Sarjito Paparkan Delapan Pilar Strategis Pengembangan Bursa Mineral dan Komoditas

Calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sarjito, memaparkan delapan kebijakan strategis untuk mengembangkan ekosistem bursa mineral dan komoditas strategis di dalam negeri. Paparan tersebut disampaikan dalam rangkaian uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test di Komisi XI DPR RI, Senin (24/8).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun dan dihadiri sejumlah anggota komisi. Dalam kesempatan itu, Sarjito menjelaskan sejumlah pilar yang dinilai penting untuk menjawab berbagai tantangan dalam pengembangan industri mineral dan komoditas strategis nasional.

Menurut Sarjito, pengembangan bursa tidak hanya bergantung pada keberadaan platform perdagangan. Ekosistem tersebut juga membutuhkan infrastruktur yang andal, pelaku usaha yang berintegritas, data yang kredibel, hingga mekanisme pembentukan harga yang dapat dipercaya.

Delapan Pilar Pengembangan Bursa Mineral dan Komoditas

Sarjito mengusulkan delapan pilar utama yang menjadi dasar pengembangan bursa mineral dan komoditas strategis. Delapan pilar tersebut meliputi trusted infrastructure, trusted market, trusted player, trusted product, trusted data, trusted regulator, trusted ecosystem, dan trusted price.

1. Trusted Infrastructure

Pilar pertama adalah trusted infrastructure atau infrastruktur yang terpercaya. Sarjito menilai infrastruktur menjadi fondasi penting dalam membangun bursa mineral dan komoditas strategis di dalam negeri.

Infrastruktur yang dibangun harus aman, andal, terintegrasi, serta memiliki daya tahan. Menurut Sarjito, penguatan infrastruktur perlu dilakukan sejak tahap awal dengan memperhatikan berbagai unsur, mulai dari pergudangan, pihak yang bertindak sebagai penilai, bursa, hingga lembaga kliring.

Ia menekankan bahwa seluruh komponen tersebut harus terhubung secara baik agar mampu mendukung aktivitas perdagangan mineral dan komoditas strategis secara optimal.

2. Trusted Market

Pilar kedua adalah trusted market atau pasar yang terpercaya. Sarjito menyebut pelaku industri akan mempertimbangkan sejumlah karakteristik pasar sebelum berpartisipasi di dalamnya.

Pasar yang dikembangkan harus transparan, adil, teratur, memiliki kedalaman, likuid, dan terintegrasi. Karakteristik tersebut dinilai penting untuk menciptakan kepercayaan di antara para pelaku industri yang terlibat dalam bursa mineral dan komoditas strategis.

3. Trusted Player

Pilar ketiga adalah trusted player atau pelaku yang terpercaya. Sarjito menyatakan pentingnya membangun pelaku bursa yang profesional, kompeten, dan berintegritas.

Keberadaan pelaku yang memenuhi standar tersebut diharapkan dapat memperkuat kredibilitas bursa serta mendukung terciptanya aktivitas perdagangan yang berjalan secara bertanggung jawab.

4. Trusted Product

Pilar keempat, trusted product, berkaitan dengan produk yang diperdagangkan dalam bursa. Sarjito berkomitmen untuk membangun dan menghadirkan produk yang relevan, terstandar, transparan, serta memberikan manfaat bagi kepentingan nasional.

Standar dan transparansi produk menjadi bagian penting agar komoditas yang diperdagangkan dapat dipahami serta dipercaya oleh para pelaku industri.

5. Trusted Data

Pilar kelima adalah trusted data atau data yang terpercaya. Sarjito mengakui bahwa data yang tersedia saat ini masih tersebar di sejumlah tempat.

Karena itu, data-data tersebut perlu dapat dioperasikan dan saling dipertukarkan dengan sumber data lain yang kredibel. Ketersediaan data yang terintegrasi dan dapat dipercaya dinilai penting dalam mendukung pengembangan bursa mineral dan komoditas strategis.

6. Trusted Regulator

Pilar keenam merupakan trusted regulator atau regulator yang terpercaya. Sarjito memastikan akan membangun regulator yang kredibel, konsisten, adaptif, dan dipercaya oleh pasar.

Regulator dengan karakteristik tersebut diharapkan mampu mendukung terciptanya tata kelola bursa yang kuat serta dapat menyesuaikan diri dengan kebutuhan pasar.

7. Trusted Ecosystem

Pilar ketujuh adalah trusted ecosystem atau ekosistem yang terpercaya. Untuk mewujudkannya, Sarjito menekankan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.

Selain kolaborasi lintas pihak, kebijakan yang ada juga perlu diharmonisasikan. Sarjito turut menyoroti pentingnya konektivitas global sebagai bagian dari pengembangan ekosistem bursa mineral dan komoditas strategis.

8. Trusted Price

Pilar terakhir adalah trusted price atau harga yang terpercaya. Sarjito menyatakan akan memastikan pembentukan harga yang kredibel.

Harga tersebut harus ditopang oleh transaksi riil, standar mutu, likuiditas, dan metodologi yang kredibel. Dengan demikian, proses pembentukan harga diharapkan memiliki dasar yang jelas dan dapat dipercaya oleh pelaku industri.

Arah Pengembangan Bursa Mineral dan Komoditas

Delapan pilar yang disampaikan Sarjito menunjukkan bahwa pengembangan bursa mineral dan komoditas strategis membutuhkan pendekatan yang menyeluruh. Tidak hanya membangun infrastruktur perdagangan, tetapi juga memastikan kualitas pasar, produk, data, regulator, ekosistem, dan harga.

Ke depan, penerapan berbagai pilar tersebut akan menjadi bagian penting dalam membentuk ekosistem bursa mineral dan komoditas yang aman, transparan, terintegrasi, serta dipercaya oleh para pelaku industri. Paparan ini menjadi gambaran arah kebijakan yang akan ditempuh Sarjito apabila memperoleh kepercayaan untuk menjalankan tugas sebagai Kepala Eksekutif Pengawas BMKS.

Kesimpulan

Sarjito memaparkan delapan kebijakan strategis untuk mengembangkan bursa mineral dan komoditas strategis di Indonesia. Delapan pilar tersebut mencakup infrastruktur, pasar, pelaku, produk, data, regulator, ekosistem, dan harga yang terpercaya.

Seluruh pilar tersebut diharapkan dapat menjadi fondasi bagi terciptanya bursa mineral dan komoditas yang kredibel serta bermanfaat bagi kepentingan nasional. Tantangan ke depan adalah memastikan setiap unsur tersebut dapat dibangun secara terintegrasi dan berjalan konsisten dalam mendukung perkembangan industri mineral dan komoditas strategis dalam negeri.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment