AS Larang Operasional Internasional Maskapai Iran, Trump TV Diluncurkan Gedung Putih

Amerika Serikat kembali meningkatkan tekanan terhadap Iran melalui kebijakan yang menyasar sektor penerbangan. Pemerintah AS mengumumkan larangan bagi seluruh maskapai penerbangan Iran untuk menjalankan layanan internasional mulai 23 September 2026. Kebijakan tersebut juga disertai ancaman sanksi sekunder terhadap perusahaan asing yang masih memberikan dukungan kepada maskapai Iran.

Di tengah meningkatnya ketegangan antara Washington dan Teheran, Iran disebut menawarkan pembukaan kembali Selat Hormuz dalam waktu tujuh hari. Namun, tawaran itu disertai syarat agar Amerika Serikat terlebih dahulu mengambil langkah untuk mengurangi tekanan militernya. Sementara itu, Gedung Putih meluncurkan platform siaran langsung bernama “Trump TV” setelah sejumlah media besar di AS memboikot kegiatan pers Presiden Donald Trump.

AS Hentikan Layanan Internasional Maskapai Iran

Menteri Keuangan Amerika Serikat Scott Bessent mengumumkan sanksi yang berlaku terhadap seluruh maskapai penerbangan Iran. Berdasarkan kebijakan tersebut, maskapai asal Iran tidak diperbolehkan melayani penerbangan internasional mulai Rabu, 23 September 2026.

Larangan ini menjadi bagian dari eskalasi tekanan ekonomi pemerintahan Donald Trump terhadap Iran. Kebijakan tersebut diterapkan ketika hubungan kedua negara juga berada dalam kondisi tegang akibat konflik dan ketegangan militer yang berlangsung sejak Februari lalu.

Selain menyasar maskapai Iran, pemerintah Amerika Serikat memperingatkan perusahaan asing yang tetap membantu kegiatan penerbangan negara tersebut. Mereka dapat dikenai sanksi sekunder apabila terus memberikan layanan atau dukungan terhadap operasional maskapai Iran di luar negeri.

Bandara hingga Pemasok Bahan Bakar Turut Diperingatkan

Ancaman sanksi tidak hanya ditujukan kepada perusahaan penerbangan. Peringatan itu juga mencakup berbagai pihak yang mendukung operasional penerbangan Iran, termasuk bandara, pemasok bahan bakar, penyedia jasa penjualan tiket, serta pelaku usaha lain yang menyediakan layanan bagi maskapai tersebut.

Dengan cakupan yang luas, kebijakan ini berpotensi menghambat aktivitas maskapai Iran di berbagai negara. Perusahaan asing yang masih terlibat dalam pelayanan penerbangan Iran harus menghadapi risiko sanksi dari Amerika Serikat.

Langkah tersebut menunjukkan bahwa Washington berupaya memperluas tekanan ekonomi dengan menargetkan jaringan pendukung operasional maskapai Iran. Kebijakan ini juga menambah daftar tekanan yang diterapkan AS terhadap Teheran di tengah hubungan bilateral yang semakin memburuk.

Iran Tawarkan Pembukaan Selat Hormuz

Di tengah tekanan tersebut, Iran disebut menawarkan pembukaan Selat Hormuz dalam waktu tujuh hari. Selat ini merupakan jalur strategis yang berperan penting dalam perdagangan minyak global. Jalur tersebut dilaporkan diblokade sejak Iran terlibat perang dengan Amerika Serikat pada Februari lalu.

Namun, pembukaan Selat Hormuz tidak dilakukan tanpa syarat. Seorang pejabat Iran mengatakan Teheran bersedia membuka jalur strategis itu apabila Amerika Serikat lebih dahulu mengambil inisiatif untuk mengurangi tekanan militer terhadap Iran.

“Iran sudah menawarkan untuk membuka Selat Hormuz dalam tujuh hari jika Amerika Serikat mengambil inisiatif awal untuk mengurangi tekanan militer,” kata pejabat tersebut.

Proposal mengenai pembukaan selat itu telah disampaikan kepada Washington melalui seorang mediator. Belum ada informasi lebih lanjut mengenai tanggapan pemerintah Amerika Serikat terhadap tawaran tersebut.

Gedung Putih Luncurkan Trump TV

Selain perkembangan hubungan AS dan Iran, Gedung Putih juga menjadi sorotan setelah meluncurkan platform siaran langsung di YouTube bernama “Trump TV”. Platform tersebut diperkenalkan pada Senin, 21 September, setelah sejumlah media terkemuka di Amerika Serikat memboikot Presiden Donald Trump.

Trump TV menayangkan berbagai “momen-momen terbesar pemerintahan” Trump. Kehadiran platform ini menuai kritik dari para pengamat karena dinilai menyerupai media yang dikelola pemerintah di negara-negara seperti Korea Utara.

Media AS Boikot Kegiatan Pers Trump

Peluncuran Trump TV dilakukan setelah sejumlah media di Amerika Serikat menolak meliput acara pers harian Presiden Trump. Sikap tersebut disebut sebagai bentuk solidaritas terhadap CNN, Politico, dan MS NOW yang dilarang meliput kegiatan di Gedung Putih.

Trump menuduh ketiga media tersebut menyebarkan berita palsu untuk merugikan dan menjelek-jelekkan pemerintahannya. Perselisihan antara Presiden AS dan media kemudian berkembang menjadi boikot terhadap kegiatan pers harian di Gedung Putih.

Kesimpulan

Amerika Serikat memperluas tekanan terhadap Iran dengan melarang seluruh layanan internasional maskapai negara tersebut serta mengancam perusahaan asing yang masih memberikan dukungan. Pada saat yang sama, Iran menawarkan pembukaan Selat Hormuz dalam tujuh hari dengan syarat adanya pengurangan tekanan militer dari Washington.

Di dalam negeri, Gedung Putih meluncurkan Trump TV setelah sejumlah media besar memboikot kegiatan pers Presiden Donald Trump. Perkembangan selanjutnya akan bergantung pada respons Amerika Serikat terhadap proposal Iran dan dampak penerapan sanksi terhadap jaringan penerbangan internasional. Perselisihan antara Gedung Putih dan media juga diperkirakan terus menjadi perhatian dalam dinamika politik Amerika Serikat.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment