Aji Cahyono Minta Maaf Usai Bawa Golok Saat Keributan di Lokasi Ibadah GKPI Tangerang

TANGERANG — Aji Cahyono, pria yang terlihat membawa senjata tajam saat terjadi keributan di lokasi ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Permintaan maaf itu disampaikan melalui sebuah video yang beredar setelah peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (20/9).

Dalam video tersebut, Aji mengaku khilaf dan menyampaikan permohonan maaf kepada jemaat GKPI serta umat Kristen. Ia juga menjelaskan alasan dirinya membawa golok ketika keributan berlangsung. Menurut pengakuannya, saat itu ia baru selesai memotong rumput sehingga masih membawa senjata tajam tersebut.

Aji Cahyono Akui Khilaf dan Sampaikan Permintaan Maaf

Aji menyebut dirinya hadir dalam video itu untuk meminta maaf secara pribadi atas kejadian yang berlangsung di lapangan. Ia menyesalkan tindakannya yang terlihat membawa golok saat situasi memanas di sekitar lokasi ibadah jemaat GKPI.

“Dengan ini, saya atas nama pribadi Aji Cahyono Putra alias Goji, saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada umat Kristen yang tadi siang terjadi clash di lapangan,” kata Aji dalam video tersebut.

Ia kemudian menerangkan bahwa golok yang dibawanya bukan karena telah mempersiapkan senjata untuk menghadapi jemaat. Aji mengaku baru selesai melakukan pekerjaan memotong rumput sehingga senjata tajam itu masih berada dalam penguasaannya ketika keributan terjadi.

“Karena kekhilafan saya pulang haul, dan saya ngebabatin rumput, saya membawa sajam. Saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada umat Kristen, saya meminta maaf,” ujarnya.

Permintaan maaf tersebut menjadi salah satu perkembangan setelah perselisihan yang berkaitan dengan kegiatan ibadah jemaat GKPI di Desa Mekarsari. Peristiwa itu mendapat perhatian karena terjadi di tengah masyarakat yang memiliki latar belakang keyakinan beragam.

Perselisihan Diselesaikan Melalui Musyawarah

Sementara itu, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan persoalan tersebut telah diselesaikan melalui musyawarah. Pertemuan digelar di Aula Kantor Kecamatan Rajeg pada Minggu malam.

Musyawarah itu dihadiri oleh perwakilan dari kedua pihak. Selain itu, hadir pula unsur pemerintah daerah, kepolisian, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta Forum Kerukunan Umat Beragama atau FKUB.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara damai dan tidak memperpanjang permasalahan. Kesepakatan itu diambil dengan mengutamakan upaya menjaga hubungan baik, kerukunan, dan keamanan masyarakat di wilayah tersebut.

“Yang paling utama adalah menjaga kerukunan dan keamanan masyarakat,” kata Indra Waspada dalam keterangannya pada Senin (21/9).

Pemda Fasilitasi Tempat Ibadah Sementara

Selain menyepakati penyelesaian secara damai, pemerintah daerah akan memfasilitasi tempat ibadah sementara bagi jemaat GKPI. Fasilitas tersebut disiapkan sambil menunggu proses perizinan tempat ibadah yang sebelumnya didatangi warga.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan ruang bagi jemaat GKPI untuk tetap menjalankan kegiatan ibadah dengan tenang selama proses perizinan berlangsung. Pemerintah daerah juga disebut akan berperan dalam mendukung penyelesaian persoalan secara tertib dan sesuai kesepakatan bersama.

Polisi Ingatkan Warga Tidak Terprovokasi

Kapolresta Tangerang menegaskan bahwa kepolisian akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, FKUB, dan unsur terkait lainnya. Koordinasi dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas.

Indra juga mengajak seluruh masyarakat agar menjaga ketenangan setelah tercapainya kesepakatan antara kedua pihak. Warga diminta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas serta tetap menghormati keputusan yang telah dihasilkan melalui musyawarah.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga ketenangan, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas, serta menghormati kesepakatan yang telah dicapai bersama,” ujarnya.

Kesimpulan

Aji Cahyono telah menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada jemaat GKPI setelah dirinya terlihat membawa golok dalam keributan di Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang. Ia mengaku khilaf dan membawa senjata tajam tersebut karena baru selesai memotong rumput.

Di sisi lain, perselisihan antara pihak-pihak yang terlibat telah diselesaikan melalui musyawarah dengan melibatkan pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan FKUB. Pemerintah daerah akan menyediakan tempat ibadah sementara bagi jemaat GKPI sambil menunggu proses perizinan. Ke depan, koordinasi lintas pihak dan sikap saling menghormati diharapkan dapat menjaga kerukunan serta mencegah munculnya kembali ketegangan di tengah masyarakat.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment