PSEL Bogor Raya Integrasikan Pengolahan Sampah Baru dan Timbunan Lama di TPAS Galuga

Pemerintah membangun fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Bogor Raya di kawasan TPAS Galuga, Kabupaten Bogor. Proyek ini dirancang dengan pendekatan terintegrasi melalui pemanfaatan dua teknologi, yakni PSEL untuk mengolah sampah baru dan teknologi pirolisis untuk menangani timbunan sampah lama yang telah menumpuk selama bertahun-tahun.

Model pengolahan tersebut diharapkan tidak hanya menghentikan pertambahan sampah setiap hari, tetapi juga mengurangi beban timbunan lama di tempat pemrosesan akhir. Pemerintah menilai pendekatan ini sebagai langkah penting dalam menangani persoalan sampah secara lebih menyeluruh, terutama di kawasan yang telah berada dalam kondisi darurat.

Dua Teknologi dalam Satu Kawasan

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan, integrasi PSEL dan teknologi pirolisis di Galuga merupakan terobosan baru dalam penanganan sampah di Indonesia. Menurut dia, sampah yang datang setiap hari akan diolah menjadi energi listrik melalui fasilitas PSEL. Pada saat yang sama, sampah lama yang telah menumpuk akan ditangani menggunakan teknologi pirolisis.

“Sampah yang datang setiap hari kita selesaikan melalui PSEL menjadi energi listrik. Tetapi kita tidak berhenti di sana. Sampah lama yang sudah bertahun-tahun menumpuk juga harus kita tuntaskan dengan teknologi pirolisis,” ujar Zulhas dalam peresmian pembangunan PSEL Bogor Raya di Galuga, Kamis (17/9).

Ia menegaskan, pembangunan fasilitas pengolahan sampah tidak boleh hanya berfokus pada pencegahan timbunan baru. Pemerintah juga perlu menyelesaikan tumpukan sampah lama yang berpotensi menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat di sekitar tempat pembuangan akhir.

Kapasitas Pengolahan Sampah PSEL Bogor Raya

Penanganan sampah di Bogor Raya dinilai mendesak karena volume sampah yang dihasilkan cukup besar. Kabupaten Bogor tercatat menghasilkan sekitar 3.000 ton sampah per hari. Sementara itu, Kota Bogor menghasilkan sekitar 700 hingga 1.000 ton sampah setiap hari.

Sampah Baru Diubah Menjadi Energi Listrik

PSEL Bogor Raya ditargetkan mampu mengolah sekitar 1.500 ton sampah baru per hari. Sampah tersebut akan dikonversi menjadi energi listrik dengan kapasitas sekitar 20-30 megawatt. Dalam skema pengelolaan ini, PT PLN (Persero) berperan sebagai offtaker atau pihak yang menerima energi listrik yang dihasilkan.

Dengan adanya fasilitas tersebut, sampah baru diharapkan tidak terus menumpuk di TPAS Galuga. Pengolahan menjadi energi listrik juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menangani sampah sejak kedatangan hingga pemanfaatan hasil akhirnya.

Timbunan Lama Ditangani dengan Pirolisis

Selain mengolah sampah baru, teknologi pirolisis akan digunakan untuk menangani sekitar 700 hingga 1.000 ton timbunan sampah lama per hari dari TPAS Galuga. Pengolahan ini dilakukan secara bertahap agar akumulasi sampah yang telah menumpuk selama bertahun-tahun dapat dikurangi.

Zulhas menyebut TPAS Galuga termasuk kawasan dengan kondisi darurat. Karena itu, pemerintah mendahulukan wilayah yang memberikan dampak buruk bagi masyarakat. Ia juga menilai persoalan sebesar itu tidak dapat diselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor sendiri sehingga memerlukan keterlibatan pemerintah pusat dan kerja sama lintas pihak.

Galuga Diproyeksikan Menjadi Contoh Penanganan Sampah

Melalui skema terintegrasi tersebut, kawasan Galuga diarahkan menjadi contoh penanganan sampah dari hulu hingga hilir. Sampah baru ditargetkan tidak lagi menumpuk, sedangkan timbunan lama diselesaikan secara bertahap menggunakan teknologi pirolisis.

Pendekatan Bogor Raya berbeda dari proyek PSEL lainnya karena menggabungkan penanganan sampah baru dan sampah lama dalam satu kawasan. Sampah baru akan diolah menjadi energi listrik, sementara sampah lama ditangani untuk menjadi bahan bakar diesel.

Penyederhanaan Regulasi untuk Mempercepat Pembangunan

Pemerintah juga berupaya mempercepat pembangunan fasilitas pengolahan sampah dengan mengatasi hambatan regulasi dan ego sektoral. Zulhas menyampaikan, selama sekitar 11 tahun, proses pembangunan fasilitas pengolahan sampah menghadapi persoalan yang panjang dan kompleks sehingga belum berkembang sesuai kebutuhan.

Untuk mengatasi hambatan tersebut, pemerintah melakukan konsolidasi lintas kementerian dan lembaga serta menyederhanakan prosedur dan aturan. Langkah ini diambil agar regulasi tidak menjadi penghambat dalam penyelesaian persoalan sampah.

Pembangunan PSEL Bogor Raya merupakan salah satu dari tiga proyek PSEL gelombang pertama yang telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional. Dua proyek lainnya adalah PSEL Kota Bekasi dan PSEL Denpasar Raya.

Kesimpulan

PSEL Bogor Raya di TPAS Galuga membawa konsep pengelolaan sampah yang menggabungkan pengolahan sampah baru menjadi energi listrik dan penanganan timbunan lama dengan teknologi pirolisis. Dengan target pengolahan sampah baru hingga 1.500 ton per hari serta timbunan lama sekitar 700-1.000 ton per hari, proyek ini diharapkan dapat mengurangi beban TPAS Galuga secara bertahap.

Ke depan, keberhasilan model ini akan menjadi pembuktian bahwa persoalan sampah dapat ditangani secara lebih menyeluruh. Integrasi teknologi, dukungan pemerintah pusat, penyederhanaan regulasi, serta kerja sama lintas pihak menjadi faktor penting agar kawasan Galuga dapat menjadi contoh penanganan sampah bagi daerah lainnya di Indonesia.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment