Polda Metro Jaya Bantah Tangkap Koordinator AMPB Supriyono alias Botok di Depan Gedung DPR/MPR

Polda Metro Jaya membantah kabar penangkapan koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, di depan Gedung DPR/MPR pada Senin (24/8). Informasi mengenai penangkapan tersebut sebelumnya beredar di media sosial dan menimbulkan perhatian publik.

Dalam video yang beredar, sejumlah massa terlihat mengerumuni sebuah mobil yang diduga membawa Supriyono. Situasi tersebut kemudian memunculkan anggapan bahwa aparat kepolisian telah mengamankan atau menangkap koordinator massa Pati itu.

Polda Metro Jaya Tegaskan Tidak Ada Penangkapan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan bahwa Supriyono alias Botok tidak ditangkap maupun diamankan oleh kepolisian. Menurutnya, kehadiran personel di lokasi berkaitan dengan komunikasi dan penjelasan mengenai administrasi kegiatan.

“Saudara Supriyono alias Botok tidak dilakukan penangkapan maupun pengamanan oleh kepolisian,” kata Budi dalam keterangannya pada Senin.

Penjelasan tersebut disampaikan untuk meluruskan informasi yang berkembang di media sosial. Kerumunan massa di sekitar kendaraan yang diduga membawa Supriyono disebut membuat sebagian orang mengira bahwa yang bersangkutan sedang dibawa oleh aparat.

Polisi Berkomunikasi dengan Perwakilan Massa Pati

Budi menjelaskan, Satintelkam Polres Metro Jakarta Pusat sebelumnya telah berkomunikasi dengan Supriyono dan Teguh. Komunikasi itu membahas rencana kegiatan massa Pati yang akan berlangsung di depan Gedung DPR/MPR.

Dalam komunikasi tersebut, kepolisian memberikan penjelasan mengenai ketentuan administrasi yang perlu dipenuhi oleh penyelenggara. Persyaratan administrasi itu disampaikan berdasarkan bentuk kegiatan yang hendak dilaksanakan.

Pada awalnya, polisi meminta penyelenggara memperhatikan ketentuan yang berlaku untuk kegiatan massa. Namun, pihak massa Pati kemudian menjelaskan bahwa kegiatan yang direncanakan bukan aksi penyampaian pendapat.

Kegiatan Disebut sebagai Silaturahmi dan Penggalangan Bantuan

Menurut keterangan kepolisian, pihak massa Pati menyampaikan bahwa kegiatan tersebut berupa silaturahmi dan penggalangan bantuan logistik. Atas penjelasan itu, polisi menyarankan agar penyelenggara tetap mengurus izin kegiatan ke Polda Metro Jaya.

Supriyono disebut bersedia mengikuti saran tersebut. Ia kemudian meminta pendampingan personel kepolisian untuk menuju Polda Metro Jaya. Rencana keberangkatan itu akan dilakukan menggunakan kendaraan dinas.

Namun, keberadaan kendaraan dan personel kepolisian di tengah kerumunan massa menimbulkan kesalahpahaman. Sebagian massa menduga Supriyono sedang diamankan oleh aparat, meskipun tujuan awalnya adalah mengurus perizinan kegiatan.

Keberangkatan ke Polda Metro Jaya Dibatalkan

Supriyono sempat memberikan penjelasan kepada massa mengenai rencana keberangkatannya. Ia menyampaikan bahwa dirinya akan menuju Polda Metro Jaya untuk mengurus izin kegiatan, bukan karena ditangkap oleh polisi.

Akan tetapi, situasi di lokasi semakin ramai. Kondisi tersebut membuat rencana keberangkatan Supriyono bersama personel kepolisian akhirnya dibatalkan.

“Namun, karena situasi di lokasi semakin ramai, keberangkatan tersebut akhirnya dibatalkan,” ujar Budi.

Polisi Sebut Kehadiran Personel untuk Beri Penjelasan

Budi kembali menegaskan bahwa kehadiran aparat kepolisian di depan Gedung DPR/MPR bukan dalam rangka melakukan penangkapan atau tindakan hukum terhadap Supriyono. Personel berada di lokasi untuk memberikan penjelasan mengenai proses administrasi perizinan kegiatan.

Polisi juga disebut melakukan pendampingan setelah Supriyono menyatakan kesediaannya untuk mengurus izin kegiatan ke Polda Metro Jaya. Pendampingan tersebut tidak berkaitan dengan proses penangkapan maupun pengamanan terhadap koordinator AMPB.

“Pada prinsipnya, kehadiran dan pendampingan personel kepolisian dalam peristiwa tersebut adalah untuk memberikan penjelasan terkait proses administrasi perizinan kegiatan, bukan dalam rangka penangkapan maupun tindakan hukum terhadap Saudara Supriyono,” tutur Budi.

Kesimpulan

Polda Metro Jaya memastikan tidak menangkap ataupun mengamankan Supriyono alias Botok di depan Gedung DPR/MPR. Kabar yang beredar di media sosial muncul setelah massa melihat Supriyono berada di sekitar kendaraan yang didampingi personel kepolisian.

Menurut kepolisian, kegiatan tersebut berkaitan dengan penjelasan mengenai izin dan administrasi. Supriyono sempat berencana menuju Polda Metro Jaya untuk mengurus perizinan, tetapi keberangkatan itu dibatalkan karena situasi di lokasi semakin ramai. Selanjutnya, kejelasan mengenai kegiatan massa Pati diharapkan tetap mengacu pada proses administrasi yang telah dijelaskan oleh kepolisian.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment