Dony Oskaria Buka Suara soal Kabar Merger Mitratel dan Tower Bersama

Kabar mengenai rencana penggabungan PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (MTEL) atau Mitratel dengan perusahaan swasta PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) mendapat perhatian dari Danantara Indonesia. Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia sekaligus Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN, Dony Oskaria, menyatakan bahwa rencana tersebut perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) sebagai perusahaan induk Mitratel.

Dony menegaskan, aksi penggabungan perusahaan merupakan bagian dari aksi korporasi. Dengan demikian, keputusan tersebut berada dalam kewenangan manajemen perusahaan terkait dan bukan secara langsung menjadi aksi pemegang saham. Ia juga menyebut kemungkinan merger antara entitas BUMN dan perusahaan swasta tetap terbuka selama sesuai dengan peta jalan atau roadmap perampingan BUMN yang tengah dijalankan Danantara.

Dony Sebut Merger Mitratel dan TBIG Perlu Diklarifikasi

Menanggapi informasi mengenai rencana merger Mitratel dengan TBIG, Dony mengatakan pihaknya akan mengecek kabar tersebut kepada pihak terkait. Menurut dia, penting untuk mengetahui apakah rencana penggabungan itu memang menjadi bagian dari strategi korporasi perusahaan.

“Nanti saya cek karena itu kan aksi korporasi, bukan aksi pemegang saham. Kita mesti cek ke mereka apakah itu bagian daripada corporate strategy-nya mereka,” ujar Dony ketika ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (31/8).

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa informasi mengenai merger belum dapat dianggap sebagai keputusan final dari pemegang saham. Dony mengarahkan agar perkembangan dan proses terkait rencana tersebut ditanyakan langsung kepada Telkom, mengingat perusahaan itu merupakan induk usaha Mitratel.

Peluang Merger BUMN dengan Swasta Tetap Terbuka

Dony menilai penggabungan antara perusahaan yang terafiliasi dengan BUMN dan perusahaan swasta pada dasarnya mungkin dilakukan. Namun, ia memberikan catatan bahwa setiap langkah korporasi harus sejalan dengan roadmap perampingan BUMN yang tengah didorong oleh Danantara.

“Mungkin aja kan (merger dengan swasta), enggak ada masalah selama kalau itu bagian dari roadmap,” kata Dony.

Menurut Dony, setiap perusahaan memiliki rencana kerja dan strategi masing-masing. Karena itu, kewenangan untuk menentukan proses serta arah aksi korporasi berada pada hierarki perusahaan terkait. Dalam konteks kabar merger Mitratel dan TBIG, prosesnya disebut masih berada di level Telkom dan entitas bisnis terkait.

Ia pun meminta agar informasi mengenai detail rencana tersebut dikonfirmasi kepada Telkom. Dony menyampaikan bahwa Telkom memiliki mekanisme dan jenjang kewenangan dalam mengambil keputusan strategis.

“Coba ditanyakan ke Telkom ya, nanti bagaimana prosesnya kan mereka punya hierarkinya. Sampai saat-saat ini kan masih di level mereka,” ujar Dony.

Telkom Evaluasi Berbagai Opsi Strategis

Secara terpisah, SVP Group Sustainability & Corporate Communication Telkom Ahmad Reza mengatakan bahwa Mitratel sebagai bagian dari Telkom Group secara berkala melakukan evaluasi terhadap berbagai opsi strategis. Evaluasi tersebut dilakukan untuk mendukung pengembangan bisnis sekaligus menciptakan nilai jangka panjang.

“Menanggapi pertanyaan terkait informasi yang beredar mengenai Mitratel, Telkom menyampaikan bahwa sebagai bagian dari Telkom Group, Mitratel secara berkala melakukan evaluasi terhadap berbagai opsi strategis dalam rangka mendukung pengembangan bisnis dan penciptaan nilai jangka panjang,” ujar Ahmad dalam keterangannya kepada CNNIndonesia.com.

Meski demikian, Telkom belum memberikan komentar lebih lanjut mengenai kabar merger antara Mitratel dan TBIG. Perseroan juga belum menyampaikan kepastian apakah rencana penggabungan tersebut telah masuk ke tahap keputusan atau masih berada dalam proses evaluasi.

Ahmad menegaskan bahwa apabila terdapat informasi material yang perlu diketahui publik, Telkom akan menyampaikannya melalui mekanisme keterbukaan informasi dan saluran resmi sesuai ketentuan yang berlaku. Pernyataan ini menjadi penegasan bahwa setiap informasi penting terkait aksi korporasi akan disampaikan secara resmi melalui prosedur yang telah ditetapkan.

Kesimpulan

Kabar merger Mitratel dan Tower Bersama Infrastructure masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut. Dony Oskaria menyebut peluang merger antara entitas BUMN dan swasta terbuka selama sesuai dengan roadmap perampingan BUMN Danantara. Namun, keputusan tersebut merupakan kewenangan aksi korporasi di tingkat perusahaan, bukan semata-mata keputusan pemegang saham.

Telkom sendiri menyatakan bahwa Mitratel secara berkala mengevaluasi berbagai opsi strategis untuk mendukung pengembangan bisnis dan penciptaan nilai jangka panjang. Untuk saat ini, belum ada komentar resmi lebih lanjut mengenai kabar merger tersebut. Perkembangan selanjutnya akan bergantung pada proses internal Telkom dan Mitratel serta penyampaian informasi resmi apabila terdapat informasi material kepada publik.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment