BIN Dalami Informasi Delapan WNI Diduga Jadi Tentara Bayaran Rusia

JAKARTA – Badan Intelijen Negara (BIN) menyatakan masih mendalami informasi mengenai delapan warga negara Indonesia (WNI) yang disebut menjadi tentara bayaran Rusia. Informasi tersebut sebelumnya disampaikan dalam laporan Badan Intelijen Asing Ukraina pada 27 Agustus.

Kepala BIN Muhammad Herindra mengatakan lembaganya memberikan perhatian terhadap informasi itu. Namun, ia menegaskan bahwa proses pendalaman masih berlangsung dan belum menyampaikan kesimpulan terkait status maupun keberadaan delapan WNI yang dimaksud.

BIN Dalami Informasi dari Ukraina

Muhammad Herindra menyampaikan bahwa BIN masih melakukan penelusuran lebih lanjut mengenai dugaan keterlibatan WNI dalam dinas militer Rusia. Pernyataan tersebut disampaikan di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (2/9).

“Entar kita dalemin lebih lanjut ya,” kata Herindra saat ditanya mengenai informasi delapan WNI yang disebut menjadi tentara bayaran Rusia.

Herindra juga mengatakan BIN memberikan atensi terhadap laporan yang berasal dari Ukraina. Laporan Badan Intelijen Asing Ukraina yang dirilis pada 27 Agustus itu memuat sejumlah informasi, termasuk dugaan adanya delapan WNI yang direkrut untuk menjadi tentara bayaran Rusia.

Kemlu Lakukan Verifikasi dan Koordinasi

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) juga menyatakan tengah memantau informasi tersebut. Juru bicara Kemlu Yvonne Mewengkang mengatakan pemerintah melakukan verifikasi melalui Perwakilan Republik Indonesia (RI) serta berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait.

“Pemerintah Indonesia tengah melakukan verifikasi atas informasi tersebut melalui Perwakilan RI serta berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait,” kata Yvonne dalam keterangan resmi, Senin (31/8).

Menurut Yvonne, Indonesia memiliki ketentuan hukum yang mengatur keterlibatan WNI dalam dinas militer negara asing. Ketentuan tersebut juga mencakup konsekuensi terhadap status kewarganegaraan seseorang.

Namun, penerapan ketentuan hukum itu baru dapat dilakukan apabila informasi mengenai keterlibatan WNI telah terverifikasi. Proses tersebut harus dilakukan berdasarkan data dan prosedur hukum yang berlaku.

Yvonne menegaskan bahwa apabila keterlibatan WNI dalam angkatan bersenjata negara asing nantinya terbukti, tindakan tersebut merupakan keputusan individual. Dengan demikian, hal itu tidak dapat dianggap sebagai representasi kebijakan ataupun posisi Pemerintah Indonesia.

Wakil Ketua DPR Ungkap Dugaan Modus Perekrutan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya menyampaikan informasi mengenai dugaan proses perekrutan delapan WNI tersebut. Menurut Dasco, perekrutan dilakukan oleh negara pihak ketiga dengan menawarkan pekerjaan yang seolah-olah berkaitan dengan posisi satuan pengamanan atau tenaga administrasi.

Para calon pekerja, kata Dasco, disebut mendapatkan tawaran gaji besar. Namun, setelah mendaftar, mereka kemudian dikirim ke Rusia dan diarahkan untuk menjadi tentara.

“Jadi kami mendapatkan informasi dari otoritas intelijen kita bahwa perekrutan tentara itu kemudian dilakukan oleh negara pihak ketiga, yang kemudian membuat seolah-olah itu adalah lowongan satuan pengamanan ataupun kemudian tenaga administrasi yang diiming-imingi oleh gaji yang besar,” kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (1/9).

Dasco mengatakan informasi yang diterima menunjukkan para WNI tersebut awalnya mendaftar melalui tawaran pekerjaan. Setelah itu, mereka dikirim ke Rusia untuk menjadi tentara.

“Nah, para WNI ini kemudian mendaftar, lalu kemudian dari situ akhirnya dikirim untuk menjadi tentara. Begitu informasi yang kami dapat,” ujarnya.

Otoritas Indonesia Lakukan Antisipasi

Dasco menyebut otoritas intelijen dan Kementerian Luar Negeri telah melakukan langkah antisipasi. Kedua pihak juga disebut berkoordinasi untuk menangani informasi mengenai dugaan keterlibatan delapan WNI tersebut.

Meski demikian, pemerintah masih menunggu hasil verifikasi resmi sebelum mengambil langkah berdasarkan ketentuan hukum. Sampai proses tersebut selesai, informasi mengenai identitas, kondisi, serta bentuk keterlibatan delapan WNI itu masih menjadi bagian dari pendalaman pihak berwenang.

Kesimpulan

BIN dan Kemlu sama-sama menyatakan sedang menindaklanjuti laporan mengenai delapan WNI yang diduga menjadi tentara bayaran Rusia. BIN memberikan perhatian dan melakukan pendalaman, sementara Kemlu menjalankan verifikasi melalui Perwakilan RI serta koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait.

Di sisi lain, DPR menyebut adanya dugaan perekrutan melalui tawaran pekerjaan sebagai tenaga keamanan atau administrasi dengan iming-iming gaji besar. Namun, seluruh informasi tersebut masih menunggu pembuktian melalui proses verifikasi dan prosedur hukum. Perkembangan selanjutnya akan bergantung pada hasil penelusuran pemerintah serta data resmi yang berhasil dikonfirmasi.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment