok ilegal yang masih menjadi salah satu aktivitas ilegal yang harus ditangani pemerintah.
“Soal rokok ilegal, saya yakin Pak Djaka ada ya? Tadi Pak Djaka ada pakai baju putih. Pak Djaka, gempur terus?” ujar Suahasil di hadapan jajaran Kementerian Keuangan.
Pertanyaan tersebut kemudian dijawab langsung oleh Djaka Budhi Utama. Ia menyatakan kesiapannya untuk melanjutkan upaya pemberantasan rokok ilegal bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
“Siap, Pak!” jawab Djaka.
Kinerja Bea dan Cukai Dinilai Semakin Kuat
Suahasil mengatakan, berdasarkan pemantauannya, penindakan yang dilakukan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terhadap berbagai kegiatan ilegal menjadi semakin kuat. Karena itu, ia memastikan upaya tersebut tidak akan dihentikan dan akan terus dilanjutkan.
Menurut Suahasil, Djaka telah bekerja bersama jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam memperkuat penanganan terhadap aktivitas ilegal. Ia melihat adanya peningkatan dalam upaya penangkapan dan penindakan terhadap kegiatan-kegiatan yang melanggar aturan.
“Pak Jaka telah bekerja dengan teman-teman Direktorat Jenderal Bea Cukai. Sepemantauan saya, penangkapan kegiatan-kegiatan ilegalnya itu menjadi lebih kuat dan akan kita lanjutkan terus,” kata Suahasil.
Penindakan Tidak Hanya Menyasar Rokok Ilegal
Selain menyoroti peredaran rokok ilegal, Suahasil menegaskan bahwa pemberantasan aktivitas ilegal harus dilakukan secara lebih luas. Pemerintah tidak hanya akan berfokus pada satu jenis kegiatan ilegal, tetapi juga menangani berbagai bentuk pelanggaran lainnya.
Ia menyampaikan bahwa rokok ilegal hanyalah salah satu dari berbagai aktivitas ilegal yang perlu mendapat perhatian. Pemerintah, kata Suahasil, memiliki tanggung jawab untuk menindak kegiatan-kegiatan lain yang masuk dalam kategori ilegal.
“Yang ilegal itu bukan hanya rokok, tapi berbagai macam hal yang lain yang harusnya kita tangani,” tuturnya.
Komitmen Pemerintah Berlanjut
Pernyataan Suahasil menunjukkan bahwa pemberantasan peredaran rokok ilegal tetap menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menangani berbagai aktivitas ilegal. Arahan kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai tersebut juga menegaskan pentingnya kesinambungan penindakan di lapangan.
Dengan adanya komitmen untuk melanjutkan upaya yang telah berjalan, penanganan rokok ilegal diharapkan tetap dilakukan secara konsisten. Suahasil juga menekankan bahwa perhatian pemerintah tidak terbatas pada peredaran rokok ilegal, melainkan mencakup berbagai kegiatan ilegal lainnya.
Kesimpulan
Menteri Keuangan Suahasil Nazara memastikan pemberantasan rokok ilegal akan terus dilanjutkan. Ia meminta Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama untuk terus memperkuat penindakan terhadap berbagai kegiatan ilegal. Djaka pun menyatakan kesiapannya menjalankan arahan tersebut.
Ke depan, pemerintah tidak hanya akan memusatkan perhatian pada peredaran rokok ilegal, tetapi juga menangani beragam aktivitas ilegal lainnya. Suahasil menilai kinerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam melakukan penindakan telah semakin kuat dan perlu dipertahankan.
Sumber: Cnnindonesia



Post Comment