Fraksi Golkar DPR Rombak Susunan Pimpinan dan Keanggotaan AKD

Fraksi Partai Golkar di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melakukan perombakan susunan keanggotaan di sejumlah posisi strategis. Perubahan tersebut mencakup jajaran pimpinan fraksi, komisi, serta alat kelengkapan dewan (AKD) lainnya.

Perombakan ini berlangsung bersamaan dengan momentum peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia. Informasi mengenai perubahan susunan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Partai Golkar sekaligus Ketua Fraksi Golkar di DPR, Muhammad Sarmuji, dalam acara pengarahan ketua umum di kantor partai pada Selasa (18/8).

Sarmuji menyebutkan bahwa perubahan susunan pimpinan fraksi telah diumumkan dalam rapat paripurna DPR. Sementara itu, rotasi keanggotaan Fraksi Golkar di berbagai AKD dituangkan melalui surat fraksi tertanggal 14 Agustus tentang Penetapan Susunan Keanggotaan AKD dari Fraksi Partai Golkar DPR RI.

Perubahan Susunan Pimpinan Fraksi Golkar

Salah satu perubahan utama terjadi pada posisi Sekretaris Fraksi Golkar di DPR. Jabatan tersebut kini diisi oleh Gde Sumarjaya Linggih. Ia menggantikan Sari Yuliati yang sebelumnya menduduki posisi tersebut.

Perubahan itu dilakukan setelah Sari Yuliati dipercaya mengemban tugas baru sebagai Wakil Ketua DPR. Sari menempati posisi tersebut untuk menggantikan Adies Kadir. Dengan demikian, pergantian di jajaran pimpinan DPR turut berdampak pada susunan internal Fraksi Golkar.

Sarmuji, yang saat ini juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar, menyampaikan perubahan tersebut kepada para anggota dan rekan-rekan di lingkungan fraksi. Ia menegaskan bahwa susunan baru telah disampaikan secara resmi melalui forum rapat paripurna.

Rotasi Pimpinan di Sejumlah Komisi DPR

Komisi II dan Komisi III

Selain perubahan pada tingkat pimpinan fraksi, rotasi juga terjadi di sejumlah komisi DPR. Di Komisi II, posisi Wakil Ketua yang sebelumnya ditempati Zulfikar Arse kini dijabat oleh Agun Gunanjar Sudarsa.

Perubahan berikutnya berlangsung di Komisi III. Posisi Wakil Ketua Komisi III yang sebelumnya sempat kosong kini diisi oleh Daniel Mutaqien Syafiuddin. Penempatan tersebut menjadi bagian dari penataan terbaru Fraksi Golkar dalam struktur AKD DPR.

Perubahan di Komisi X dan Komisi VII

Fraksi Golkar juga melakukan perubahan terhadap posisi pimpinan di Komisi X. Hetifah Sjaifudian tidak lagi menjabat sebagai Ketua Komisi X. Ia dipindahkan menjadi anggota Komisi VII yang membidangi sosial keagamaan.

Setelah perubahan tersebut, posisi Ketua Komisi X kini ditempati oleh Agung Widyantoro. Pergantian ini menambah daftar rotasi yang dilakukan Fraksi Golkar di lingkungan komisi DPR.

Sarmuji Akui Perombakan Tidak Mudah

Sarmuji mengakui bahwa proses perombakan susunan keanggotaan fraksi bukan perkara sederhana. Menurut dia, sejumlah anggota memiliki kedekatan dengan pengurus pusat Partai Golkar maupun organisasi pendiri partai, seperti MKGR, Kosgoro, dan Soksi.

Kondisi tersebut membuat proses penataan membutuhkan pertimbangan yang matang. Sarmuji bahkan menggambarkan situasi itu sebagai kondisi yang “ngeri-ngeri sedap”. Ia menyampaikan bahwa tanggung jawab tersebut terasa semakin besar karena dirinya masih menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Partai Golkar sekaligus Ketua Fraksi.

Dalam kesempatan tersebut, Sarmuji juga menyampaikan laporan mengenai perubahan susunan fraksi kepada Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia yang hadir dalam acara pengarahan. Ia sekaligus meminta perlindungan dan dukungan dalam menjalankan proses penataan internal tersebut.

Kesimpulan

Perombakan Fraksi Golkar di DPR mencakup perubahan Sekretaris Fraksi, rotasi pimpinan Komisi II dan Komisi III, serta pergantian posisi di Komisi X dan Komisi VII. Seluruh perubahan tersebut menjadi bagian dari penetapan baru susunan keanggotaan AKD Fraksi Golkar.

Ke depan, susunan baru ini akan menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tugas Fraksi Golkar di DPR. Tantangan internal berupa kedekatan anggota dengan pengurus pusat dan organisasi pendiri partai juga menjadi hal yang perlu dikelola agar penataan fraksi dapat berjalan sesuai keputusan yang telah ditetapkan.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment