TKDN Pertamina Capai 71,14 Persen pada 2025, Perkuat Industri dan Rantai Pasok Nasional
PT Pertamina (Persero) mencatat capaian Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 71,14 persen sepanjang 2025. Capaian tersebut mencerminkan komitmen perusahaan dalam meningkatkan penggunaan produk lokal sekaligus memperkuat rantai pasok industri nasional. Realisasi ini dihitung berdasarkan hasil verifikasi TKDN terhadap pekerjaan dan kontrak yang dilaksanakan di lingkungan holding serta seluruh subholding Pertamina selama 2025.
Peningkatan TKDN menjadi bagian dari strategi Pertamina dalam menjalankan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Melalui program tersebut, perusahaan berupaya mengurangi ketergantungan terhadap produk impor dan memperluas keterlibatan industri nasional dalam mendukung kegiatan operasional perusahaan, mulai dari sektor hulu hingga pemasaran dan niaga.
Strategi Pertamina Meningkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri
Untuk mencapai TKDN sebesar 71,14 persen, Pertamina menerapkan sejumlah strategi yang mencakup aspek regulasi, pengadaan, sertifikasi, hingga pemanfaatan teknologi digital. Perusahaan menyusun regulasi dan roadmap peningkatan TKDN sebagai landasan dalam mengarahkan implementasi P3DN di seluruh Pertamina Group.
Selain itu, Pertamina mendorong substitusi produk impor dengan produk lokal yang memenuhi kebutuhan perusahaan. Langkah tersebut didukung oleh pengelolaan sertifikasi TKDN dan verifikasi terhadap proses pengadaan barang dan jasa. Dengan mekanisme ini, penggunaan produk dalam negeri dapat dipantau dan dipastikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pertamina juga melakukan digitalisasi sistem perencanaan, monitoring, dan verifikasi implementasi TKDN. Sistem tersebut digunakan untuk memperkuat pengawasan serta mempercepat proses pengukuran penggunaan komponen dalam negeri di lingkungan holding dan seluruh subholding.
Dalam pelaksanaannya, Pertamina memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk kementerian, lembaga pemerintah, asosiasi industri, dan seluruh subholding. Kolaborasi tersebut dilakukan untuk mempercepat penerapan P3DN sekaligus memperluas peluang bagi industri nasional untuk memasok kebutuhan perusahaan.
Belanja Produk Lokal Pertamina Terus Meningkat
Capaian TKDN pada 2025 merupakan kelanjutan dari komitmen Pertamina untuk memperbesar belanja produk dalam negeri. Pada 2024, nilai penggunaan produk lokal di seluruh lini usaha Pertamina mencapai Rp415,4 triliun. Nilai tersebut meningkat dibandingkan realisasi pada 2023 yang tercatat sebesar Rp374 triliun.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memberikan apresiasi atas capaian tersebut. Dalam acara P3DN Summit 2026 Lintas Kementerian di Jakarta, Rabu (22/7), Agus menyampaikan bahwa Pertamina Group telah menjadikan P3DN sebagai bagian penting dalam strategi pengadaan barang dan jasa perusahaan.
Menurut Agus, realisasi belanja Produk Dalam Negeri Pertamina pada 2025 mencapai sekitar Rp531,5 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp309,6 triliun dialokasikan untuk kebutuhan infrastruktur, operasional, dan pemeliharaan. Belanja tersebut dinilai menyerap berbagai produk manufaktur nasional.
Pertamina juga merealisasikan pengadaan barang dan jasa dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui platform digital dengan nilai mencapai Rp14,2 triliun. Besarnya belanja produk dalam negeri tersebut dinilai memberikan kontribusi terhadap peningkatan utilisasi industri nasional, penguatan rantai pasok domestik, dan perluasan penyerapan tenaga kerja.
P3DN Dinilai Strategis bagi Pertumbuhan Ekonomi
Agus menilai penggunaan produk dalam negeri tidak semata-mata berkaitan dengan kebijakan pengadaan barang dan jasa. Menurutnya, P3DN merupakan instrumen strategis untuk memperkuat daya saing industri manufaktur nasional dan mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Optimalisasi belanja pemerintah, BUMN, dan BUMD terhadap produk lokal diyakini dapat meningkatkan utilisasi industri, memperkuat rantai pasok domestik, memperluas investasi, serta menciptakan lapangan kerja. Setiap peningkatan belanja terhadap produk dalam negeri juga berpotensi memberikan efek berganda bagi sektor industri dan perekonomian secara keseluruhan.
Agus menyebut belanja produk dalam negeri dapat menggerakkan sektor industri, meningkatkan permintaan terhadap bahan baku lokal, memperluas kesempatan kerja, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Karena itu, ia mendorong agar komitmen serupa terus diperkuat oleh seluruh BUMN dan BUMD.
Apresiasi dari Ekonom dan DPR
Pakar ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Toto Pranoto, turut mengapresiasi capaian TKDN Pertamina. Ia menilai industri migas, khususnya Pertamina, memiliki posisi strategis sebagai penggerak permintaan bagi industri manufaktur dalam negeri.
Menurut Toto, besarnya kebutuhan industri migas dapat menjadi motor penggerak bagi pertumbuhan industri nasional. Dengan demikian, peningkatan penggunaan produk dalam negeri di sektor tersebut berpotensi mendorong semakin banyaknya industri lokal untuk berkembang dan memenuhi kebutuhan perusahaan.
Anggota Komisi XII Ramson Siagian juga menilai capaian TKDN Pertamina sebesar 71,14 persen merupakan hal yang baik, terutama karena industri migas membutuhkan berbagai peralatan canggih. Ia menyebut tingkat TKDN tersebut cukup signifikan karena tetap menjaga produktivitas dan efisiensi, termasuk dari sisi kualitas, spesifikasi, serta masa pakai produk.
Komitmen Pertamina Melibatkan Industri Kecil dan Menengah
Vice President Corporate Communication Pertamina Muhammad Baron menilai kebijakan P3DN menjadi instrumen penting untuk memperkuat industri nasional. Menurutnya, kebijakan tersebut memberikan dampak positif bagi perekonomian melalui penggerakan sektor industri, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pertamina menyatakan akan terus meningkatkan belanja produk dalam negeri. Perusahaan juga berharap semakin banyak industri kecil dan menengah yang dapat mendukung operasional Pertamina di berbagai sektor, baik hulu, pengolahan, maupun pemasaran dan niaga.
Kesimpulan
Capaian TKDN Pertamina sebesar 71,14 persen pada 2025 menunjukkan konsistensi perusahaan dalam memperluas penggunaan produk lokal. Strategi tersebut dijalankan melalui penyusunan roadmap, substitusi produk impor, penguatan sertifikasi dan verifikasi, digitalisasi sistem, serta koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Dengan nilai belanja produk dalam negeri yang mencapai sekitar Rp531,5 triliun pada 2025, Pertamina memiliki peran penting dalam memperkuat industri manufaktur dan rantai pasok nasional. Ke depan, komitmen untuk melibatkan lebih banyak industri kecil dan menengah diharapkan dapat memperluas dampak ekonomi dari penerapan P3DN di seluruh lini operasional perusahaan.
Sumber: Cnnindonesia



Post Comment